PROKALTENG.CO – Kabar soal THR PNS 2026 cair di awal Ramadan mulai ramai dibicarakan. Pemerintah memberi sinyal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 2026 untuk ASN, TNI-Polri dan pensiunan sedang diproses, bahkan beredar perkiraan bisa cair sekitar 26 Februari 2026. Meski begitu, tanggal resmi masih menunggu pengumuman pemerintah.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan proses pencairan THR 2026 tengah berjalan. Ia menyebut regulasinya segera terbit, namun pengumuman resmi bukan dari pihaknya. “Itu sedang diproses, sebentar lagi keluar. Tapi bukan kami yang umumkan,” ujarnya saat memaparkan realisasi APBN KiTa Februari 2026 di Jakarta, Senin (23/2/2026), dikutip dari ANTARA.
Pernyataan tersebut langsung menyedot perhatian, terutama di kalangan ASN yang menunggu kepastian THR PNS 2026 cair sebelum Lebaran.
Benarkah Cair 26 Februari di Awal Ramadan?
Pemerintah menargetkan pembayaran THR dilakukan pada minggu pertama Ramadan 2026. Jika awal puasa jatuh di akhir Februari, maka peluang pencairan berada di rentang 19–26 Februari 2026.
Dari situlah muncul asumsi bahwa THR PNS 2026 cair 26 Februari, atau setidaknya masih di pekan pertama awal Ramadan. Namun skenario ini belum bisa dipastikan.
Selama ini, pola pencairan THR umumnya dilakukan 10 hingga 14 hari sebelum Hari Raya Idulfitri. Untuk 2026, Lebaran diperkirakan jatuh pada 21–22 Maret. Kepastian tanggal tetap menunggu sidang isbat Kementerian Agama.
Jika mengikuti pola sebelumnya, maka kemungkinan THR PNS 2026 cair terjadi pada pertengahan Maret 2026.
Dua Skenario Pencairan
Hingga kini, ada dua kemungkinan waktu pencairan THR PNS 2026:
-
Akhir Februari 2026, bertepatan dengan awal Ramadan (sekitar 26 Februari).
-
Pertengahan Maret 2026, mengikuti pola 10–14 hari sebelum Lebaran.
Artinya, meski arahnya ke awal Ramadan, ASN tetap harus menunggu aturan resmi yang akan diterbitkan pemerintah.
Anggaran THR PNS 2026 Capai Rp55 Triliun
Untuk pembayaran tahun ini, pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun. Dana tersebut diperuntukkan bagi ASN dan PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, hakim, serta pensiunan.
Jumlah itu meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp49,9 triliun. Pada 2025, penerima THR tercatat sekitar 9,4 juta aparatur negara.
Anggaran tersebut masuk dalam pos belanja negara kuartal I 2026 yang totalnya mencapai Rp809 triliun.
Komponen THR ASN 2026
Kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025.
Komponen THR PNS 2026 meliputi:
-
Gaji pokok
-
Tunjangan melekat
-
Tunjangan kinerja hingga 100 persen bagi ASN pusat, TNI, Polri, dan hakim
