28.9 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Presiden Pastikan Tak Berikan Bansos untuk Pelaku Judi, Jhon Sitorus Berkomentar Begini

PROKALTENG.CO-Presiden Jokowi memastikan tidak ada bantuan sosial (bansos) untuk korban alias pelaku judi online atau daring.

“Nggak ada,” kata Presiden Jokowi saat meninjau pompanisasi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (19/6/2024).

Termasuk soal rencana terkait kebijakan bansos untuk sasaran tersebut, dikatakannya, juga tidak ada. “Nggak ada,” katanya.

Pernyataan tersebut mendapat tanggapan dari pegiat medi sosial, Jhon Sitorus. Menurutnya, Jokowi kembali mengulang perilakunya yang bak pahlawan kesiangan.

“Sudah kuduga, akan muncul Pahlawan KESIANGAN. Isu LIAR itu dilemparkan ke publik lewat menteri-menterinya seolah2 tanpa sepengetahuan presiden,” tulis Jhon Sitorus, dikutip dari cuitannya di X dengan akun @Miduk17.

“Lalu, ketika muncul KERIBUTAN tiba-tiba muncul seorang diri layaknya PAHLAWAN yang langsung mematahkan ide dari menterinya sendiri,” sambungnya.

“Pola yang sama sudah terjadi berulang-ulang kali. Besok, lembaga survey akan dibayar lalu mensurvey kelompok yang kira2 sudah berubah mindsetnya lalu melemparkan opini seolah2 kinerja penguasa bagus,” tambahnya.

Baca Juga :  Tolak Jokowi 3 Periode, Faisal Basri: Utang Menumpuk, Cukup

“Cukup cerdik dalam hal mengelola emosi publik, tanpa uang pribadi, tanpa repot kerja sana sini tapi menumbalkan menteri sendiri,” kritik Jhon Sitorus, dikutip Rabu (19/6/2024).

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menegaskan mereka yang menjadi sasaran penerima bansos korban judi daring bukan pelaku, akan tetapi pihak keluarga.

“Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong. Kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana, nah yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri/suami,” katanya setelah salat Idul Adha di halaman Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Menteng, Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan hal tersebut sebagai klarifikasi informasi yang beredar beberapa hari terakhir di berbagai kanal media sosial terkait dengan gagasan Kemenko PMK untuk pemberian bansos korban judi daring.

Baca Juga :  Syahrul Yasin Limpo Resmi Pamit ke Presiden Jokowi, Ini yang Disampaikan

Dia menjelaskan gagasan pemberian bansos terhadap korban judi daring tersebut menjadi salah satu materi yang diusulkan Kemenko PMK dalam persiapan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online.

Menko PMK berkapasitas sebagai Wakil Ketua Satgas Pemberantasan Perjudian Online mendampingi Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Hadi Tjahjanto yang menjabat sebagai ketua dalam struktur tim ad hoc tersebut.

Pembentukan satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.

Muhadjir menilai bansos tersebut akan membantu pihak keluarga yang menjadi korban perilaku judi daring, karena keluarga, khususnya anak dan istri bukan hanya mengalami kerugian secara materi, tetapi juga kesehatan mental. Bahkan sampai berujung kematian, sebagaimana terjadi dalam banyak kasus. (bs-sam/fajar/jpg)

PROKALTENG.CO-Presiden Jokowi memastikan tidak ada bantuan sosial (bansos) untuk korban alias pelaku judi online atau daring.

“Nggak ada,” kata Presiden Jokowi saat meninjau pompanisasi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (19/6/2024).

Termasuk soal rencana terkait kebijakan bansos untuk sasaran tersebut, dikatakannya, juga tidak ada. “Nggak ada,” katanya.

Pernyataan tersebut mendapat tanggapan dari pegiat medi sosial, Jhon Sitorus. Menurutnya, Jokowi kembali mengulang perilakunya yang bak pahlawan kesiangan.

“Sudah kuduga, akan muncul Pahlawan KESIANGAN. Isu LIAR itu dilemparkan ke publik lewat menteri-menterinya seolah2 tanpa sepengetahuan presiden,” tulis Jhon Sitorus, dikutip dari cuitannya di X dengan akun @Miduk17.

“Lalu, ketika muncul KERIBUTAN tiba-tiba muncul seorang diri layaknya PAHLAWAN yang langsung mematahkan ide dari menterinya sendiri,” sambungnya.

“Pola yang sama sudah terjadi berulang-ulang kali. Besok, lembaga survey akan dibayar lalu mensurvey kelompok yang kira2 sudah berubah mindsetnya lalu melemparkan opini seolah2 kinerja penguasa bagus,” tambahnya.

Baca Juga :  Tolak Jokowi 3 Periode, Faisal Basri: Utang Menumpuk, Cukup

“Cukup cerdik dalam hal mengelola emosi publik, tanpa uang pribadi, tanpa repot kerja sana sini tapi menumbalkan menteri sendiri,” kritik Jhon Sitorus, dikutip Rabu (19/6/2024).

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menegaskan mereka yang menjadi sasaran penerima bansos korban judi daring bukan pelaku, akan tetapi pihak keluarga.

“Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong. Kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana, nah yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri/suami,” katanya setelah salat Idul Adha di halaman Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Menteng, Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan hal tersebut sebagai klarifikasi informasi yang beredar beberapa hari terakhir di berbagai kanal media sosial terkait dengan gagasan Kemenko PMK untuk pemberian bansos korban judi daring.

Baca Juga :  Syahrul Yasin Limpo Resmi Pamit ke Presiden Jokowi, Ini yang Disampaikan

Dia menjelaskan gagasan pemberian bansos terhadap korban judi daring tersebut menjadi salah satu materi yang diusulkan Kemenko PMK dalam persiapan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online.

Menko PMK berkapasitas sebagai Wakil Ketua Satgas Pemberantasan Perjudian Online mendampingi Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Hadi Tjahjanto yang menjabat sebagai ketua dalam struktur tim ad hoc tersebut.

Pembentukan satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.

Muhadjir menilai bansos tersebut akan membantu pihak keluarga yang menjadi korban perilaku judi daring, karena keluarga, khususnya anak dan istri bukan hanya mengalami kerugian secara materi, tetapi juga kesehatan mental. Bahkan sampai berujung kematian, sebagaimana terjadi dalam banyak kasus. (bs-sam/fajar/jpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru