PROKALTENG.CO-Operasi Tangkap Tangan (OTT) kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kali ini mengguncang Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dalam operasi senyap yang digelar Kamis malam 18 Desember 2025, KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Penangkapan ini kembali menegaskan bahwa praktik korupsi masih mengakar kuat di level pemerintahan daerah, meski berbagai janji reformasi terus digaungkan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Ade Kuswara Kunang termasuk pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Namun hingga kini, KPK masih irit bicara soal konstruksi perkara. Sikap tertutup ini justru memicu spekulasi publik, mengingat OTT tersebut melibatkan 10 orang dari berbagai unsur.
Ketiadaan penjelasan rinci kembali menimbulkan kesan bahwa praktik gelap di daerah jauh lebih kompleks dari yang terlihat di permukaan.
Penangkapan ini makin mencurigakan karena Ade Kuswara Kunang diketahui menghilang dari agenda resmi selama dua hari sebelum OTT.
Ia tercatat absen dalam pertemuan kepala daerah se-Jawa Barat di Cianjur, tidak hadir dalam Rapat Koordinasi Program Makan Bergizi Gratis di Gedung Sate.
Ketidakhadiran beruntun ini memunculkan tanda tanya besar, seolah ada upaya menghindari sorotan publik di tengah operasi senyap KPK yang sudah tercium.
Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengaku terakhir berkomunikasi dengan Ade dua hari sebelum penangkapan.
Ia berdalih tidak mengetahui persoalan apa pun dan memilih bersikap normatif.
Pernyataan tersebut justru memunculkan kesan lemahnya koordinasi internal pemerintahan daerah.
Sekaligus menambah daftar panjang pejabat yang “tidak tahu apa-apa” saat pimpinan daerahnya terseret kasus hukum.
Meski Pemkab Bekasi mengklaim roda pemerintahan tetap berjalan normal, fakta di lapangan menunjukkan situasi yang jauh dari kata biasa.
Sejumlah ruangan strategis disegel KPK, termasuk ruang kerja bupati dan beberapa dinas penting. Penyegelan ini menjadi simbol nyata betapa seriusnya dugaan perkara yang tengah diselidiki, sekaligus memperlihatkan betapa rapuhnya integritas birokrasi daerah.
OTT ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat KPK sepanjang 2025, memperkuat kritik bahwa sistem pengawasan dan pencegahan korupsi di daerah masih gagal total.
Janji-janji transparansi, tata kelola bersih, dan pelayanan publik berintegritas kembali runtuh di hadapan realitas penangkapan demi penangkapan.
Publik kini menunggu langkah tegas KPK, bukan sekadar penetapan tersangka, tetapi juga pembongkaran dan aliran kepentingan yang memungkinkan praktik korupsi terus berulang.
Jika OTT hanya berujung pada satu nama tanpa perbaikan sistemik, maka tragedi serupa hanya tinggal menunggu waktu.
Bekasi hari ini menjadi pengingat pahit bahwa korupsi daerah bukan anomali, melainkan pola yang terus dipelihara oleh kelengahan pengawasan dan kekuasaan yang tak tersentuh. (pojoksatu/jpg)


