PROKALTENG.CO-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan status hukum terhadap sejumlah pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Penetapan itu dilakukan setelah penyidik menggelar ekspose perkara untuk menentukan konstruksi hukum atas operasi senyap tersebut.
Dari informasi yang diperoleh, sedikitnya empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Salah satu di antaranya adalah Bupati Pati, Sudewo.
“Jumlah tersangkanya ada empat orang, termasuk bupati,” ujar seorang sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Senin (20/1).
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa seluruh pihak yang diamankan dalam OTT telah dibawa ke Jakarta.
Sebanyak delapan orang tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (20/1) pagi.
Menurut Budi, delapan orang tersebut terdiri atas Bupati Pati, dua camat, tiga kepala desa, serta dua calon perangkat desa. Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik KPK.
Budi menjelaskan, pemeriksaan dilakukan dalam batas waktu 1×24 jam sebagaimana ketentuan hukum acara.
KPK akan menyampaikan secara resmi status hukum para pihak yang diamankan melalui konferensi pers yang dijadwalkan pada sore hari.
“Proses pemeriksaan masih berlangsung. Nanti akan kami umumkan secara resmi status hukum pihak-pihak yang diamankan,” katanya.
Dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Uang tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktik korupsi dalam proses pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
“Penyidik mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah dengan nilai miliaran. Rincian lengkapnya akan kami sampaikan pada waktunya,” ujar Budi.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa perkara ini diduga berkaitan dengan praktik jual beli jabatan, khususnya pada level pemerintahan desa.
Sejumlah posisi yang diduga menjadi objek transaksi antara lain kepala urusan, kepala seksi, hingga sekretaris desa.
“Dugaan penerimaan tersebut berkaitan dengan peran Bupati Pati dalam proses pengisian jabatan di lingkungan pemerintah desa,” tambahnya.
Diketahui, Bupati Pati Sudewo ditangkap KPK dalam OTT yang digelar di wilayah Kabupaten Pati pada Senin (19/1).
Usai penangkapan, Sudewo sempat menjalani pemeriksaan awal oleh tim KPK di Mapolres Kudus, Jawa Tengah, sebelum akhirnya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. (jpg)


