31.2 C
Jakarta
Monday, May 5, 2025

MUI Minta TNI-Polri Cegah Isu Teror Jelang Putusan MK

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama
Indonesia (MUI), Din Syamsuddin meminta aparat penegak hukum TNI-Polri mencegah
rencana aksi kelompok terduga teroris yang ingin memperkeruh suasana sidang
putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019. Hal ini merujuk
pada pernyataan Kepala Staf Presiden, Moeldoko terkait masuknya 30 terduga
teroris ke wilayah Jakarta.

“Betapa tidak, seorang teroris saja sudah
mengancam nyawa puluhan bahkan ratusan orang, apalagi 30 orang. Lebih
mengerikan lagi, jika berita itu benar, akan mengancam nyawa puluhan ribu orang
yang berunjuk rasa di gedung MK,” kata Din Syamsuddin dalam keterangannya,
Kamis (27/6).

“Tentu pernyataan seorang Jenderal
Purnawirawan, apalagi mantan Panglima TNI, bukan asal bunyi. Pasti dia memiliki
bukti berdasarkan informasi intelijen yang mudah diaksesnya,” sambungnya.

Baca Juga :  BKN Ungkap Upaya Manipulasi Jumlah Pendaftar

Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah
ini menyampaikan, Moeldoko perlu memberikan penjelasan tentang indikasi adanya
30 terduga teroris, di mana mereka berada, dan seharusnya mereka sudah
ditangkap.

“Kalau tidak, sinyal elemen KSP itu akan mudah
diduga sebagai asal ngomong, atau omongan semacam itu akan dinilai sebagai
bagian dari skenario menakut-nakuti rakyat,” terang Din Syamsuddin.

Oleh karena itu, Din memastikan segala aksi
teror yang terjadi tidak ada kaitannya dengan Islam. Umat Islam sudah bosan
dijadikan tertuduh dengan isu terorisme, apalagi terakhir ini dihembuskan isu
radikalisme yang dikaitkan dengan politik identitas atau SARA.

“Pendekatan politik dengan labelisasi seperti
itu tidak positif bagi persatuan bangsa, dan dapat dipandang sebagai politik
beridentitas lain yang sejatinya bercorak radikal,” jelasnya.

Baca Juga :  HUT TNI ke-75, KontraS Minta Panglima Evaluasi Pengawasan Internal

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko
mengungkapkan, sedikitnya 30 terduga teroris sudah masuk ke DKI Jakarta,
menjelang sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden 2019
di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6). Moeldoko menegaskan, pemerintah
sudah melakukan aksi preventif yakni mengikuti pergerakan puluhan terduga
teroris tersebut.

Selain itu, mantan Panglima TNI ini
menyebutkan, sekitar 2.500 hingga 3.000 orang akan menggelar aksi demonstrasi
di Jakarta, saat sidang putusan MK, Kamis (27/6). Massa tersebut telah
teridentifikasi berasal dari sejumlah kelompok masyarakat yang bergerak menuju
Jakarta.

“Masyarakat untuk tidak panik menghadapi
situasi putusan sidang, sebab TNI dan Polri telah menyiagakan personel di
lokasi rawan,” tukas Moeldoko.(jpc)

 

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama
Indonesia (MUI), Din Syamsuddin meminta aparat penegak hukum TNI-Polri mencegah
rencana aksi kelompok terduga teroris yang ingin memperkeruh suasana sidang
putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019. Hal ini merujuk
pada pernyataan Kepala Staf Presiden, Moeldoko terkait masuknya 30 terduga
teroris ke wilayah Jakarta.

“Betapa tidak, seorang teroris saja sudah
mengancam nyawa puluhan bahkan ratusan orang, apalagi 30 orang. Lebih
mengerikan lagi, jika berita itu benar, akan mengancam nyawa puluhan ribu orang
yang berunjuk rasa di gedung MK,” kata Din Syamsuddin dalam keterangannya,
Kamis (27/6).

“Tentu pernyataan seorang Jenderal
Purnawirawan, apalagi mantan Panglima TNI, bukan asal bunyi. Pasti dia memiliki
bukti berdasarkan informasi intelijen yang mudah diaksesnya,” sambungnya.

Baca Juga :  BKN Ungkap Upaya Manipulasi Jumlah Pendaftar

Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah
ini menyampaikan, Moeldoko perlu memberikan penjelasan tentang indikasi adanya
30 terduga teroris, di mana mereka berada, dan seharusnya mereka sudah
ditangkap.

“Kalau tidak, sinyal elemen KSP itu akan mudah
diduga sebagai asal ngomong, atau omongan semacam itu akan dinilai sebagai
bagian dari skenario menakut-nakuti rakyat,” terang Din Syamsuddin.

Oleh karena itu, Din memastikan segala aksi
teror yang terjadi tidak ada kaitannya dengan Islam. Umat Islam sudah bosan
dijadikan tertuduh dengan isu terorisme, apalagi terakhir ini dihembuskan isu
radikalisme yang dikaitkan dengan politik identitas atau SARA.

“Pendekatan politik dengan labelisasi seperti
itu tidak positif bagi persatuan bangsa, dan dapat dipandang sebagai politik
beridentitas lain yang sejatinya bercorak radikal,” jelasnya.

Baca Juga :  HUT TNI ke-75, KontraS Minta Panglima Evaluasi Pengawasan Internal

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko
mengungkapkan, sedikitnya 30 terduga teroris sudah masuk ke DKI Jakarta,
menjelang sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden 2019
di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6). Moeldoko menegaskan, pemerintah
sudah melakukan aksi preventif yakni mengikuti pergerakan puluhan terduga
teroris tersebut.

Selain itu, mantan Panglima TNI ini
menyebutkan, sekitar 2.500 hingga 3.000 orang akan menggelar aksi demonstrasi
di Jakarta, saat sidang putusan MK, Kamis (27/6). Massa tersebut telah
teridentifikasi berasal dari sejumlah kelompok masyarakat yang bergerak menuju
Jakarta.

“Masyarakat untuk tidak panik menghadapi
situasi putusan sidang, sebab TNI dan Polri telah menyiagakan personel di
lokasi rawan,” tukas Moeldoko.(jpc)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru