DI tengah kekhawatiran para guru honorer dan tenaga kesehatan (nakes) di daerah mengenai keberlanjutan nasib mereka, Menteri Keuangan Suahasil Nazara langsung memberikan pernyataan tegas pasca-pelantikannya oleh Presiden Prabowo Subianto.
Suahasil memastikan bahwa pergantian kepemimpinan di Kemenkeu tidak akan membatalkan program-program strategis kerakyatan yang sudah berjalan.
Beliau menegaskan prinsip keberlanjutan anggaran.”Prioritas saya sebagai Menteri Keuangan adalah memastikan APBN tetap sehat, kredibel, dipercaya oleh publik, dan memberikan dampak langsung bagi rakyat. Ini bukan perubahan, melainkan sebuah kontinuitas pekerjaan fiskal.” ujarnya.
“Karena itu APBN-nya itu harus sehat. Selain APBN-nya harus sehat, dia juga harus kredibel. APBN itu harus dapat dipercaya. Saya akan terus menjalankan APBN yang dapat dipercaya, komunikasi publik yang dapat dipercaya, dan juga akan memastikan bahwa apa yang dilakukan oleh APBN adalah mendukung program prioritas pemerintah,” tegasnya (14/9).
Isyarat kuat ini memastikan bahwa pos anggaran Rp31,1 triliun untuk penyelamatan status PPPK daerah dipastikan tetap berada di jalur (on track).
Sementara itu Merespons kekhawatiran tersebut Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq mengatakan pada dasarnya tidak ada perubahan kebijakan dalam peningkatan status guru PPPK maupun PPPK paruh waktu.
“Enggak berubah kebijakannya, cuma memang dari sisi waktu saja yang tengah dikaji pemerintah. Apakah pemberlakuannya mulai tahun 2027 atau 2028,” ujar Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq (15/9).
3 Poin Penting Aturan Baru PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu
Berdasarkan skema matang yang disiapkan pemerintah, berikut tiga poin utama yang wajib dipahami oleh seluruh tenaga PPPK di daerah:
DI tengah kekhawatiran para guru honorer dan tenaga kesehatan (nakes) di daerah mengenai keberlanjutan nasib mereka, Menteri Keuangan Suahasil Nazara langsung memberikan pernyataan tegas pasca-pelantikannya oleh Presiden Prabowo Subianto.
Suahasil memastikan bahwa pergantian kepemimpinan di Kemenkeu tidak akan membatalkan program-program strategis kerakyatan yang sudah berjalan.
Beliau menegaskan prinsip keberlanjutan anggaran.”Prioritas saya sebagai Menteri Keuangan adalah memastikan APBN tetap sehat, kredibel, dipercaya oleh publik, dan memberikan dampak langsung bagi rakyat. Ini bukan perubahan, melainkan sebuah kontinuitas pekerjaan fiskal.” ujarnya.
“Karena itu APBN-nya itu harus sehat. Selain APBN-nya harus sehat, dia juga harus kredibel. APBN itu harus dapat dipercaya. Saya akan terus menjalankan APBN yang dapat dipercaya, komunikasi publik yang dapat dipercaya, dan juga akan memastikan bahwa apa yang dilakukan oleh APBN adalah mendukung program prioritas pemerintah,” tegasnya (14/9).
Isyarat kuat ini memastikan bahwa pos anggaran Rp31,1 triliun untuk penyelamatan status PPPK daerah dipastikan tetap berada di jalur (on track).
Sementara itu Merespons kekhawatiran tersebut Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq mengatakan pada dasarnya tidak ada perubahan kebijakan dalam peningkatan status guru PPPK maupun PPPK paruh waktu.
“Enggak berubah kebijakannya, cuma memang dari sisi waktu saja yang tengah dikaji pemerintah. Apakah pemberlakuannya mulai tahun 2027 atau 2028,” ujar Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq (15/9).
3 Poin Penting Aturan Baru PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu
Berdasarkan skema matang yang disiapkan pemerintah, berikut tiga poin utama yang wajib dipahami oleh seluruh tenaga PPPK di daerah: