29 C
Jakarta
Friday, May 9, 2025

Iuran BPJS Kesehatan Naik Hingga Rp40 Ribu

JAKARTA รขโ‚ฌโ€œ Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mengusulkan kepada
Presiden Joko Widodo (Jokowi), kenaikan iuran BPJS Kesehatan mulai dari Rp16,5
ribu hingga Rp40 ribu dari tiap kelas kepesertaan yang berbeda-beda.

Kenaikan itu salah satu cara yang
dilakukan pemerintah agar anggaran BPJS Kesehatan tidak terus mengalami tekor
atau defisit.

Rencana kenaikan sebesar itu
mendapat pro dan kontra dari masyarakat. Ada setuju dan merasa keberatan dengan
jumlah yang dianggap terlalu mahal itu.

Iwan, salah satu warga Tangerang,
mengambil kepesertaan kelas 2 meminta pemerintah untuk tidak menaikkan iuran
BPJS Kesehatan kalau naik pun tidak lebih dari Rp5 ribu.

รขโ‚ฌล“Jangan tinggi-tinggi naiknya,
kalau emang kenaikan menjadi Rp80 ribu itu sangat mahal sekali. Keberatan
saya,รขโ‚ฌย ujar dia kepada Fajar Indonesia Network (FIN), Senin (26/8).

Berbeda dengan Lina, ibu rumah
tangga yang mengambil kelas 3 setuju dengan rencana kenaikan menjadi Rp42 ribu
demi keuangan BPJS Kesehatan tidak defisit.

รขโ‚ฌล“Saya setuju saja asalkan BPJS
Kesehatan tetap ada. Kalau kenaikan segitu masih wajar. Dan sangat membantu
masyarakat demi meringankan masyarakat untuk berobat,รขโ‚ฌย kata dia.

Baca Juga :  Kapolri Idham Promosikan Eks Penyidik Kasus Novel Jadi Kapolda Kalsel

Menanggapi usulan kenaikan
tersebut, Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Pieter
Abdullah mengatakan, bisa dilihat dengan dua pendekatan, yakni pertama dibandingkan
dengan nilai ekonomis fasilitas kesehatan yang diterima bahwa kenaikan tidak
kemahalan.

รขโ‚ฌล“Fasilitas kesehatan yang
diterima peserta itu komplet
dan sangat meringankan beban peserta ketika mengalami sakit membutuhkan
perawatan,รขโ‚ฌย ujar Pieter kepada Fajar Indonesia Network (FIN), Senin (26/8).

Pendekatan kedua, mahal atau
tidak mahal dari kemampuan membayar. รขโ‚ฌล“Walaupun sebenarnya murah, tapi kalau
tidak mampu pasti terasa mahal. Untungnya untuk kelompok yang tidak mampu ini
kan ada bantuan pemerintah,รขโ‚ฌย kata Pieter.

รขโ‚ฌล“Jadi menurut saya kenaikan iuran
BPJS Kesehatan tidak kemahalan,รขโ‚ฌย imbuh dia.

Menurut Pieter, yang harus
dibutuhkan adalah kesadaran peserta BPJS Kesehatan untuk membayar iuran tepat waktu,
dan tidak ada tunggakan.

รขโ‚ฌล“Yang perlu dibangunkan di
masyarakat kesadaran bahwa iuran BPJS Kesehatan itu sesungguhnya adalah wujud
semangat gotong royong. Wujud kepedulian sosial. Iuran yang kita bayarkan
walaupun kita sehat sesungguhnya untuk membantu meringankan saudara-saudara
kita yang sedang sakit,รขโ‚ฌย jelas Pieter.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Mukhtarudin Berikan Bantuan Untuk Mahasiswa Kalteng di

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS
Kesehatan, Fachmi Idris, setuju dengan kenaikan yang diusulkan DJSN Kesehatan
dari tiap kelas kepesertaan berbeda-beda.

Usulan kenaikan untuk iuran 1
tercatat sebagai yang paling signifikan, dari Rp80 ribu menjadi Rp120 ribu.

Lalu, iuran kelas 2 naik dari
Rp51 ribu menjadi Rp80 ribu. Sementara iuran kelas 3 diusulkan untuk naik dari
Rp 25,5 ribu menjadi Rp42 ribu.

รขโ‚ฌล“Ya, yang sesuai yang diberikan
DJSN itu,รขโ‚ฌย kata Fachmi di Jakarta, Kamis (15/8).

Mengenai kenaikan iuaran, Fachmi
menegaskan pihaknya tidak ikut campur dalam penyusunan nominal iuran yang telah
dilakukan DJSN. Pihaknya hanya menyodorkan data-data besaran pengeluaran dan
berbagai informasi lain.

รขโ‚ฌล“Memang yang mengusulkan DJSN,
tapi apakah kita terlibat, tentu tidak. Kita support data. Itu saja posisi
kita,รขโ‚ฌย ujar dia.

Terkait masalah keuangan di BPJS
Kesehatan, sebelumnya Presiden Jokowi meminta BPJS Kesehatan untuk memperbaiki
sistem penagihan iuran kesehatan. Pasalnya defisit tahun ini diperkirakan sebesar
Rp28 triliun. (din/fin/kpc)

JAKARTA รขโ‚ฌโ€œ Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mengusulkan kepada
Presiden Joko Widodo (Jokowi), kenaikan iuran BPJS Kesehatan mulai dari Rp16,5
ribu hingga Rp40 ribu dari tiap kelas kepesertaan yang berbeda-beda.

Kenaikan itu salah satu cara yang
dilakukan pemerintah agar anggaran BPJS Kesehatan tidak terus mengalami tekor
atau defisit.

Rencana kenaikan sebesar itu
mendapat pro dan kontra dari masyarakat. Ada setuju dan merasa keberatan dengan
jumlah yang dianggap terlalu mahal itu.

Iwan, salah satu warga Tangerang,
mengambil kepesertaan kelas 2 meminta pemerintah untuk tidak menaikkan iuran
BPJS Kesehatan kalau naik pun tidak lebih dari Rp5 ribu.

รขโ‚ฌล“Jangan tinggi-tinggi naiknya,
kalau emang kenaikan menjadi Rp80 ribu itu sangat mahal sekali. Keberatan
saya,รขโ‚ฌย ujar dia kepada Fajar Indonesia Network (FIN), Senin (26/8).

Berbeda dengan Lina, ibu rumah
tangga yang mengambil kelas 3 setuju dengan rencana kenaikan menjadi Rp42 ribu
demi keuangan BPJS Kesehatan tidak defisit.

รขโ‚ฌล“Saya setuju saja asalkan BPJS
Kesehatan tetap ada. Kalau kenaikan segitu masih wajar. Dan sangat membantu
masyarakat demi meringankan masyarakat untuk berobat,รขโ‚ฌย kata dia.

Baca Juga :  Kapolri Idham Promosikan Eks Penyidik Kasus Novel Jadi Kapolda Kalsel

Menanggapi usulan kenaikan
tersebut, Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Pieter
Abdullah mengatakan, bisa dilihat dengan dua pendekatan, yakni pertama dibandingkan
dengan nilai ekonomis fasilitas kesehatan yang diterima bahwa kenaikan tidak
kemahalan.

รขโ‚ฌล“Fasilitas kesehatan yang
diterima peserta itu komplet
dan sangat meringankan beban peserta ketika mengalami sakit membutuhkan
perawatan,รขโ‚ฌย ujar Pieter kepada Fajar Indonesia Network (FIN), Senin (26/8).

Pendekatan kedua, mahal atau
tidak mahal dari kemampuan membayar. รขโ‚ฌล“Walaupun sebenarnya murah, tapi kalau
tidak mampu pasti terasa mahal. Untungnya untuk kelompok yang tidak mampu ini
kan ada bantuan pemerintah,รขโ‚ฌย kata Pieter.

รขโ‚ฌล“Jadi menurut saya kenaikan iuran
BPJS Kesehatan tidak kemahalan,รขโ‚ฌย imbuh dia.

Menurut Pieter, yang harus
dibutuhkan adalah kesadaran peserta BPJS Kesehatan untuk membayar iuran tepat waktu,
dan tidak ada tunggakan.

รขโ‚ฌล“Yang perlu dibangunkan di
masyarakat kesadaran bahwa iuran BPJS Kesehatan itu sesungguhnya adalah wujud
semangat gotong royong. Wujud kepedulian sosial. Iuran yang kita bayarkan
walaupun kita sehat sesungguhnya untuk membantu meringankan saudara-saudara
kita yang sedang sakit,รขโ‚ฌย jelas Pieter.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Mukhtarudin Berikan Bantuan Untuk Mahasiswa Kalteng di

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS
Kesehatan, Fachmi Idris, setuju dengan kenaikan yang diusulkan DJSN Kesehatan
dari tiap kelas kepesertaan berbeda-beda.

Usulan kenaikan untuk iuran 1
tercatat sebagai yang paling signifikan, dari Rp80 ribu menjadi Rp120 ribu.

Lalu, iuran kelas 2 naik dari
Rp51 ribu menjadi Rp80 ribu. Sementara iuran kelas 3 diusulkan untuk naik dari
Rp 25,5 ribu menjadi Rp42 ribu.

รขโ‚ฌล“Ya, yang sesuai yang diberikan
DJSN itu,รขโ‚ฌย kata Fachmi di Jakarta, Kamis (15/8).

Mengenai kenaikan iuaran, Fachmi
menegaskan pihaknya tidak ikut campur dalam penyusunan nominal iuran yang telah
dilakukan DJSN. Pihaknya hanya menyodorkan data-data besaran pengeluaran dan
berbagai informasi lain.

รขโ‚ฌล“Memang yang mengusulkan DJSN,
tapi apakah kita terlibat, tentu tidak. Kita support data. Itu saja posisi
kita,รขโ‚ฌย ujar dia.

Terkait masalah keuangan di BPJS
Kesehatan, sebelumnya Presiden Jokowi meminta BPJS Kesehatan untuk memperbaiki
sistem penagihan iuran kesehatan. Pasalnya defisit tahun ini diperkirakan sebesar
Rp28 triliun. (din/fin/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru