27.4 C
Jakarta
Tuesday, May 13, 2025

Menyelamatkan LPSK dari Pengurangan Anggaran

Kinerja Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terancam
makin lemah. Sebab, anggaran yang mereka terima dari tahun ke tahun terus
turun. Bahkan, anggaran yang disetujui tahun ini tidak sampai 50 persen dari
pengajuan.

Ketua LPSK Hasto Atmojo mengakui pelayanan lembaganya terpaksa
kena รขโ‚ฌล“sunatรขโ‚ฌย. Itu juga yang menjadi pertanyaan Komisi III DPR yang bekerja sama
dalam substansi hukum. Hasto mencontohkan, untuk kegiatan investigasi saja,
idealnya kegiatan dilakukan selama 4-5 hari kerja dengan petugas minimal empat
orang.

รขโ‚ฌล“Akhirnya mesti dikurangi. Ini berpengaruh pada kualitas layanan
kita,รขโ‚ฌย jelas Hasto saat ditemui di kantornya kemarin (22/8).

Problem anggaran itu, menurut Hasto, sejatinya bisa teratasi
apabila lembaganya memiliki kewenangan mengatur anggaran sendiri. Selama ini,
anggaran LPSK masih masuk Sekretariat Negara (Setneg). Padahal, satuan kerja
Setneg tidak sedikit.

Hasto mengungkapkan, tahun ini mereka mendapatkan anggaran
sekitar Rp 65 miliar. รขโ‚ฌล“Alhamdulillah terbantu karena ada anggaran tambahan Rp
10 miliar,รขโ‚ฌย ujarnya. Totalnya menjadi Rp 75 miliar. Namun, angka itu masih jauh
di bawah pengajuan mereka yang mencapai Rp 115 miliar. Tahun depan realisasi anggaran
bakal lebih minim. Dari pengajuan Rp 156 miliar, Setneg hanya menyetujui Rp 54
miliar.

Baca Juga :  Mulai Besok OTT Koruptor Makin Sulit

LPSK telah mengajukan tambahan. Namun, angkanya tetap sama
ketika diumumkan Juni lalu. Hasto bersama pejabat LPSK lain kini memperjuangkan
penambahan anggaran ke Kementerian Keuangan. รขโ‚ฌล“Untuk operasional lembaga sendiri
sudah dikunci jumlahnya sekian, sehingga untuk pelayanan semakin kecil lagi,รขโ‚ฌย
jelas Kabiro Administrasi Umum LPSK Handari Restu Dewi.

Dewi memerinci, biaya belanja gaji pegawai sekitar Rp 18 miliar
dan pemeliharan/operasional kantor Rp 23 miliar. Sisanya itulah yang
dialokasikan untuk pelayanan. Pelayanan sendiri terdiri atas beberapa kegiatan.
Selain investigasi kasus, LPSK bertugas dalam pendampingan, rehabilitasi, serta
operasional rumah aman sebagai tempat perlindungan korban. Hasto menjelaskan,
kebutuhan paling besar untuk tahun anggaran ke depan adalah peningkatan
layanan. LPSK berencana memperkuat sistem layanan online. Namun, mereka
terkendala dana untuk penyediaan sarana/prasarana serta SDM.

Hasto menegaskan, jika pagu anggaran tetap berada di angka Rp 54
miliar, LPSK hanya bisa bertahan beberapa bulan pada 2020. Sebab, sisa anggaran
kurang lebih hanya Rp 12 miliar untuk layanan. LPSK sendiri berpegang pada
Undang-Undang No 31 Tahun 2014 tentang Sekretariat Jenderal LPSK. Di mana
dijelaskan bahwa LPSK bisa saja menjadi organisasi mandiri. Hal itu mungkin
baru bisa direalisasikan tahun depan. รขโ‚ฌล“Itu pun kita baru bisa menyusun anggaran
untuk 2021 sehingga yang 2020 tetap menggunakan anggaran dari Setneg,รขโ‚ฌย papar
Hasto.

Baca Juga :  Kemendikbud: Zona Merah dan Kuning Covid-19 Tak Boleh Lakukan Pembelaj

Sementara itu, Sekretaris Menteri Sekretariat Negara
(Sesmensesneg) Setya Utama menjelaskan, menurunnya anggaran LPSK disebabkan
penurunan anggaran yang diterima pihaknya. Akibatnya, anggaran untuk unit-unit
di bawah Kemensetneg pun mengalami penurunan.

รขโ‚ฌล“Karena penghematan anggaran, semua turun,รขโ‚ฌย ujarnya kepada Jawa
Pos
 tadi malam. Meski demikian, pihaknya sudah menerima permintaan
tambahan anggaran yang diajukan LPSK. Atas aspirasi tersebut, pihaknya sudah
mengajukan penambahan anggaran ke Kementerian Keuangan melalui skema new
initiative.

Soal besaran yang diajukan, pria yang akrab disapa Tama itu
mengaku tidak ingat persisnya. Namun, pihaknya berupaya meminta tambahan sesuai
kebutuhan LPSK. Soal berapa yang disetujui bergantung keputusan Kementerian
Keuangan. Dia mengakui tanggung jawab LPSK pasca adanya revisi peraturan cukup
besar. รขโ‚ฌล“Karena ada mandat bagi LPSK untuk korban terorisme dan lain-lain,รขโ‚ฌย
imbuhnya.

Disinggung soal keinginan LPSK menjadi lembaga mandiri yang
keuangannya tidak menginduk ke Kemensetneg, Tama menyebut rencana itu sudah
diusulkan. Dia berharap tahun depan bisa direalisasikan. รขโ‚ฌล“Kita seneng kalau
mereka mandiri. Setelah UU direvisi, mereka punya perwakilan di daerah juga.
Seharusnya bisa mandiri,รขโ‚ฌย pungkasnya.(jpg)

 

Kinerja Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terancam
makin lemah. Sebab, anggaran yang mereka terima dari tahun ke tahun terus
turun. Bahkan, anggaran yang disetujui tahun ini tidak sampai 50 persen dari
pengajuan.

Ketua LPSK Hasto Atmojo mengakui pelayanan lembaganya terpaksa
kena รขโ‚ฌล“sunatรขโ‚ฌย. Itu juga yang menjadi pertanyaan Komisi III DPR yang bekerja sama
dalam substansi hukum. Hasto mencontohkan, untuk kegiatan investigasi saja,
idealnya kegiatan dilakukan selama 4-5 hari kerja dengan petugas minimal empat
orang.

รขโ‚ฌล“Akhirnya mesti dikurangi. Ini berpengaruh pada kualitas layanan
kita,รขโ‚ฌย jelas Hasto saat ditemui di kantornya kemarin (22/8).

Problem anggaran itu, menurut Hasto, sejatinya bisa teratasi
apabila lembaganya memiliki kewenangan mengatur anggaran sendiri. Selama ini,
anggaran LPSK masih masuk Sekretariat Negara (Setneg). Padahal, satuan kerja
Setneg tidak sedikit.

Hasto mengungkapkan, tahun ini mereka mendapatkan anggaran
sekitar Rp 65 miliar. รขโ‚ฌล“Alhamdulillah terbantu karena ada anggaran tambahan Rp
10 miliar,รขโ‚ฌย ujarnya. Totalnya menjadi Rp 75 miliar. Namun, angka itu masih jauh
di bawah pengajuan mereka yang mencapai Rp 115 miliar. Tahun depan realisasi anggaran
bakal lebih minim. Dari pengajuan Rp 156 miliar, Setneg hanya menyetujui Rp 54
miliar.

Baca Juga :  Mulai Besok OTT Koruptor Makin Sulit

LPSK telah mengajukan tambahan. Namun, angkanya tetap sama
ketika diumumkan Juni lalu. Hasto bersama pejabat LPSK lain kini memperjuangkan
penambahan anggaran ke Kementerian Keuangan. รขโ‚ฌล“Untuk operasional lembaga sendiri
sudah dikunci jumlahnya sekian, sehingga untuk pelayanan semakin kecil lagi,รขโ‚ฌย
jelas Kabiro Administrasi Umum LPSK Handari Restu Dewi.

Dewi memerinci, biaya belanja gaji pegawai sekitar Rp 18 miliar
dan pemeliharan/operasional kantor Rp 23 miliar. Sisanya itulah yang
dialokasikan untuk pelayanan. Pelayanan sendiri terdiri atas beberapa kegiatan.
Selain investigasi kasus, LPSK bertugas dalam pendampingan, rehabilitasi, serta
operasional rumah aman sebagai tempat perlindungan korban. Hasto menjelaskan,
kebutuhan paling besar untuk tahun anggaran ke depan adalah peningkatan
layanan. LPSK berencana memperkuat sistem layanan online. Namun, mereka
terkendala dana untuk penyediaan sarana/prasarana serta SDM.

Hasto menegaskan, jika pagu anggaran tetap berada di angka Rp 54
miliar, LPSK hanya bisa bertahan beberapa bulan pada 2020. Sebab, sisa anggaran
kurang lebih hanya Rp 12 miliar untuk layanan. LPSK sendiri berpegang pada
Undang-Undang No 31 Tahun 2014 tentang Sekretariat Jenderal LPSK. Di mana
dijelaskan bahwa LPSK bisa saja menjadi organisasi mandiri. Hal itu mungkin
baru bisa direalisasikan tahun depan. รขโ‚ฌล“Itu pun kita baru bisa menyusun anggaran
untuk 2021 sehingga yang 2020 tetap menggunakan anggaran dari Setneg,รขโ‚ฌย papar
Hasto.

Baca Juga :  Kemendikbud: Zona Merah dan Kuning Covid-19 Tak Boleh Lakukan Pembelaj

Sementara itu, Sekretaris Menteri Sekretariat Negara
(Sesmensesneg) Setya Utama menjelaskan, menurunnya anggaran LPSK disebabkan
penurunan anggaran yang diterima pihaknya. Akibatnya, anggaran untuk unit-unit
di bawah Kemensetneg pun mengalami penurunan.

รขโ‚ฌล“Karena penghematan anggaran, semua turun,รขโ‚ฌย ujarnya kepada Jawa
Pos
 tadi malam. Meski demikian, pihaknya sudah menerima permintaan
tambahan anggaran yang diajukan LPSK. Atas aspirasi tersebut, pihaknya sudah
mengajukan penambahan anggaran ke Kementerian Keuangan melalui skema new
initiative.

Soal besaran yang diajukan, pria yang akrab disapa Tama itu
mengaku tidak ingat persisnya. Namun, pihaknya berupaya meminta tambahan sesuai
kebutuhan LPSK. Soal berapa yang disetujui bergantung keputusan Kementerian
Keuangan. Dia mengakui tanggung jawab LPSK pasca adanya revisi peraturan cukup
besar. รขโ‚ฌล“Karena ada mandat bagi LPSK untuk korban terorisme dan lain-lain,รขโ‚ฌย
imbuhnya.

Disinggung soal keinginan LPSK menjadi lembaga mandiri yang
keuangannya tidak menginduk ke Kemensetneg, Tama menyebut rencana itu sudah
diusulkan. Dia berharap tahun depan bisa direalisasikan. รขโ‚ฌล“Kita seneng kalau
mereka mandiri. Setelah UU direvisi, mereka punya perwakilan di daerah juga.
Seharusnya bisa mandiri,รขโ‚ฌย pungkasnya.(jpg)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru