PROKALTENG.CO – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin menegaskan komitmen pemerintah untuk hadir melindungi warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Komitmen itu diwujudkan melalui fasilitasi pemulangan Supiat, WNI asal Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), yang menjadi korban eksploitasi sindikat penipuan daring (online scam) di Kamboja.
Mukhtarudin memastikan seluruh proses kepulangan Supiat akan difasilitasi oleh negara, mulai dari keberangkatan dari Kamboja hingga tiba di rumah keluarganya di Buntok, Kabupaten Barsel, Kalteng.
Untuk memastikan kondisi korban, Mukhtarudin melakukan panggilan video langsung dengan Supiat yang saat ini berada di tempat penampungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh.
Dalam kesempatan itu, ia mengecek kondisi kesehatan korban sekaligus memastikan seluruh dokumen administrasi pemulangan telah siap.
“Kepulangan ini menjadi tanggung jawab negara. Seluruh fasilitas pemulangan kami siapkan hingga korban tiba dengan selamat di rumah keluarganya,” tegas Mukhtarudin dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/6).
Politisi Partai Golkar ini juga menginstruksikan jajaran Kementerian P2MI di daerah untuk mengawal proses pemulangan hingga ke kampung halaman.
Setelah tiba di Indonesia, Supiat akan menjalani masa transit dan pemulihan psikologis awal di Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten sebelum diterbangkan ke Kalteng.
Setibanya di bandara tujuan, petugas kantor perwakilan Kementerian P2MI akan menjemput dan mengantar Supiat menggunakan kendaraan operasional hingga tiba di rumah keluarganya.
“Nanti sampai daerah, ada orang kantor kita lagi yang akan mengantar sampai ke Buntok, sampai ke rumah,” ujar Mukhtarudin kepada Supiat.


