Korban TPPO Asal Barsel Dipulangkan, Menteri P2MI Pastikan Dikawal hingga Rumah

Supiat diketahui menjadi korban perekrutan kerja nonprosedural.

Awalnya ia dijanjikan bekerja sebagai pembersih kebun di Malaysia dengan gaji tinggi.

Namun, sindikat justru membawanya ke Kamboja dan memaksanya bekerja sebagai operator online scam.

Selama berada di sana, ia tidak pernah menerima gaji karena tidak mampu memenuhi target perusahaan Korban akhirnya berhasil diselamatkan setelah aparat keamanan Kamboja melakukan operasi terhadap perusahaan ilegal tempatnya bekerja.

Sejak saat itu, Supiat berada di bawah perlindungan KBRI Phnom Penh sembari menunggu proses repatriasi ke Indonesia.

Mukhtarudin berharap kasus yang dialami Supiat menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan ke luar negeri melalui jalur nonprosedural.

Baca Juga :  Wabup Pulang Pisau: Efisiensi Anggaran Tak Boleh Turunkan Pelayanan Desa

Ia mengimbau calon pekerja migran untuk selalu memverifikasi setiap lowongan kerja melalui jalur resmi Kementerian P2MI agar terhindar dari praktik TPPO dan penipuan berkedok pekerjaan.

Electronic money exchangers listing

Sementara itu, Supiat menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas perhatian yang diberikan. Ia mengaku bersyukur karena KBRI Phnom Penh dan Kementerian P2MI mendampingi seluruh proses kepulangannya ke Indonesia.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada KBRI Phnom Penh dan Bapak Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang telah membantu, mendampingi, dan memfasilitasi seluruh proses kepulangan saya ke tanah air,” kata Supiat.(tim)

Supiat diketahui menjadi korban perekrutan kerja nonprosedural.

Awalnya ia dijanjikan bekerja sebagai pembersih kebun di Malaysia dengan gaji tinggi.

Namun, sindikat justru membawanya ke Kamboja dan memaksanya bekerja sebagai operator online scam.

Electronic money exchangers listing

Selama berada di sana, ia tidak pernah menerima gaji karena tidak mampu memenuhi target perusahaan Korban akhirnya berhasil diselamatkan setelah aparat keamanan Kamboja melakukan operasi terhadap perusahaan ilegal tempatnya bekerja.

Sejak saat itu, Supiat berada di bawah perlindungan KBRI Phnom Penh sembari menunggu proses repatriasi ke Indonesia.

Mukhtarudin berharap kasus yang dialami Supiat menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan ke luar negeri melalui jalur nonprosedural.

Baca Juga :  Wabup Pulang Pisau: Efisiensi Anggaran Tak Boleh Turunkan Pelayanan Desa

Ia mengimbau calon pekerja migran untuk selalu memverifikasi setiap lowongan kerja melalui jalur resmi Kementerian P2MI agar terhindar dari praktik TPPO dan penipuan berkedok pekerjaan.

Sementara itu, Supiat menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas perhatian yang diberikan. Ia mengaku bersyukur karena KBRI Phnom Penh dan Kementerian P2MI mendampingi seluruh proses kepulangannya ke Indonesia.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada KBRI Phnom Penh dan Bapak Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang telah membantu, mendampingi, dan memfasilitasi seluruh proses kepulangan saya ke tanah air,” kata Supiat.(tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru