25.7 C
Jakarta
Wednesday, November 13, 2024

Penghitungan Dana BOS Tak Lagi Berdasarkan Jumlah Siswa, Tapi Gunakan

KALTENGPOS.CO – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)
Nadiem Makarim membeberkan, akan ada perubahan penghitungan alokasi Dana
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada 2021. Dikatakan pembagian besaran dana
BOS tak lagi berdasarkan jumlah siswa.

Sebab, dalam penghitungan
sebelumnya, besaran dana bos berdasarkan jumlah murid di sekolah. Padahal,
jumlah murid di setiap sekolah berbeda. Dengan begitu pembagian Dana BOS pun
semakin kecil dan tak adil. Terutama untuk daerah 3T.

Apalagi, sekolah tersebut
tentunya mempunyai beban tetap dalam mengelola operasionalnya. Sehingga, dengan
dana yang terbatas, pemenuhan fasilitas pun semakin sulit.

“Sekolah tersebut, karena mereka
punya fix cost tertentu untuk
mengelola sekolah, mereka dirugikan karena mereka harus mengelola sekolah, tapi
karena jumlah muridnya kecil, jumlah sarana yang mereka bisa berikan itu sangat
kecil,” jelasnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR secara virtual, Rabu
(23/9).

Baca Juga :  Ke Depan, Polantas Hanya Atur Lalu Lintas, Tak Lagi Urusi Tilang

Melihat dari itu, jika hanya
berdasarkan jumlah anak yang ada di sekolah saja, itu akan merugikan
sekolah-sekolah di daerah yang lebih tidak mampu dan yang punya murid sedikit.
Begitu juga sebaliknya.

“Bagi sekolah yang punya jumlah
murid yang besar, mereka bisa menikmati economy
of scale
, contoh mereka memiliki satu aula yang bisa di share oleh SD, SMP,
SMA, satu aula olahraga dan lain-lain. Jadi sekolah besar itu secra finansial
itu memiliki keuntungan srrategis,” terangnya.

Maka dari itu, dilakukan
perubahan kalkulasi BOS, tidak mendasarkan angka siswa. Melainkan akan
mengkonsiderasi indeks kemahalan konstruksi (IKK) dari dan juga indeks besaran
peserta didik (IPD) per sekolah di suatu daerah.

Baca Juga :  Ini Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja

“Kenapa kita gunakan dua indeks
ini, karena ini suatu proksi untuk menentukan area ini sulit dicapai atau
tidak, jadi harga sarana dan mengirim sarana kepada daerah yang tertinggal itu,
IKK jauh lebih tinggi daripada daerah yang punya akses, seperti yang ada di pulau
Jawa dan IPD adalah berapa besaran total jumlah peserta didik di sekolah
tersebut,” tutupnya.

KALTENGPOS.CO – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)
Nadiem Makarim membeberkan, akan ada perubahan penghitungan alokasi Dana
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada 2021. Dikatakan pembagian besaran dana
BOS tak lagi berdasarkan jumlah siswa.

Sebab, dalam penghitungan
sebelumnya, besaran dana bos berdasarkan jumlah murid di sekolah. Padahal,
jumlah murid di setiap sekolah berbeda. Dengan begitu pembagian Dana BOS pun
semakin kecil dan tak adil. Terutama untuk daerah 3T.

Apalagi, sekolah tersebut
tentunya mempunyai beban tetap dalam mengelola operasionalnya. Sehingga, dengan
dana yang terbatas, pemenuhan fasilitas pun semakin sulit.

“Sekolah tersebut, karena mereka
punya fix cost tertentu untuk
mengelola sekolah, mereka dirugikan karena mereka harus mengelola sekolah, tapi
karena jumlah muridnya kecil, jumlah sarana yang mereka bisa berikan itu sangat
kecil,” jelasnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR secara virtual, Rabu
(23/9).

Baca Juga :  Ke Depan, Polantas Hanya Atur Lalu Lintas, Tak Lagi Urusi Tilang

Melihat dari itu, jika hanya
berdasarkan jumlah anak yang ada di sekolah saja, itu akan merugikan
sekolah-sekolah di daerah yang lebih tidak mampu dan yang punya murid sedikit.
Begitu juga sebaliknya.

“Bagi sekolah yang punya jumlah
murid yang besar, mereka bisa menikmati economy
of scale
, contoh mereka memiliki satu aula yang bisa di share oleh SD, SMP,
SMA, satu aula olahraga dan lain-lain. Jadi sekolah besar itu secra finansial
itu memiliki keuntungan srrategis,” terangnya.

Maka dari itu, dilakukan
perubahan kalkulasi BOS, tidak mendasarkan angka siswa. Melainkan akan
mengkonsiderasi indeks kemahalan konstruksi (IKK) dari dan juga indeks besaran
peserta didik (IPD) per sekolah di suatu daerah.

Baca Juga :  Ini Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja

“Kenapa kita gunakan dua indeks
ini, karena ini suatu proksi untuk menentukan area ini sulit dicapai atau
tidak, jadi harga sarana dan mengirim sarana kepada daerah yang tertinggal itu,
IKK jauh lebih tinggi daripada daerah yang punya akses, seperti yang ada di pulau
Jawa dan IPD adalah berapa besaran total jumlah peserta didik di sekolah
tersebut,” tutupnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru