33.7 C
Jakarta
Saturday, July 12, 2025

Bukan Asal Ambil, Ini Dokumen yang Harus Dibawa saat Mengambil BSU Tahap 2 di Kantor Pos

PROKALTENG.CO-Kabar gembira kembali menyapa masyarakat dan para karyawan. Penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) tahap 2 sudah cair. Pencairan BSU tahap ini dilakukan pada bulan ini, Juli 2025.

Disebutkan jika bantuan ini menyasar pada pekerja yang memiliki gaji setara UMK/UMP atau maksimal Rp 3,5 juta. Buat kamu yang tidak memiliki rekening, tak perlu khawatir. Karena penyaluran BSU tahap 2 ini bisa diberikan melalui Kantor Pos. Ada pun tanggal pencairan terhitung sejak 3 Juli hingga 15 Juli 2025 mendatang.

Prosedur Pengambilan BSU Tahap 2 di Kantor Pos

  • Kunjungi situs resmi: https://www.posindonesia.co.id
  • Pilih menu “Lacak Lokasi Kantor Pos” atau gunakan Google Maps dengan mencari: “Kantor Pos + nama kota Anda”
  • Atau unduh aplikasi PosAja! di Play Store/App Store untuk layanan digital dan mencari lokasi outlet
  • Prosedur Pengambilan BSU di Kantor Pos
  • Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU melalui Kantor Pos, berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan:
  • Bawa dokumen berikut saat menuju kantor pos:
  1. KTP asli
  2. Fotokopi KTP
  3. Surat undangan/pemberitahuan pencairan (jika ada)
  4. Bukti terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (jika diminta)
  5. Datanglah sesuai dengan jadwal
  6. Jadwal pencairan biasanya ditentukan berdasarkan nama atau wilayah
  7. Ikuti informasi dari RT/RW atau pihak Dinas Sosial setempat
  8. Lakukan verifikasi oleh petugas
  9. Petugas kantor pos akan memeriksa data dan mencocokkan dengan sistem
  10. Jika semua sesuai, bantuan akan diberikan secara tunai
Baca Juga :  Ke Lokasi Kebakaran di Ponton, Wali Kota Palangka Raya Pastikan Bantuan segera Cair

(jpg)

PROKALTENG.CO-Kabar gembira kembali menyapa masyarakat dan para karyawan. Penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) tahap 2 sudah cair. Pencairan BSU tahap ini dilakukan pada bulan ini, Juli 2025.

Disebutkan jika bantuan ini menyasar pada pekerja yang memiliki gaji setara UMK/UMP atau maksimal Rp 3,5 juta. Buat kamu yang tidak memiliki rekening, tak perlu khawatir. Karena penyaluran BSU tahap 2 ini bisa diberikan melalui Kantor Pos. Ada pun tanggal pencairan terhitung sejak 3 Juli hingga 15 Juli 2025 mendatang.

Prosedur Pengambilan BSU Tahap 2 di Kantor Pos

  • Kunjungi situs resmi: https://www.posindonesia.co.id
  • Pilih menu “Lacak Lokasi Kantor Pos” atau gunakan Google Maps dengan mencari: “Kantor Pos + nama kota Anda”
  • Atau unduh aplikasi PosAja! di Play Store/App Store untuk layanan digital dan mencari lokasi outlet
  • Prosedur Pengambilan BSU di Kantor Pos
  • Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU melalui Kantor Pos, berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan:
  • Bawa dokumen berikut saat menuju kantor pos:
  1. KTP asli
  2. Fotokopi KTP
  3. Surat undangan/pemberitahuan pencairan (jika ada)
  4. Bukti terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (jika diminta)
  5. Datanglah sesuai dengan jadwal
  6. Jadwal pencairan biasanya ditentukan berdasarkan nama atau wilayah
  7. Ikuti informasi dari RT/RW atau pihak Dinas Sosial setempat
  8. Lakukan verifikasi oleh petugas
  9. Petugas kantor pos akan memeriksa data dan mencocokkan dengan sistem
  10. Jika semua sesuai, bantuan akan diberikan secara tunai
Baca Juga :  Ke Lokasi Kebakaran di Ponton, Wali Kota Palangka Raya Pastikan Bantuan segera Cair

(jpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/