33 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Deteksi Keberadaan Jozeph Paul Zhang, Polri: Tinggal Ditangkap

PROKALTENG.CO – Keberadaan Jozeph Paul Zhang sudah dideteksi oleh
Polri. Untuk itu, Polri saat ini tengah berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Dari
Kementerian Luar Nageri, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM
dan Interpol.

Hal itu dilakukan untuk bisa
melakukan penangkapan terhadap Jozeph di Jerman. “Jadi setelah kami deteksi,
yang bersangkutan ada di negara Jerman,” ungkap Kepala Biro Penerangan
Masyarakat Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri,
Senin (19/4/2021).

Sementara, menindaklajuti dugaan
penistaan agama, Polri juga sudah meminta sejumlah keterangan saksi ahli. Mulai
dari ahli bahasa, ahli sosiologi hukum, dan ahli pidana.

Para saksi ahli tersebut diminta
menganalisa pernyataan-pernyataan yang dilontarkan Jozeph melalui akun Youtube
miliknya.

Karena itu, Rusdi memastikan
bahwa pihaknya tidak tinggal diam dan akan memproses perkara ini. “Keterangan
ini sangat berguna untuk penyidik. Kami akan tindaklanjuti dan menangkap pelaku
yang kini ada di Jerman,” tegasnya.

Baca Juga :  Akhirnya Luhut Pun Meminta Maaf

Jozeph Paul Zhang telah
ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama serta ujaran
kebencian, dengan pasal yang disangkakan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE,
kemudian tentang penodaan agama Pasal 156 huruf a KUHP.

Bareskrim Polri juga segera
menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tersangka, untuk dikirimkan
kepada Interpol guna menerbitkan ‘red
notice
’. “Bareskrim segera mengeluarkan DPO, yang tentunya DPO akan
diserahkan ke Interpol, dan tentunya menjadi dasar Interpol untuk terbitkan
‘red notice,” katanya.

Jozeph Paul Zhang tampaknya juga mengetahui
bahwa dirinya saat ini menjadi sosok yang paling dicari di Indonesia. Akan
tetapi, pemilih nama asli Shindy Paul Soerjomoelyono itu sepertinya tak
mempedulikan hal itu.

Dalam video yang diungah di akun
Youtube, Senin (19/4/2021), Jozeph bahkan sesumbar bahwa dirinya tidak bisa
diproses sesuai hukum di Indonesia.

Dia mengaku bahwa dirinya sudah
melepas status kewarganegaraan Indonesia. “Oh iya, ini supaya temen-temen
jangan membahas, gini, Saudara, saya ini sudah melepaskan kewarganegaraan
Indonesia ya. Jadi saya ini ditentukan oleh hukum Eropa. Jadi temen-temen,
udah, jangan membahas lagi mengenai masalah itu. Justru yang membuat saya repot
sekarang adalah gereja-gereja yang menekan saya,” ujarnya dalam video.

Baca Juga :  Jumlah Positif Korona Jadi 30.514 Sembuh 9.907 dan 1.801 Meninggal

Sebelumnya, Bareskrim Polri
membeberkan nama asli Youtuber Jozeph Paul Zhang yang menghina Islam dan Nabi
Muhammad SAW.

Nama aslinya menurut Bareskrim
Polri adalah Shindy Paul Soerjomoelyono. “Sesuai data perlintasan, namanya
Shindy Paul Soerjomoelyono,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri
Brigjen Slamet Uliandi, Senin (19/4/2021).

“Paul Zhang itu nama akun YouTube-nya,”
tambahnya.

Shindy Paul Soerjomoelyono alias
Jozeph Paul Zhang tercatat meninggalkan Indonesia menuju Hongkong pada 11
Januari 2018.

Sejak itu, Jozeph Paul Zhang ini
belum pernah kembali ke Indonesia. Dulunya, Jozeph Paul Zhang ini menetap di
Salatiga, Jawa Tengah pada tahun 2016 lalu.

PROKALTENG.CO – Keberadaan Jozeph Paul Zhang sudah dideteksi oleh
Polri. Untuk itu, Polri saat ini tengah berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Dari
Kementerian Luar Nageri, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM
dan Interpol.

Hal itu dilakukan untuk bisa
melakukan penangkapan terhadap Jozeph di Jerman. “Jadi setelah kami deteksi,
yang bersangkutan ada di negara Jerman,” ungkap Kepala Biro Penerangan
Masyarakat Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri,
Senin (19/4/2021).

Sementara, menindaklajuti dugaan
penistaan agama, Polri juga sudah meminta sejumlah keterangan saksi ahli. Mulai
dari ahli bahasa, ahli sosiologi hukum, dan ahli pidana.

Para saksi ahli tersebut diminta
menganalisa pernyataan-pernyataan yang dilontarkan Jozeph melalui akun Youtube
miliknya.

Karena itu, Rusdi memastikan
bahwa pihaknya tidak tinggal diam dan akan memproses perkara ini. “Keterangan
ini sangat berguna untuk penyidik. Kami akan tindaklanjuti dan menangkap pelaku
yang kini ada di Jerman,” tegasnya.

Baca Juga :  Akhirnya Luhut Pun Meminta Maaf

Jozeph Paul Zhang telah
ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama serta ujaran
kebencian, dengan pasal yang disangkakan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE,
kemudian tentang penodaan agama Pasal 156 huruf a KUHP.

Bareskrim Polri juga segera
menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tersangka, untuk dikirimkan
kepada Interpol guna menerbitkan ‘red
notice
’. “Bareskrim segera mengeluarkan DPO, yang tentunya DPO akan
diserahkan ke Interpol, dan tentunya menjadi dasar Interpol untuk terbitkan
‘red notice,” katanya.

Jozeph Paul Zhang tampaknya juga mengetahui
bahwa dirinya saat ini menjadi sosok yang paling dicari di Indonesia. Akan
tetapi, pemilih nama asli Shindy Paul Soerjomoelyono itu sepertinya tak
mempedulikan hal itu.

Dalam video yang diungah di akun
Youtube, Senin (19/4/2021), Jozeph bahkan sesumbar bahwa dirinya tidak bisa
diproses sesuai hukum di Indonesia.

Dia mengaku bahwa dirinya sudah
melepas status kewarganegaraan Indonesia. “Oh iya, ini supaya temen-temen
jangan membahas, gini, Saudara, saya ini sudah melepaskan kewarganegaraan
Indonesia ya. Jadi saya ini ditentukan oleh hukum Eropa. Jadi temen-temen,
udah, jangan membahas lagi mengenai masalah itu. Justru yang membuat saya repot
sekarang adalah gereja-gereja yang menekan saya,” ujarnya dalam video.

Baca Juga :  Jumlah Positif Korona Jadi 30.514 Sembuh 9.907 dan 1.801 Meninggal

Sebelumnya, Bareskrim Polri
membeberkan nama asli Youtuber Jozeph Paul Zhang yang menghina Islam dan Nabi
Muhammad SAW.

Nama aslinya menurut Bareskrim
Polri adalah Shindy Paul Soerjomoelyono. “Sesuai data perlintasan, namanya
Shindy Paul Soerjomoelyono,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri
Brigjen Slamet Uliandi, Senin (19/4/2021).

“Paul Zhang itu nama akun YouTube-nya,”
tambahnya.

Shindy Paul Soerjomoelyono alias
Jozeph Paul Zhang tercatat meninggalkan Indonesia menuju Hongkong pada 11
Januari 2018.

Sejak itu, Jozeph Paul Zhang ini
belum pernah kembali ke Indonesia. Dulunya, Jozeph Paul Zhang ini menetap di
Salatiga, Jawa Tengah pada tahun 2016 lalu.

Terpopuler

Artikel Terbaru