Site icon Prokalteng

Ini Loh Harta Kekayaan 6 Menteri Baru Kabinet Indonesia Maju, Menakjub

ini-loh-harta-kekayaan-6-menteri-baru-kabinet-indonesia-maju-menakjub

JAKARTA
– Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk enam orang menteri baru pada
Kabinet Indonesia Maju.

Enam orang itu yakni Wali Kota Surabaya Tri
Rismaharini yang didapuk menjadi Menteri Sosial, mantan Wakil Gubernur DKI
Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Kemudian Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin menjadi Menteri Kesehatan,
Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama, Wakil Menteri Pertahanan Sakti Wahyu
Trenggono menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan, dan Duta Besar Indonesia
untuk AS M. Lutfi sebagai Menteri Perdagangan.

Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, keenamnya
pernah melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

Inilah harta kekayaan enam menteri baru tersebut:

1.
Tri Rismaharini

Risma terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK
pada tanggal 27 Maret 2019 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2018
sebagai Wali Kota Surabaya senilai Rp7,1 miliar. Harta Risma terdiri tanah dan
bangunan senilai Rp6,4 miliar, alat transportasi dan mesin (dua unit mobil)
Rp985 juta, harta bergerak lainnya Rp85 juta serta kas dan setara kas Rp580
juta. Ia juga tercatat memiliki utang senilai Rp952 juta.

2. Sandiaga Salahuddin Uno

Sandiaga terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK
pada tanggal 14 Agustus 2018 sebagai calon penyelenggara negara atau Calon
Wakil Presiden RI senilai Rp5,09 triliun. Sandiaga memiliki harta berupa tanah
dan bangunan senilai Rp191 miliar, alat transportasi dan mesin (dua unit mobil)
Rp325 juta, harta bergerak lainnya Rp3,2 miliar, surat berharga Rp4,7 triliun,
kas dan setara kas Rp495 miliar, dan harta lainnya Rp41 miliar. Ia juga
tercatat memiliki utang Rp340 miliar.

3. Budi Gunadi Sadikin

Budi terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada
tanggal 17 Maret 2020 sebagai Wakil Menteri BUMN senilai Rp161 miliar. Ia
tercatat mempunyai harta terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp89 miliar,
alat transportasi dan mesin (tiga unit mobil) Rp1,02 miliar, harta bergerak
lainnya Rp4,3 miliar, surat berharga Rp63,2 miliar, serta kas dan setara kas
senilai Rp4,2 miliar. 

4.
Yaqut Cholil Qoumas

Ia
terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 19 Juni 2019 atas kekayaan
yang diperolehnya selama tahun 2018 sebagai anggota DPR RI 2014—2019 dari
Fraksi PKB senilai Rp936 juta.
Yaqut memiliki harta terdiri atas tanah
dan bangunan senilai Rp47 juta, alat transportasi dan mesin (dua unit mobil)
Rp882 juta, harta bergerak lainnya Rp1,5 juta, serta kas dan setara kas Rp5,8
juta.

5.
Sakti Wahyu Trenggono

Sakti
terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 16 Januari 2020 sebagai
Wakil Menteri Pertahanan senilai Rp1,9 triliun. Ia mempunyai harta berupa tanah
dan bangunan senilai Rp54 miliar, alat transportasi dan mesin (lima unit mobil
dan satu unit motor) Rp6,1 miliar, harta bergerak lainnya Rp16,2 miliar, surat
berharga Rp1,6 triliun, kas dan setara kas Rp141,7 miliar, dan harta lainnya
Rp61,5 miliar.


6.
M Lutfi

Lutfi
terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 30 Oktober 2014 sebagai
Menteri Perdagangan Kabinet Indonesia Bersatu II senilai Rp123,5 miliar. Harta
Lutfi terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp37,7 miliar, alat transportasi
dan mesin (dua unit mobil dan satu unit motor) Rp2 miliar, harta bergerak
lainnya Rp8,6 miliar, surat berharga Rp85,7 miliar, serta giro dan setara kas
Rp2,5 miliar. Ia saat itu juga tercatat memiliki utang senilai Rp13,1 miliar. 

Exit mobile version