PROKALTENG.CO – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua
MPR RI Bambang Soesatyo memimpin peluncuran aplikasi SIM Nasional Presisi
Korlantas Polri (Sinar) untuk perpanjangan SIM secara daring atau online.
Jenderal Listyo mengatakan, aplikasi ini dibuat dalam rangka transformasi
pelayanan.
“Ini wujud janji di depan
komisi III DPR terkait transformasi pelayanan,” kata Kapolri Listyo di
Jakarta, Selasa (13/4/2021).
Aplikasi SINAR ini sudah dapat
dimanfaatkan di seluruh wilayah Indonesia. Kapolri juga menelaskan tahap-tahap
perpanjangan SIM secara daring.
Pertama, masyarakat yang
hendak menggunakan layanan ini cukup dengan mengunduh platform digital
Korlantas di Play Store Android maupun Apple.
Kedua, setelah mengunduh,
masyarakat hanya perlu melakukan verifikasi identitas dengan memasukan nomor
handphone dan alamat email.
Ketiga, setelah
mendapatkan kode OTP, silakan masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) beserta
nama lengkap sesuai KTP. Pengguna juga akan diotentifikasi melalui teknologi
pembacaan biometrik wajah atau Liveness
Face Recognition.
Keempat, Untuk melakukan
perpanjangan SIM A dan SIM C, buka aplikasi digital Korlantas Polri lalu pilih
icon Sinar atau SIM. Pemohon akan diarahkan untuk memilih SIM apa yang akan
diperpanjang.
Kelima, pemohon harus
mengunduh file seperti foto KTP, foto SIM, foto tanda tangan dan pas foto.
Keenam, untuk pemeriksaan
kesehatan, pemeriksaan psikologi dan ujian teori SIM, pemohon juga hanya perlu
melakukannya lewat online. Pemohon cukup memilih link E-Rikkes pada layanan
SINAR. Sedangkan tes psikologi, pemohon cukup memilih link E-PPSI pada layanan
SINAR.
Dalam tes kesehatan dan psikologi
ini, pemohon harus menjawab pertanyaan-pertanyaan agar bisa memenuhi syarat.
Seluruh soal-soal ini sudah terakreditasi oleh SSDM Polri.
Sedangkan ujian teori SIM,
Korlantas Pori menggunakan sistem tiga dimensi. Dimana pemohon akan dibuat
layaknya keadaan sebenarnya sedang uji teori SIM.
Layanan pembayaran pembuatan dan
perpanjangan SIM A dan SIM C ini menggunakan sistem Cashless.
Ketujuh, proses
pengambilan SIM Digital ini juga menggunakan layanan antar menggunakan PT POS
Indonesia.
Acara ini juga diikuti oleh para
Kapolda dan Forkompida, mahasiswa dan masyarakat secara virtual.
Hadir secara langsung dalam acara
itu Kabaintelkam Polri Komjen Pol Paulus Waterpaw, Kalemdiklat Polri Komjen Pol
Rycko Amelza Dahniel, Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto,
Wakabareskrim Polri Irjen Pol Syahardiantono, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo
Yuwono serta jajaran pejabat Korlantas Polri. Ketua MPR RI Bambang Soesatyo,
Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Syahroni.