26.4 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

23 Terduga Teroris Jaringan JI di Lampung Dipindahkan ke Jakarta Siang

PROKALTENG.CO-Tim Densus 88
menangkap 23 terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung. Puluhan
terduga teroris ini dipindakan ke Jakarta siang ini.

Diantara 23 teroris yang diamankan, 2 diantaranya masuk daftar
pencarian orang (DPO) Polri atas nama Taufik Bulaga alias Upik Lawanga yang
merupakan sosok ahli pembuat senjata api dan perakit bom serta Zulkarnain alias
Arif Sunarso Panglima Askari dari kelompok Jamaah Islamiyah.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Upik
Lawanga merupakan anggota JI yang menjadi dalang dari beberapa terror Bom
seperti Bom Tentena, Bom Gor Poso, Bom Pasar sentral dan rangkaian Tindakan
terror lainnya pada tahun 2004 hingga tahun 2006.

Baca Juga :  BMKG Ingatkan Cuaca Ekstrem di 32 Provinsi, Termasuk Kalteng

Sedangkan Zukarnain ini. Ia merupakan DPO Polri dalam kasus
terror Bom Bali 1 yang terjadi di tahun 2001. Ia juga memiliki kemampuan
merakit Bom High Explosive, Senjata Api, dan kemampuan militer dalam melakukan
tindakan terror. Sedangkan 21 lainnya yang diamankan di Lampung memiliki
perannya masing-masing.

“Iya kami akan terbangkan 23 tersangka teroris  ke Jakarta
siang ini,” tegas Irjen Pol Argo Yuwono, Rabu (16/12).

“Seluruhnya memiliki peran dan yang berpotensi dan berkontribusi
dalam perencanaan tindak pidana teror di kemudian hari,” sambung Argo Yuwono.

PROKALTENG.CO-Tim Densus 88
menangkap 23 terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung. Puluhan
terduga teroris ini dipindakan ke Jakarta siang ini.

Diantara 23 teroris yang diamankan, 2 diantaranya masuk daftar
pencarian orang (DPO) Polri atas nama Taufik Bulaga alias Upik Lawanga yang
merupakan sosok ahli pembuat senjata api dan perakit bom serta Zulkarnain alias
Arif Sunarso Panglima Askari dari kelompok Jamaah Islamiyah.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Upik
Lawanga merupakan anggota JI yang menjadi dalang dari beberapa terror Bom
seperti Bom Tentena, Bom Gor Poso, Bom Pasar sentral dan rangkaian Tindakan
terror lainnya pada tahun 2004 hingga tahun 2006.

Baca Juga :  BMKG Ingatkan Cuaca Ekstrem di 32 Provinsi, Termasuk Kalteng

Sedangkan Zukarnain ini. Ia merupakan DPO Polri dalam kasus
terror Bom Bali 1 yang terjadi di tahun 2001. Ia juga memiliki kemampuan
merakit Bom High Explosive, Senjata Api, dan kemampuan militer dalam melakukan
tindakan terror. Sedangkan 21 lainnya yang diamankan di Lampung memiliki
perannya masing-masing.

“Iya kami akan terbangkan 23 tersangka teroris  ke Jakarta
siang ini,” tegas Irjen Pol Argo Yuwono, Rabu (16/12).

“Seluruhnya memiliki peran dan yang berpotensi dan berkontribusi
dalam perencanaan tindak pidana teror di kemudian hari,” sambung Argo Yuwono.

Terpopuler

Artikel Terbaru