25 C
Jakarta
Thursday, December 5, 2024

Dimulai Juli, Ini Panduan Lengkap Tatap Muka Sekolah di Zona Hijau

MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim memutuskan
sekolah yang berada di zona hijau boleh melaksanakan kegiatan belajar mengajar
dengan tatap muka.

Namun, tahapan pembelajaran tatap
muka satuan pendidikan di zona hijau dilaksanakan berdasarkan pertimbangan
kemampuan peserta didik dalam menerapkan protokol kesehatan.

Dengan demikian, urutan pertama
yang diperbolehkan pembelajaran tatap muka adalah pendidikan tingkat atas dan
sederajat, tahap kedua pendidikan tingkat menengah dan sederajat, lalu tahap
ketiga tingkat dasar dan sederajat.

“Itupun harus dilakukan
sesuai dengan tahapan waktu yang telah ditentukan. Namun, begitu ada penambahan
kasus atau level risiko daerah naik, satuan pendidikan wajib ditutup
kembali,” kata Mendikbud.

Rincian tahapan pembelajaran
tatap muka satuan pendidikan di zona hijau adalah:

Baca Juga :  Warga Natuna, Bayangkan jika Anak Anda Yang Dievakuasi dari Wuhan

Tahap I: SMA, SMK, MA, MAK, SMTK,
SMAK, Paket C, SMP, MTs, Paket B

Tahap II: dilaksanakan dua bulan
setelah tahap I: SD, MI, Paket A dan SLB

Tahap III: dilaksanakan dua bulan
setelah tahap II: PAUD formal (TK, RA, dan TKLB) dan non formal.

Adapun sekolah dan madrasah
berasrama pada zona hijau harus melaksanakan Belajar dari Rumah serta dilarang
membuka asrama dan pembelajaran tatap muka selama masa transisi (dua bulan
pertama).

Pembukaan asrama dan pembelajaran
tatap muka dilakukan secara bertahap pada masa kebiasaan baru dengan mengikuti
ketentuan pengisian kapasitas asrama.

Selanjutnya, untuk satuan
pendidikan di zona hijau, kepala satuan pendidikan wajib melakukan pengisian
daftar periksa kesiapan sesuai protokol kesehatan Kementerian Kesehatan.

Baca Juga :  Koalisi Besar Stabilkan Pemerintahan

Kemendikbud akan menerbitkan
berbagai materi panduan seperti program khusus di TVRI, infografik, poster,
buku saku, dan materi lain mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan pada fase
pembelajaran tatap muka di zona hijau.

Berikut Panduan Penyelenggaraan
Pembelajaran Tahun Ajaran Baru di Masa Pandemi Covid-19:

 

MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim memutuskan
sekolah yang berada di zona hijau boleh melaksanakan kegiatan belajar mengajar
dengan tatap muka.

Namun, tahapan pembelajaran tatap
muka satuan pendidikan di zona hijau dilaksanakan berdasarkan pertimbangan
kemampuan peserta didik dalam menerapkan protokol kesehatan.

Dengan demikian, urutan pertama
yang diperbolehkan pembelajaran tatap muka adalah pendidikan tingkat atas dan
sederajat, tahap kedua pendidikan tingkat menengah dan sederajat, lalu tahap
ketiga tingkat dasar dan sederajat.

“Itupun harus dilakukan
sesuai dengan tahapan waktu yang telah ditentukan. Namun, begitu ada penambahan
kasus atau level risiko daerah naik, satuan pendidikan wajib ditutup
kembali,” kata Mendikbud.

Rincian tahapan pembelajaran
tatap muka satuan pendidikan di zona hijau adalah:

Baca Juga :  Warga Natuna, Bayangkan jika Anak Anda Yang Dievakuasi dari Wuhan

Tahap I: SMA, SMK, MA, MAK, SMTK,
SMAK, Paket C, SMP, MTs, Paket B

Tahap II: dilaksanakan dua bulan
setelah tahap I: SD, MI, Paket A dan SLB

Tahap III: dilaksanakan dua bulan
setelah tahap II: PAUD formal (TK, RA, dan TKLB) dan non formal.

Adapun sekolah dan madrasah
berasrama pada zona hijau harus melaksanakan Belajar dari Rumah serta dilarang
membuka asrama dan pembelajaran tatap muka selama masa transisi (dua bulan
pertama).

Pembukaan asrama dan pembelajaran
tatap muka dilakukan secara bertahap pada masa kebiasaan baru dengan mengikuti
ketentuan pengisian kapasitas asrama.

Selanjutnya, untuk satuan
pendidikan di zona hijau, kepala satuan pendidikan wajib melakukan pengisian
daftar periksa kesiapan sesuai protokol kesehatan Kementerian Kesehatan.

Baca Juga :  Koalisi Besar Stabilkan Pemerintahan

Kemendikbud akan menerbitkan
berbagai materi panduan seperti program khusus di TVRI, infografik, poster,
buku saku, dan materi lain mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan pada fase
pembelajaran tatap muka di zona hijau.

Berikut Panduan Penyelenggaraan
Pembelajaran Tahun Ajaran Baru di Masa Pandemi Covid-19:

 

Terpopuler

Artikel Terbaru