27.9 C
Jakarta
Monday, December 23, 2024

Anggarkan untuk Juru Vaksin dan Pendistribusian

Informasi kedatangan
vaksin Covid-19 ke Indonesia menjadi kabar gembira, termasuk masyarakat
Kalteng. Meski demikian, berkenaan hadirnya vaksin itu di Kalteng, belum ada
informasi lengkap dan jelas, kapan akan diterima maupun estimasi waktunya.

 

ANISA
B WAHDAH,
Palangka
Raya

 

KEPALA Dinas
Kesehatan (Kadinkes) Kalteng Suyuti Syamsul memastikan bahwa hingg saat ini vaksin
Covid-19 belum ada di Kalteng. Juga belum mendapat otoritas penggunaan dari
Badan Pengawas Obat dan Makanan atau (BPOM).

“Pada prinsipnya dinkes
hanya menunggu, karena yang memberikan otoritas penggunaan itu adalah BPOM, dan
sampai sekarang mereka belum memberikan otoritas penggunaan vaksin,”
katanya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (17/12).

Karena itu, perihal vaksin
Covid-19 ini, pihaknya belum dapat memberikan lebih banyak informasi. Lantaran,
rencana selanjutnya berkenaan vaksin masih akan dibahas di kemudian hari
setelah otoritas penggunaan vaksin itu diberikan oleh BPOM.

Dijelaskannya, pada
dasarnya untuk mendapatkan otorisasi penggunaan dari BPOM memerlukan waktu
puluhan tahun. Namun, dalam kondisi darurat (emergency) seperti saat ini, hal
itu bisa menyesuaikan.

 “Setelah melalui
uji klinis tahap tiga baru bisa dilepas. Selama belum memenuhi standar uji
klinis, otomatis BPOM tidak akan memberikan otoritas penggunaan dan selama itu
juga tidak bisa memvaksinasi orang,” jelasnya.

Baca Juga :  Kebutuhan APD di Daerah Masih Kurang

 “Namun, sembari
menunggu itu, kami sudah mempersiapkan hal-hal yang menjadi keperluan vaksinasi
ke depan, sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat melalui surat yang
diterima beberapa waktu lalu berkenaan dengan kesiapan vaksinasi
Covid-19,” tambahnya kepada Kalteng Pos.

Lebih lanjut dikatakan
Suyuti, kesiapan yang dimaksud yakni kesiapan dinkes kabupaten/kota untuk
menganggarkan dana vaksinasi pada tahun anggaran 2021. Selanjutnya, menyiapkan
anggaran sumber daya manusia (SDM) untuk pelatihan juru vaksin.

“Menyiapkan alat
simpan dan persiapan distribusi vaksin. Dinkes kabupaten/kota bertanggung jawab
terhadap distribusi vaksin ke pelayanan kesehatan di daerahnya
masing-masing,” ungkapnya, kemarin.

Suyuti menyebut,
informasi tetap yang ia terima hanya sebatas rencana alokasi vaksin yakni 1,6
juta dosis. Sasarannya pertama adalah para tenaga kesehatan. Sasaran kedua
yakni para pelayan publik seperti para ASN, TNI, dan Polri. Dan selanjutnya
yakni masyarakat dengan usia 15 hingga 59 tahun.

Baca Juga :  Presiden Bantah Pernyataan Menteri ATR Kaltim Dipilih Sebagai Lokasi I

 “Soal kapan datang
vaksin, kapan mulai vaksin, dan estimasi waktunya, kami belum tahu pasti. Kami
hanya diminta siap-siap. Dan kami sudah siap untuk itu,” tegasnya.

 Sementara itu, Direktur
Rumah Sakit dr Doris Sylvanus (RSDS) Palangka Raya Yayu Indriaty mengatakan,
ada tren kenaikan kasus baru setelah sepuluh bulan menghadapi pandemi ini.
Pasalnya, terjadi peningkatan kasus pada periode Juli hingga Agustus. Kemudian kasus
sempat mereda pada September hingga Oktober. Namun, beberapa minggu belakangan
ini, kenaikan kasus terjadi lagi.

“Untuk angka
kumulatif di Kalteng, berdasarkan data terbaru dari Tim Satgas Kalteng, potensi
penularan masih di bawah 2, tepatnya 1,6,” tegasnya.

 Artinya, tutur Yayu,
dua hingga tiga orang berpotensi tertular dari satu orang yang positif. Hal ini
tentu saja tidak baik dan tidak aman. Ada beberapa wilayah di bagian barat
Kalteng (meliputi Lamandau, Sukamara, dan Seruyan) serta wilayah Kapuas potensi
penularan di atas 2. “Berarti masih sangat tidak aman, karena dua kali
lipat potensi penularannya,” bebernya. 

Informasi kedatangan
vaksin Covid-19 ke Indonesia menjadi kabar gembira, termasuk masyarakat
Kalteng. Meski demikian, berkenaan hadirnya vaksin itu di Kalteng, belum ada
informasi lengkap dan jelas, kapan akan diterima maupun estimasi waktunya.

 

ANISA
B WAHDAH,
Palangka
Raya

 

KEPALA Dinas
Kesehatan (Kadinkes) Kalteng Suyuti Syamsul memastikan bahwa hingg saat ini vaksin
Covid-19 belum ada di Kalteng. Juga belum mendapat otoritas penggunaan dari
Badan Pengawas Obat dan Makanan atau (BPOM).

“Pada prinsipnya dinkes
hanya menunggu, karena yang memberikan otoritas penggunaan itu adalah BPOM, dan
sampai sekarang mereka belum memberikan otoritas penggunaan vaksin,”
katanya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (17/12).

Karena itu, perihal vaksin
Covid-19 ini, pihaknya belum dapat memberikan lebih banyak informasi. Lantaran,
rencana selanjutnya berkenaan vaksin masih akan dibahas di kemudian hari
setelah otoritas penggunaan vaksin itu diberikan oleh BPOM.

Dijelaskannya, pada
dasarnya untuk mendapatkan otorisasi penggunaan dari BPOM memerlukan waktu
puluhan tahun. Namun, dalam kondisi darurat (emergency) seperti saat ini, hal
itu bisa menyesuaikan.

 “Setelah melalui
uji klinis tahap tiga baru bisa dilepas. Selama belum memenuhi standar uji
klinis, otomatis BPOM tidak akan memberikan otoritas penggunaan dan selama itu
juga tidak bisa memvaksinasi orang,” jelasnya.

Baca Juga :  Kebutuhan APD di Daerah Masih Kurang

 “Namun, sembari
menunggu itu, kami sudah mempersiapkan hal-hal yang menjadi keperluan vaksinasi
ke depan, sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat melalui surat yang
diterima beberapa waktu lalu berkenaan dengan kesiapan vaksinasi
Covid-19,” tambahnya kepada Kalteng Pos.

Lebih lanjut dikatakan
Suyuti, kesiapan yang dimaksud yakni kesiapan dinkes kabupaten/kota untuk
menganggarkan dana vaksinasi pada tahun anggaran 2021. Selanjutnya, menyiapkan
anggaran sumber daya manusia (SDM) untuk pelatihan juru vaksin.

“Menyiapkan alat
simpan dan persiapan distribusi vaksin. Dinkes kabupaten/kota bertanggung jawab
terhadap distribusi vaksin ke pelayanan kesehatan di daerahnya
masing-masing,” ungkapnya, kemarin.

Suyuti menyebut,
informasi tetap yang ia terima hanya sebatas rencana alokasi vaksin yakni 1,6
juta dosis. Sasarannya pertama adalah para tenaga kesehatan. Sasaran kedua
yakni para pelayan publik seperti para ASN, TNI, dan Polri. Dan selanjutnya
yakni masyarakat dengan usia 15 hingga 59 tahun.

Baca Juga :  Presiden Bantah Pernyataan Menteri ATR Kaltim Dipilih Sebagai Lokasi I

 “Soal kapan datang
vaksin, kapan mulai vaksin, dan estimasi waktunya, kami belum tahu pasti. Kami
hanya diminta siap-siap. Dan kami sudah siap untuk itu,” tegasnya.

 Sementara itu, Direktur
Rumah Sakit dr Doris Sylvanus (RSDS) Palangka Raya Yayu Indriaty mengatakan,
ada tren kenaikan kasus baru setelah sepuluh bulan menghadapi pandemi ini.
Pasalnya, terjadi peningkatan kasus pada periode Juli hingga Agustus. Kemudian kasus
sempat mereda pada September hingga Oktober. Namun, beberapa minggu belakangan
ini, kenaikan kasus terjadi lagi.

“Untuk angka
kumulatif di Kalteng, berdasarkan data terbaru dari Tim Satgas Kalteng, potensi
penularan masih di bawah 2, tepatnya 1,6,” tegasnya.

 Artinya, tutur Yayu,
dua hingga tiga orang berpotensi tertular dari satu orang yang positif. Hal ini
tentu saja tidak baik dan tidak aman. Ada beberapa wilayah di bagian barat
Kalteng (meliputi Lamandau, Sukamara, dan Seruyan) serta wilayah Kapuas potensi
penularan di atas 2. “Berarti masih sangat tidak aman, karena dua kali
lipat potensi penularannya,” bebernya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru