JAKARTA– Masyarakat Indonesia khususnya umat Islam dibuat geram
dengan pernyataan Sukmawati beberapa watu terakhir. Dia membandingkan Nabi
Muhammad saw dengan Presiden Indonesia pertama Soekarno.
Sukmawati akhirnya buka suara
terkait polemik tersebut. Menurut Sukmawati, video yang beredar di kalangan
masyarakat ini sudah diedit. Tidak ditampilkan secara utuh.‎ Sehingga Sukmawati
merasa dirugikan
“Saya tahu betul kalimat yang
asli bagaimana. Saya sangat dirugikan dengan adanya kalimat yang diedit dan
disebar‎,†ujar Sukmawati dalam wawancara di salah satu stasiun televisi, Kamis
(21/11) malam.
Sukmawati menekankan tidak
membanding-bandingan. Karena tidak ada penyampaian jasa-jasa. Yang disampaikan
olehnya adalah berupa pertanyaan kepada para peserta forum. Bukan pernyataan.
Sehingga Sukmawati sangat mengeluhkan hal tersebut.
“Saya ceritakan ke audiens bahwa
info itu adalah satu pertanyaan. ‎Itu pertanyaan bukan membandingkan, siapa
yang berjuang di abad 20,†katanya.
Sukmawati berujar, masyarakat
telah‎ terkecoh dengan video yang telag diedit tersebut. Sehingga dia mengajak
masyarakat menonton video penuh yang ia katakan dalam sebuah forum tersebut.
“Ya kayaknya mereka agak terkecoh
dengan kalimat yang diedit. Ini yang merugikan saya. Tolong lihatlah video full
asli kalimat saya. Jangan yang sudah diedit dan diubah oleh otak-otak jahil dan
usil,†ungkapnya.
Seperti diketahui, putri Soekarno
tersebut dilaporkan oleh Koordinator Bela Islam (Korlabi) karena dianggap
menistakan agama dalam sebuah forum yang videonya beredar di media sosial.
Dalam video itu, Sukmawati tampak
bertanya kepada para peserta forum soal Pancasila dan Alquran serta pertanyaan
membandingkan Soekarno dan Nabi Muhammad SAW.
“Mana yang lebih bagus Pancasila
sama Alquran? Gitu kan. Sekarang saya mau tanya ini semua, yang berjuang di
abad 20 itu nabi yang mulia Muhammad, apa Insinyur Sukarno? Untuk kemerdekaan.
Saya minta jawaban, silakan siapa yang mau menjawab berdiri, jawab pertanyaan
Ibu ini. Terima kasih silahkan duduk,†ucap Sukmawati dalam video itu.
Adapun, laporan Korlabi tersebut
pun tertuang dalam nomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 15 November
2019. Adapun pasal yang disangkakan dengan Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum
Pidana atau KUHP.
Sekadar informasi, pada 2018
lalu, Sukmawati juga pernah membuat kontroversi. Hal itu karena puisi yang dia
ciptakan menyinggung soal azan dan cadar. Puisi itu dia bacakan saat 29 tahun
Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018 lalu. (jpg/fajar)