PROKALTENG.CO – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkap jumlah pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 3.961.429 pendaftar, berdasarkan data hingga Minggu kemarin pukul 14.43 WIB. Hanya saja, dari jumlah keseluruhan pelamar tersebut belum semuanya merampungkan proses pendaftaran.
BKN mencatat sebanyak 3.095.581 pelamar CPNS dan PPPK 2021 yang sudah melakukan submit data. Oleh karena itu, BKN memberikan perpanjangan pendaftaran CPNS dari jadwal sebelumnya yang seharusnya ditutup 21 Juli 2021. Perpanjangan dilakukan karena masih ada sejumlah formasi CPNS yang sepi peminat, bahkan belum ada pendaftar.
Biasanya, instansi yang sepi peminat memberikan peluang lolos CPNS yang besar, namun tidak lepas dari jumlah formasi yang dibuka setiap tahunnya. Dalam periode seleksi, umumnya ada instansi yang jarang diketahui orang. Berdasarkan update terbaru BKN, sebanyak 10 instansi yang membuka formasi CPNS 2021 masih sepi pelamar. Dari jumlah tersebut seluruhnya merupakan instansi pemerintah kabupaten/kota di luar Jawa.
10 Instansi sepi peminat pendaftaran CPNS dan PPPK 2021:
- Pemerintah Kab. Waropen 23
- Pemerintah Kab. Nduga 21
- Pemerintah Kab. Yahukimo 20
- Pemerintah Kab. Intan Jaya 15
- Pemerintah Kab. Deiyai 10
- Pemerintah Kab. Mamberamo Raya 10
- Pemerintah Kab. Tolikara 8
- Pemerintah Kab. Dogiyai 6
- Pemerintah Kab. Pegunungan Bintang 5
- Pemerintah Kab. Paniai 0
Sementara isnstansi terfavorit pada pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 sementara ini adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Data terbaru menyebutkan jumlah pelamar di Kemenkumham hingga saat ini sudah sebanyak 586.413 orang.
10 instansi terfavorit di CPNS dan PPPK 2021:
- Kementerian Hukum dan HAM 586.413
- Kementerian Perhubungan 129.727
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 121.848
- Kejaksaan Agung 12.369
- Kementerian Agama 105.625
- Pemerintah Provinsi Jawa Timur 47.262
- Kementerian Kesehatan 42.923
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN 40.402
- Pemerintah Provinsi Jawa Barat 38.526
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 38.017