PROKALTENG.CO – Polisi menangkap seorang direktur TV swasta. Penangkapan terkait hoaks atau penyebaran berita bohong.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pihaknya menangkap seorang direktur televisi swasta terkait dugaan penyebaran berita berita bohong (hoaks).
Sayangnya Hengky, tak merinci identitas sang direktur. Namun, dia memastikan akan diumumkan ke publik pada Jumat (15/10).
“Yang jelas kita rilis besok di Polda,” kata Hengki saat dikonfirmasi, Kamis (14/10).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, direktur tv swasta itu ditangkap di wilayah Jawa Timur beberapa hari lalu. Dalam penangkapan itu, dua orang lainnya turut diamankan oleh aparat polisi.
Saat ini, direktur televisi (tv) swasta dan dua orang lainnya itu masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Beberapa sumber menyebutkan, yang ditangkap tersebut adalah direktur tv lokal, bukan tv nasional.
“Kontennya mengganggu sinergitas TNI-Polri,” kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Hariyanto Setyo, Kamis (14/10/2021).
Meski begitu, dia tidak menjelaskan isi konten yang mengganggu sinergitas TNI-Polri. Dia hanya meminta agar menunggu hasil penyelidikan yang akan diumumkan besok saat jumpa pers.