JAKARTA รขโฌโ Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mengusulkan kepada
Presiden Joko Widodo (Jokowi), kenaikan iuran BPJS Kesehatan mulai dari Rp16,5
ribu hingga Rp40 ribu dari tiap kelas kepesertaan yang berbeda-beda.
Kenaikan itu salah satu cara yang
dilakukan pemerintah agar anggaran BPJS Kesehatan tidak terus mengalami tekor
atau defisit.
Rencana kenaikan sebesar itu
mendapat pro dan kontra dari masyarakat. Ada setuju dan merasa keberatan dengan
jumlah yang dianggap terlalu mahal itu.
Iwan, salah satu warga Tangerang,
mengambil kepesertaan kelas 2 meminta pemerintah untuk tidak menaikkan iuran
BPJS Kesehatan kalau naik pun tidak lebih dari Rp5 ribu.
รขโฌลJangan tinggi-tinggi naiknya,
kalau emang kenaikan menjadi Rp80 ribu itu sangat mahal sekali. Keberatan
saya,รขโฌย ujar dia kepada Fajar Indonesia Network (FIN), Senin (26/8).
Berbeda dengan Lina, ibu rumah
tangga yang mengambil kelas 3 setuju dengan rencana kenaikan menjadi Rp42 ribu
demi keuangan BPJS Kesehatan tidak defisit.
รขโฌลSaya setuju saja asalkan BPJS
Kesehatan tetap ada. Kalau kenaikan segitu masih wajar. Dan sangat membantu
masyarakat demi meringankan masyarakat untuk berobat,รขโฌย kata dia.
Menanggapi usulan kenaikan
tersebut, Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Pieter
Abdullah mengatakan, bisa dilihat dengan dua pendekatan, yakni pertama dibandingkan
dengan nilai ekonomis fasilitas kesehatan yang diterima bahwa kenaikan tidak
kemahalan.
รขโฌลFasilitas kesehatan yang
diterima peserta itu komplet
dan sangat meringankan beban peserta ketika mengalami sakit membutuhkan
perawatan,รขโฌย ujar Pieter kepada Fajar Indonesia Network (FIN), Senin (26/8).
Pendekatan kedua, mahal atau
tidak mahal dari kemampuan membayar. รขโฌลWalaupun sebenarnya murah, tapi kalau
tidak mampu pasti terasa mahal. Untungnya untuk kelompok yang tidak mampu ini
kan ada bantuan pemerintah,รขโฌย kata Pieter.
รขโฌลJadi menurut saya kenaikan iuran
BPJS Kesehatan tidak kemahalan,รขโฌย imbuh dia.
Menurut Pieter, yang harus
dibutuhkan adalah kesadaran peserta BPJS Kesehatan untuk membayar iuran tepat waktu,
dan tidak ada tunggakan.
รขโฌลYang perlu dibangunkan di
masyarakat kesadaran bahwa iuran BPJS Kesehatan itu sesungguhnya adalah wujud
semangat gotong royong. Wujud kepedulian sosial. Iuran yang kita bayarkan
walaupun kita sehat sesungguhnya untuk membantu meringankan saudara-saudara
kita yang sedang sakit,รขโฌย jelas Pieter.
Sebelumnya, Direktur Utama BPJS
Kesehatan, Fachmi Idris, setuju dengan kenaikan yang diusulkan DJSN Kesehatan
dari tiap kelas kepesertaan berbeda-beda.
Usulan kenaikan untuk iuran 1
tercatat sebagai yang paling signifikan, dari Rp80 ribu menjadi Rp120 ribu.
Lalu, iuran kelas 2 naik dari
Rp51 ribu menjadi Rp80 ribu. Sementara iuran kelas 3 diusulkan untuk naik dari
Rp 25,5 ribu menjadi Rp42 ribu.
รขโฌลYa, yang sesuai yang diberikan
DJSN itu,รขโฌย kata Fachmi di Jakarta, Kamis (15/8).
Mengenai kenaikan iuaran, Fachmi
menegaskan pihaknya tidak ikut campur dalam penyusunan nominal iuran yang telah
dilakukan DJSN. Pihaknya hanya menyodorkan data-data besaran pengeluaran dan
berbagai informasi lain.
รขโฌลMemang yang mengusulkan DJSN,
tapi apakah kita terlibat, tentu tidak. Kita support data. Itu saja posisi
kita,รขโฌย ujar dia.
Terkait masalah keuangan di BPJS
Kesehatan, sebelumnya Presiden Jokowi meminta BPJS Kesehatan untuk memperbaiki
sistem penagihan iuran kesehatan. Pasalnya defisit tahun ini diperkirakan sebesar
Rp28 triliun. (din/fin/kpc)