27.8 C
Jakarta
Sunday, December 8, 2024

Wapres Gibran: Jangan Jadikan UU Perlindungan Anak untuk Menyerang Guru

PROKALTENG.CO-Banyaknya kasus tenaga pendidik atau guru yang dilaporkan oleh orangtua murid belakangan ini, turut menjadi perhatian dari Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka.

Hal tersebut, diungkapkannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan di Sheraton Grand Jakarta, Gandaria City Hotel.

Banyaknya kasus tenaga pendidik atau guru yang dilaporkan oleh orangtua murid belakangan ini, turut menjadi perhatian dari Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka.

Hal tersebut, diungkapkannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan di Sheraton Grand Jakarta, Gandaria City Hotel.

Hal itu, lanjutnya, disampaikan karena saat ini banyak kasus-kasus yang marak terjadi akhir-akhir ini.

Padahal seharusnya, sekolah menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi para guru maupun murid selama kegiatan belajar mengajar berlangsung.

Baca Juga :  Ganjar Siap Jadi Mentor Politik Anak Muda

“Sudah ada Undang-undang Perlindungan Anak, tapi saya mohon maaf, jangan Undang-undang Perlindungan Anak ini dijadikan senjata untuk menyerang guru,” katanya.

Sebagaimana diketahui, akibat banyaknya kasus tenaga pendidik yang dilaporkan akibat menegur anak didiknya, saat ini banyak guru yang segan untuk menegur siswanya yang berperilaku tidak baik.

Pasalnya, mereka khawatir apabila kasus-kasus yang banyak menimpa tenaga pendidik tersebut juga terjadi kepada mereka.(jpg)

PROKALTENG.CO-Banyaknya kasus tenaga pendidik atau guru yang dilaporkan oleh orangtua murid belakangan ini, turut menjadi perhatian dari Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka.

Hal tersebut, diungkapkannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan di Sheraton Grand Jakarta, Gandaria City Hotel.

Banyaknya kasus tenaga pendidik atau guru yang dilaporkan oleh orangtua murid belakangan ini, turut menjadi perhatian dari Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka.

Hal tersebut, diungkapkannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan di Sheraton Grand Jakarta, Gandaria City Hotel.

Hal itu, lanjutnya, disampaikan karena saat ini banyak kasus-kasus yang marak terjadi akhir-akhir ini.

Padahal seharusnya, sekolah menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi para guru maupun murid selama kegiatan belajar mengajar berlangsung.

Baca Juga :  Ganjar Siap Jadi Mentor Politik Anak Muda

“Sudah ada Undang-undang Perlindungan Anak, tapi saya mohon maaf, jangan Undang-undang Perlindungan Anak ini dijadikan senjata untuk menyerang guru,” katanya.

Sebagaimana diketahui, akibat banyaknya kasus tenaga pendidik yang dilaporkan akibat menegur anak didiknya, saat ini banyak guru yang segan untuk menegur siswanya yang berperilaku tidak baik.

Pasalnya, mereka khawatir apabila kasus-kasus yang banyak menimpa tenaga pendidik tersebut juga terjadi kepada mereka.(jpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru