31.6 C
Jakarta
Tuesday, April 15, 2025

Waduh! Diduga Bela Pelakor, Oknum Polisi Tega Injak-injak Anak Cantikn

JAKARTA, KALTENGPOS.CO – Oknum polisi berinisial RW dilaporkan ke
Propam karena diduga menganiaya anak dan istrinya gara-gara pelakor (perebut
laki orang). Dugaan kekerasaan rumah tangga (KDRT) itu diungkap oleh pemilik
akun Aurellia Renatha.

Wanita cantik ini mengaku
diinjak-injak dan dicakar oleh ayahnya yang saat ini bertugas di Mabes Polri. Aurellia
menceritakan bahwa ibunya juga menjadi korban kekerasan. Ia dipukul karena
membela Aurellia.

Ia membeberkan kronologi KDRT di
rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat malam (24/7/2020).

Menurut Aurellia, keributan
bermula dari rebutan HP milik ayahnya. Dalam HP tersebut ternyata ada SMS sang
ayah dengan pelakor. “Rebutan HP sampai kayak gini,” kata Aurel sambil
memperlihatkan ruangan di rumahnya yang tampak berantakan pasca kejadian.

“Bapak gue sampe nginjak-nginjak
gue nyakar-nyakar gue demi HP ini. Ternyata isinya SMS sama nyokpanya
@zirelamanda pelakor sengeti,” kata Aurel dalam Insta Story, Jumat (24/7/2020),
dilansir pojoksatu.id, Minggu (26/7).

Aurel dan ibunya melaporkan RW ke
Propam. Ia mempertanyakan status anggota Polri yang memiliki istri dua.

Aurellia juga memposting rekaman
suara keributan di rumahnya. Dalam rekaman itu, terdengar suara Aurellia menjerit
minta tolong akibat dipukul sang ayah. Terdengar pula suara ibu kandung
Aurellia yang ribut dengan suaminya. Ia marah karena suaminya memukul Aurellia.

“Kurang ajar kau Widodo, kau
pukul anakku, kurang ajar kau,” ucap ibunda Aurellia dalam video tersebut.

Postingan Aurellia Renatha kontan
membuat heboh jagat media sosial. Aurille mengatakan bahwa dia sudah melakukan
visum usai dipukul sang ayah.

Aurel pun men-tag akun
@divpropampolri dan mempertanyakan status anggota Polri yang memiliki istri
dua. “Halo @divpropampolri, bukannya polisi istrinya ga boleh dua ya?,”
katanya.

Ia membantah melakukan pansos. “Yangg
bilang aku ngada2, semalem aku udah visum tp ga langsung keluar hasilnya jadi
sementara aku share voice note ini yang diem2 aku rekam saat kejadian,” kata
Aurellia.

Baca Juga :  Ambil Paksa Jenazah Covid-19, Ancaman Hukuman 5 Tahun Penjara

“Btw di akhir voice note ini
kedengeran aku lari minta tolong dan kemudian ketika papaku nemuin hp aku hpku
lgsg disiram pake shower kedengeran bgt suaranya makanya sampe skrg hpku rusak
kamera speaker dll,” tambahnya.

View this post on Instagram

yg bilang blg aku pansos, aku ga pernah minta di follow sm siapapun jd bener2 yg follow aku skrg emg karena kemauan sendiri bukan karena aku minta. dan yg bilang aku ngada2, semalem aku udah visum tp ga lgsg keluar hasilnya jd sementara aku share voice note ini yg diem2 aku rekam saat kejadian. btw di akhir voice note ini kedengeran aku lari minta tolong dan kemudian ketika papaku nemuin hp aku hpku lgsg disiram pake shower kedengeran bgt suaranya makanya sampe skrg hpku rusak kamera speaker dll, jadi maaf jg yaaa kalo aku blm bisa bales chat satu2 maaff bgtt makasih buat yg udah kasih saran support dll❤️ kita doa sama2 biar masalah ini cepet berlalu dan biar pelaku diproses sesuai dengan peraturan perundangan yg berlaku🤎 yukkk kawal terus proses hukumnya💪🏻

A post shared by aurellia renatha (@aurelliarenatha_) on

Aurellia berharap masalah
keluarganya bisa selesai secepatnya. Ia juga meminta maaf karena belum bisa
membalas chat. “Jadi maaf jg yaaa kalo aku blm bisa bales chat satu2 maaff bgtt
makasih buat yg udah kasih saran support dll. Kita doa sama2 biar masalah ini
cepet berlalu dan biar pelaku diproses sesuai dengan peraturan perundangan yg
berlaku. Yukkk kawal terus proses hukumnya,” pungkas Aurellia Renatha.

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen
Awi Setiyono, mengaku sudah menerima laporan dari pihak keluarga yakni anak dan
istri terhadap anggota polisi berinisial RD yang bertugas di Mabes Polri.

Laporan dugaan KDRT itu sedang
diproses Propram. Auriellia dan ibunya melaporkan RW atas dugaan KDRT.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/7) malam di kediaman mereka di kawasan
Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden
Prabowo Argo Yuwono membenarkan adanya laporan terhadap oknum perwira polisi
berpangkat Komisaris Besar (Kombes) tersebut.

“KDRT dan penganiayaan,” kata
Irjen Argo di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Minggu (26/7).

Argo menyebut peristiwa itu
terjadi pada Jumat (24/7) malam. Awalnya RD yang menjabat sebagai Penyidik
Utama TK. I Rowassidik Bareskrim Polri itu menyeret keponakannya.

Kendati demikian, Argo tidak
menjelaskan secara rinci yang menjadi pemicu Kombes RD menyeret keponakannya
tersebut.

“Kemudian, anaknya (Kombes RD)
melihat dan membela keponakannya agar tidak diseret bapaknya dengan menggigit
sebagai upaya melepaskan itu,” katanya.

Setelah digigit anaknya, RD pun
menampar anaknya yang diduga bernama Aurellia Renatha. Pada Sabtu (25/7),
mereka pun saling lapor ke kepolisian.

“Hari Sabtu, ibu dan anaknya
laporan ke Polsek Kelapa Gading dan bapaknya (RD) lapor ke Polres Jakarta
Utara,” katanya.

Saat ini kasus dugaan
penganiayaan dan KDRT itu masih ditangani oleh Polres Jakarta Utara. “Karena
itu saling lapor satu keluarga, akhirnya (penanganan) ditarik semua ke Polres
Jakarta Utara laporannya. Jadi intinya seperti itu laporannya,” tutur mantan
Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.

JAKARTA, KALTENGPOS.CO – Oknum polisi berinisial RW dilaporkan ke
Propam karena diduga menganiaya anak dan istrinya gara-gara pelakor (perebut
laki orang). Dugaan kekerasaan rumah tangga (KDRT) itu diungkap oleh pemilik
akun Aurellia Renatha.

Wanita cantik ini mengaku
diinjak-injak dan dicakar oleh ayahnya yang saat ini bertugas di Mabes Polri. Aurellia
menceritakan bahwa ibunya juga menjadi korban kekerasan. Ia dipukul karena
membela Aurellia.

Ia membeberkan kronologi KDRT di
rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat malam (24/7/2020).

Menurut Aurellia, keributan
bermula dari rebutan HP milik ayahnya. Dalam HP tersebut ternyata ada SMS sang
ayah dengan pelakor. “Rebutan HP sampai kayak gini,” kata Aurel sambil
memperlihatkan ruangan di rumahnya yang tampak berantakan pasca kejadian.

“Bapak gue sampe nginjak-nginjak
gue nyakar-nyakar gue demi HP ini. Ternyata isinya SMS sama nyokpanya
@zirelamanda pelakor sengeti,” kata Aurel dalam Insta Story, Jumat (24/7/2020),
dilansir pojoksatu.id, Minggu (26/7).

Aurel dan ibunya melaporkan RW ke
Propam. Ia mempertanyakan status anggota Polri yang memiliki istri dua.

Aurellia juga memposting rekaman
suara keributan di rumahnya. Dalam rekaman itu, terdengar suara Aurellia menjerit
minta tolong akibat dipukul sang ayah. Terdengar pula suara ibu kandung
Aurellia yang ribut dengan suaminya. Ia marah karena suaminya memukul Aurellia.

“Kurang ajar kau Widodo, kau
pukul anakku, kurang ajar kau,” ucap ibunda Aurellia dalam video tersebut.

Postingan Aurellia Renatha kontan
membuat heboh jagat media sosial. Aurille mengatakan bahwa dia sudah melakukan
visum usai dipukul sang ayah.

Aurel pun men-tag akun
@divpropampolri dan mempertanyakan status anggota Polri yang memiliki istri
dua. “Halo @divpropampolri, bukannya polisi istrinya ga boleh dua ya?,”
katanya.

Ia membantah melakukan pansos. “Yangg
bilang aku ngada2, semalem aku udah visum tp ga langsung keluar hasilnya jadi
sementara aku share voice note ini yang diem2 aku rekam saat kejadian,” kata
Aurellia.

Baca Juga :  Ambil Paksa Jenazah Covid-19, Ancaman Hukuman 5 Tahun Penjara

“Btw di akhir voice note ini
kedengeran aku lari minta tolong dan kemudian ketika papaku nemuin hp aku hpku
lgsg disiram pake shower kedengeran bgt suaranya makanya sampe skrg hpku rusak
kamera speaker dll,” tambahnya.

View this post on Instagram

yg bilang blg aku pansos, aku ga pernah minta di follow sm siapapun jd bener2 yg follow aku skrg emg karena kemauan sendiri bukan karena aku minta. dan yg bilang aku ngada2, semalem aku udah visum tp ga lgsg keluar hasilnya jd sementara aku share voice note ini yg diem2 aku rekam saat kejadian. btw di akhir voice note ini kedengeran aku lari minta tolong dan kemudian ketika papaku nemuin hp aku hpku lgsg disiram pake shower kedengeran bgt suaranya makanya sampe skrg hpku rusak kamera speaker dll, jadi maaf jg yaaa kalo aku blm bisa bales chat satu2 maaff bgtt makasih buat yg udah kasih saran support dll❤️ kita doa sama2 biar masalah ini cepet berlalu dan biar pelaku diproses sesuai dengan peraturan perundangan yg berlaku🤎 yukkk kawal terus proses hukumnya💪🏻

A post shared by aurellia renatha (@aurelliarenatha_) on

Aurellia berharap masalah
keluarganya bisa selesai secepatnya. Ia juga meminta maaf karena belum bisa
membalas chat. “Jadi maaf jg yaaa kalo aku blm bisa bales chat satu2 maaff bgtt
makasih buat yg udah kasih saran support dll. Kita doa sama2 biar masalah ini
cepet berlalu dan biar pelaku diproses sesuai dengan peraturan perundangan yg
berlaku. Yukkk kawal terus proses hukumnya,” pungkas Aurellia Renatha.

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen
Awi Setiyono, mengaku sudah menerima laporan dari pihak keluarga yakni anak dan
istri terhadap anggota polisi berinisial RD yang bertugas di Mabes Polri.

Laporan dugaan KDRT itu sedang
diproses Propram. Auriellia dan ibunya melaporkan RW atas dugaan KDRT.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/7) malam di kediaman mereka di kawasan
Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden
Prabowo Argo Yuwono membenarkan adanya laporan terhadap oknum perwira polisi
berpangkat Komisaris Besar (Kombes) tersebut.

“KDRT dan penganiayaan,” kata
Irjen Argo di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Minggu (26/7).

Argo menyebut peristiwa itu
terjadi pada Jumat (24/7) malam. Awalnya RD yang menjabat sebagai Penyidik
Utama TK. I Rowassidik Bareskrim Polri itu menyeret keponakannya.

Kendati demikian, Argo tidak
menjelaskan secara rinci yang menjadi pemicu Kombes RD menyeret keponakannya
tersebut.

“Kemudian, anaknya (Kombes RD)
melihat dan membela keponakannya agar tidak diseret bapaknya dengan menggigit
sebagai upaya melepaskan itu,” katanya.

Setelah digigit anaknya, RD pun
menampar anaknya yang diduga bernama Aurellia Renatha. Pada Sabtu (25/7),
mereka pun saling lapor ke kepolisian.

“Hari Sabtu, ibu dan anaknya
laporan ke Polsek Kelapa Gading dan bapaknya (RD) lapor ke Polres Jakarta
Utara,” katanya.

Saat ini kasus dugaan
penganiayaan dan KDRT itu masih ditangani oleh Polres Jakarta Utara. “Karena
itu saling lapor satu keluarga, akhirnya (penanganan) ditarik semua ke Polres
Jakarta Utara laporannya. Jadi intinya seperti itu laporannya,” tutur mantan
Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.

Terpopuler

Artikel Terbaru