Site icon Prokalteng

Siap-siap Jika Tertarik! Ini Syarat Penting Ikut Seleksi PPPK 2024

Ilustrasi tenaga kontrak menjelang penghapusan dan peralihan menjadi PPPK.

PROKALTENG.CO– Hingga saat ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum mengeluarkan jadwal resmi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024. Hal tersebut ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama, yang meminta para calon peserta untuk tetap tenang dan bersabar menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.

“Kami belum mengeluarkan pengumuman resmi terkait seleksi PPPK 2024. Silakan pantau kanal resmi pemerintah untuk informasi lebih lanjut,” jelas Vino Dita Tama, Rabu (25/9/2024).

Vino juga mengingatkan agar calon pelamar tidak mudah percaya pada informasi yang bersumber dari pihak selain pemerintah. “Kami tidak bisa memberikan komentar terkait informasi yang tidak berasal dari kanal resmi pemerintah,” tambahnya.

Walaupun jadwal pendaftaran belum diumumkan, para calon pelamar bisa mulai mempersiapkan diri dengan memahami syarat dan kriteria yang diperlukan untuk melamar PPPK 2024. Berikut adalah beberapa informasi penting terkait formasi dan persyaratan seleksi PPPK 2024.

Formasi dan Kriteria Pelamar PPPK 2024

Pemerintah akan membuka sekitar 1.030.554 formasi untuk seleksi PPPK 2024, yang mencakup Jabatan Fungsional (JF) dan Jabatan Pelaksana (JP).

1. Kriteria Pelamar:

2. Batasan Pelamaran:

3. Persyaratan Bagi Pelamar Disabilitas:

4. Pengalaman Kerja:

5. Dokumen yang Harus Disiapkan:

Calon pelamar diingatkan bahwa semua dokumen harus dalam bentuk digital asli, dan pemerintah tidak menerima dokumen fotokopi atau yang tidak dilegalisir. (bs-zak/fjr/jpg)

 

Exit mobile version