PROKALTENG.CO – Jagat media sosial tengah diramaikan isu seputar dugaan pengoplosan pertalite menjadi pertamax. Pernyataan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait hal itu memicu reaksi publik, memunculkan spekulasi liar, serta menurunkan kepercayaan konsumen terhadap bahan bakar produksi Pertamina. Sejumlah SPBU pun mengeluhkan berkurangnya pembeli pertamax akibat polemik yang berkembang.
Merespons hal tersebut, Pertamina segera memberikan klarifikasi. Vice President (VP) Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menegaskan, pertamax bukanlah BBM oplosan. Dia menjelaskan, dalam industri migas, terdapat perbedaan mendasar antara praktik oplosan dan blending BBM.
Oplosan merupakan pencampuran yang tidak sesuai dengan regulasi, sementara blending adalah praktik standar dalam proses produksi bahan bakar.
“Blending adalah proses pencampuran bahan bakar dengan unsur kimia lain guna mencapai kadar oktan atau RON (Research Octane Number) tertentu serta parameter kualitas lainnya,” ujar Fadjar dilansir dari Padek.jawapos.com.
Fadjar mencontohkan, pertalite merupakan hasil pencampuran komponen bahan bakar RON 92 atau lebih tinggi dengan bahan bakar RON lebih rendah. Hasil akhirnya adalah bahan bakar dengan RON 90 yang tetap memenuhi standar spesifikasi.
Masyarakat pun diminta tidak khawatir. “Kualitas pertamax sudah sesuai dengan spesifikasi standar, yakni dengan oktan 92,” tegasnya.
Pelaksana Tugas Harian (PTH) Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra membenarkan adanya proses blending. Dia menegaskan, penambahan zat aditif dilakukan untuk meningkatkan performa BBM yang didistribusikan ke SPBU.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR kemarin (26/2), Ega menjelaskan, BBM yang diterima Pertamina Patra Niaga berasal dari dua sumber utama, yakni kilang dalam negeri dan impor. Produk tersebut sudah berbentuk RON 90 (pertalite) dan RON 92 (pertamax) tanpa perubahan nilai oktan di dalam negeri.
“BBM yang datang masih berupa base fuel, artinya belum ada aditif. Untuk pertamax, dilakukan penambahan zat aditif dan pewarna sebelum distribusi ke SPBU,” jelasnya.
Dia menambahkan, blending bertujuan meningkatkan kualitas dan value produk. Base fuel RON 92 diberi aditif agar memiliki manfaat lebih bagi kendaraan.
Penambahan aditif dilakukan dengan standar internasional, yakni 0,33 milliliter per liter BBM. Aditif yang digunakan berasal dari Afton Chemical, perusahaan asal Amerika Serikat yang dipilih melalui proses lelang.
Pertamina juga menerapkan berbagai tahap pengujian, mulai sebelum pemuatan (before loading), setelah pemuatan (after loading), hingga sebelum pembongkaran (before discharge).
Ega memastikan, uji laboratorium rutin dilakukan di terminal penyimpanan dan SPBU guna menjaga kualitas BBM yang beredar di pasar.
Pernyataan Pertamina diamini Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Dia menegaskan, blending adalah praktik umum di industri migas selama kualitasnya tetap sesuai spesifikasi. “Boleh blending selama speknya sama,” katanya di Kementerian ESDM kemarin (26/2).
Selain Pertamina Patra Niaga, Shell dan BP-AKR juga menerapkan blending BBM. President Director & Managing Director Mobility Shell Indonesia Ingrid Siburian menegaskan, pihaknya juga melakukan blending untuk memastikan kualitas bahan bakar tetap terjaga.
“BBM RON 92 yang diimpor dari Singapura merupakan base fuel yang kemudian ditambahkan aditif sebelum didistribusikan,” jelasnya saat RDP dengan Komisi VII DPR.
Hal serupa disampaikan Direktur Utama PT Aneka Petroindo Raya (BP-AKR) Vanda Laura. Dia menegaskan, BP-AKR juga melakukan blending dengan pengujian ketat guna memastikan standar BBM tetap terjaga.
“Sepanjang 2024, kami telah melakukan 50 kali pengujian aktual bersama Lemigas untuk memastikan kualitas BBM tetap sesuai standar,” tandasnya. (idr/dee/c19/oni/jpg)