29.9 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Omongan Komjen Listyo Bikin Anggota Polri se-Indonesia Langsung Melong

PROKALTENG.CO-Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo tinggal menunggu Rapat
Paripurna DPR RI untuk disahkankan menjadi Kapolri baru.
Selanjutnya, ia akan resmi
menjadi Tri Brata 1 setelah dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggantikan
Jenderal Pol Idham Azis yang pensiun.

Dalam fit ans propes test di Komisi III, Rabu (20/1) kemarin,
ada sejumlah pernyataan sosok yang akrab disapa Sigit itu cukup mengejutkan.
Bukan saja para wakil rakyat yang duduk di Komisi III, tapi juga
publik dan anggota Polri.
Itu terkait dengan rencana
Sigit yang akan mengedepankan mekanisme pelanggaran hukum berbasis elektronik
atau Elekt
ronik Tilang (ELTE).

“Penindakan pelanggaran lalin (lalu-lintas), secara bertahap
akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau biasa
disebut ETLE,” ungkap Komjen Listyo.

Hal ini dilakukan, untuk mengurangi interaksi dalam proses
penilangan.
Tujuannya, tidak lain untuk
menghindari terjadinya penyimpangan dalam penilangan yang dilakukan oleh
anggota polisi.

Baca Juga :  Menpan Pastikan Penghapusan Eselon Tak Pengaruhi Penghasilan ASN

“Saya harapkan anggota lalin turun ke lapangan, kemudian
mengatur lalin yang sedang macet, tidak perlu melakukan tilang,” tegasnya.

Komjen Listyo menyatakan, cara ini diyakini
bisa menjadi ikon baru yang sekaligus membantu perubahan perilaku Polri.
Terutama
untuk sektor pelayanan masyarakat.

Komjen Listyo juga menyatakan Polri mendukung penuh inovasi dan
industri kreatif.
Karena itu, kepolisian harus
dapat mendorong kemajuan, bukan malah mengganggu hadirnya inovasi dan
kreativitas yang hidup di masyarakat.

“Contohnya, bila masyarakat memiliki kemampuan untuk melakukan
inovasi, berkreativitas dan menciptakan suatu produk, atau inovasi,” kata
Listyo.

Listyo juga mengatakan jika inovasi dan kreativitas masyarakat
tersebut belum mendapatkan izin, Polri tidak akan menangkap.
Namun, akan melakukan edukasi dan membantu bila diperlukan. Sosok yang kini menjabat Kabareskrim ini juga mengirimkan
peringatan tegas dalam penegakan hukum.
Utamanya
terkait kejahatan yang meresahkan masyarakat. Di antaranya kejahatan jalanan,
ekonomi, khususnya narkoba.

Baca Juga :  Covid-19 Tinggi, Pimpinan DPR Ini Minta Pembukaan Sekolah Ditunda

“Polri akan memberikan
perhatian khusus dan bertindak tegas,” kata Sigit.

Mantan ajudan Presiden
Jokowi ini menyatakan, tidak akan memberikan ruang sedikit pun kepada bandar
narkoba beroperasi di tanah air.

“Tidak ada toleransi dan tidak boleh ada ruang bagi bandar
narkoba di negara ini,” kata Sigit.

Bahkan, peringatan itu dilayangkan bukan saja kepada para bandar
narkoba, tetapi juga kepada anggota Polri.

“Termasuk anggota-anggota Polri yang terlibat di dalamnya. Pilihannya
hanya satu, pecat dan pidanakan,” tegasnya.

Mantan Kapolda Banten ini bahkan kembali menekankan bahwa
ucapannya akan benar-benar dilaksanakan.
“Kami
akan buktikan,” tandasnya.

PROKALTENG.CO-Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo tinggal menunggu Rapat
Paripurna DPR RI untuk disahkankan menjadi Kapolri baru.
Selanjutnya, ia akan resmi
menjadi Tri Brata 1 setelah dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggantikan
Jenderal Pol Idham Azis yang pensiun.

Dalam fit ans propes test di Komisi III, Rabu (20/1) kemarin,
ada sejumlah pernyataan sosok yang akrab disapa Sigit itu cukup mengejutkan.
Bukan saja para wakil rakyat yang duduk di Komisi III, tapi juga
publik dan anggota Polri.
Itu terkait dengan rencana
Sigit yang akan mengedepankan mekanisme pelanggaran hukum berbasis elektronik
atau Elekt
ronik Tilang (ELTE).

“Penindakan pelanggaran lalin (lalu-lintas), secara bertahap
akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau biasa
disebut ETLE,” ungkap Komjen Listyo.

Hal ini dilakukan, untuk mengurangi interaksi dalam proses
penilangan.
Tujuannya, tidak lain untuk
menghindari terjadinya penyimpangan dalam penilangan yang dilakukan oleh
anggota polisi.

Baca Juga :  Menpan Pastikan Penghapusan Eselon Tak Pengaruhi Penghasilan ASN

“Saya harapkan anggota lalin turun ke lapangan, kemudian
mengatur lalin yang sedang macet, tidak perlu melakukan tilang,” tegasnya.

Komjen Listyo menyatakan, cara ini diyakini
bisa menjadi ikon baru yang sekaligus membantu perubahan perilaku Polri.
Terutama
untuk sektor pelayanan masyarakat.

Komjen Listyo juga menyatakan Polri mendukung penuh inovasi dan
industri kreatif.
Karena itu, kepolisian harus
dapat mendorong kemajuan, bukan malah mengganggu hadirnya inovasi dan
kreativitas yang hidup di masyarakat.

“Contohnya, bila masyarakat memiliki kemampuan untuk melakukan
inovasi, berkreativitas dan menciptakan suatu produk, atau inovasi,” kata
Listyo.

Listyo juga mengatakan jika inovasi dan kreativitas masyarakat
tersebut belum mendapatkan izin, Polri tidak akan menangkap.
Namun, akan melakukan edukasi dan membantu bila diperlukan. Sosok yang kini menjabat Kabareskrim ini juga mengirimkan
peringatan tegas dalam penegakan hukum.
Utamanya
terkait kejahatan yang meresahkan masyarakat. Di antaranya kejahatan jalanan,
ekonomi, khususnya narkoba.

Baca Juga :  Covid-19 Tinggi, Pimpinan DPR Ini Minta Pembukaan Sekolah Ditunda

“Polri akan memberikan
perhatian khusus dan bertindak tegas,” kata Sigit.

Mantan ajudan Presiden
Jokowi ini menyatakan, tidak akan memberikan ruang sedikit pun kepada bandar
narkoba beroperasi di tanah air.

“Tidak ada toleransi dan tidak boleh ada ruang bagi bandar
narkoba di negara ini,” kata Sigit.

Bahkan, peringatan itu dilayangkan bukan saja kepada para bandar
narkoba, tetapi juga kepada anggota Polri.

“Termasuk anggota-anggota Polri yang terlibat di dalamnya. Pilihannya
hanya satu, pecat dan pidanakan,” tegasnya.

Mantan Kapolda Banten ini bahkan kembali menekankan bahwa
ucapannya akan benar-benar dilaksanakan.
“Kami
akan buktikan,” tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru