JAKARTA – Untuk menambal defisit BPJS Kesehatan, tampaknya
tidak hanya dilakukan dengan cara akan menaikkan iuran. DPR mengusulkan agar
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memotong dana transfer daerah sebesar 1 persen.
Dari potongan itu untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.
Usulan pemangkasan dana transfer daerah itu dibahas dalam rapat kerja
dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Astero Primanto
Bhakti. “Bisa tidak kah agar daerah ikut punya tanggung jawab terhadap
kesehatan, ini bisa tidak dana transfer daerah dipotong 1 persen untuk BPJS
Kesehatan,†kata Wakil Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, di Gedung DPR RI,
Rabu (11/9).
Dalam RAPBN 2020, dana transfer daerah sebesar Rp786,8 triliun. Dia
mencontohkan, bila dana transfer daerah sebesar Rp600 triliun, maka 1 persen
dari Rp600 triliun, yakni mencapai Rp6 triliun. Menurut dia, bisa meringankan
defisit BPJS Kesehatan. “Kalau 1 persen saja dari Rp600 triliun katakanlah
keseluruhan transfer ke daerah, itu kan ada Rp 6 triliun,†ujar dia.
Dengan memotong dana transfer daerah, dia meyakini defisit BPJS Kesehatan
tidak akan terjadi lagi. “Sehingga daerah punya sumbangsih. Jangan kemudian
setiap BPJS Kesehatan tekor itu langsung minta ke pemerintah pusat dan itu
mengganggu anggaran kita,†ucap dia.
Terpisah, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and
Finance (Indef), Tauhid Ahmad mengatakan tidak sependapat dengan usulan DPR,
sebab dalam pembahasan terakhir antara pemerintah dan DPR dalam RAPBN, terjadi
peningkatan pendapatan negara sebesar Rp11,6 triliun, dan dialokasikan pada
belanja negara sebesar Rp11,6 triliun. Kemudian, terjadi pengurangan subsidi
sebesar Rp12,1 triliun.
“Artinya, belanja pemerintah terdapat potensi kenaikan sebesar Rp23,7
trilyun. Artinya, apabila belanja subsidi yang dikurangi sebesar Rp12,1 triliun
tidak digunakan sebagai tambahan belanja negara, maka sebenarnya hal tersebut
dapat mengurangi defisit RAPBN 2020 yang sebesar 1,76 persen dari Produk
Domestik Bruto (PDB), termasuk pula mengurangi defisit BPJS Kesehatan.
Kalau pemerintah konsisten ya menggunakan efisiensi dana pengurangan
subsidi BBM saja dari pada mengurangi transfer ke daerah dan dana desa,†kata
Tauhid kepada Fajar Indonesia Network (FIN), kemarin (11/9).
Senada dengan Indef, Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core)
Indonesia, Pieter Abdullah mengatakan, banyak cara yang bisa dilakukan
pemerintah untuk tidak terjadi defisit BPJS Kesehatan. Karena bila melakukan
pemotongan dana transfer daerah hanya akan membuat gaduh.
“Sebenarnya APBN kita banyak yang tidak efektif, anggaran yang overlapping
antar kementerian. Ini bisa diefisienkan. Efisiensi APB ini bisa menghasilkan
penghematan yANg cukup besar. Lebih dari cukup untuk menutup defisit BPJS Kesehatan,â€
tukas dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengatakan kenaikan
iuran BPJS Kesehatan tahun 2020 akan menyehatkan keuangan BPJS Kesehatan. Bila
selama ini defisit, maka kondisi keuangan BPJS Kesehatan menjadi surplus
sebesar Rp17,2 triliun.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebut defisit Rp32,8 triliun
pada tahun ini. Namun defsit bisa ditekan hingga menjadi Rp14 triliun jika
iuran peserta PBI naik mulai Agustus 2019.
Nah surplus itu bisa menutup defisit pada 2019. Pada tahun ini prediksi
defisitnya Rp14 triliun. Sudah ditutup pun masih surplus, ucap Sri Mulyani di
Jakarta, Selasa (27/8).
Menteri Sri Mulyani mengusulkan kenaikan kelas mandiri I sebesar 100
persen, dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per bulan. Untuk kelas mandiri II
dari Rp51 ribu per bulan menjadi Rp110 ribu. Sementara kelas mandiri III dari
Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per bulan. (fin/kpc)