PASURUAN – Kemendikbud
sudah melarang seleksi PPDB (penerimaan peserta didik baru) tingkat Sekolah
Dasar (SD) negeri menerapkan tes membaca dan berhitung alias calistung. PPDB SD
harus menyeleksi calon siswa dengan sistem zonasi dan kategori usia yang
mencukupi.
Kenyataannya,
tes calistung masih ditemui di beberapa SD di Kota Pasuruan, Jatim. Sekolah
yang menggelar tes calistung ini membalutnya dengan nama tes wawancara atau
kecakapan.
Itulah
yang terpantau Jawa Pos Radar Bromo selama PPDB SD di akhir Mei lalu.
Sejatinya, PPDB di kota mulai dibuka 28 dan 29 Mei. Sejumlah sekolah bahkan
meminta agar orangtua datang untuk mengambil formulir, sesuai tanggal pembukaan
pendaftaran.
Padahal,
di akhir Mei lalu kegiatan belajar mengajar (KBM) semester akhir masih
berlangsung sebelum libur Lebaran. Bahkan, masih berlangsung ujian SD.
Tetapi,
ada pula SD Negeri yang membuka pendaftaraan lebih awal. Tilik saja SDN
Kebonagung, Purworejo, Kota Pasuruan. Sepekan sebelum pendaftaran dibuka, Jawa
Pos Radar Bromo (Group Jawa Pos, red) sudah mencoba ke SD tersebut untuk
mengambil formulir.
Sayang
saat ditemui, Kalis, selaku panitia PPDB mengatakan, formulir sudah habis.
Sehingga, sekolah menolak ada pendaftar baru.
“Dari
sekolah kami sebenarnya menerima 150 siswa untuk 5 kelas. Namun, Sabtu lalu
(11/5) formulir sudah habis diambil sebanyak 250 lembar,†terangnya.
Untuk
pengembalian formulir dilakukan pada Senin-Selasa, 20-21 Mei. Dan, jika ada
orangtua yang tidak mengembalikan formulir, panitia mengaku bisa mengganti yang
tidak datang.
Jawa
Pos Radar Bromo akhirnya kembali datang Selasa (21/5). Saat itu, cukup banyak
orang tua yang datang dan membawa anaknya. Setelah orang tua mengembalikan
formulir, di situlah ternyata diketahui bahwa sekolah menggelar tes calistung
yang dibalut dengan tes wawancara.
Di SD
ini, calon siswa dipanggil ke ruang kelas seorang diri, tanpa didampingi orang
tua untuk melakukan wawancara. Setelah proses wawancara tersebut, Jawa Pos
Radar Bromo mencoba bertanya ke sejumlah wali murid.
Salah
satu orang tua asal Krapyakrejo mengatakan, anaknya dites calistung. Dan, orang
tua tersebut menilai sudah lumrah karena dilakukan sudah lama. “Kakaknya dulu
juga gitu masuk di sini (SDN Kebonagung), dites bisa baca dan nulis. Jadi,
sudah dianggap biasa sama orang tua di sini,†terangnya.
Orang
tua lainnya asal Sekargadung mengatakan, kendati sekolah lain belum dibuka
pendaftaran, kebanyakan mereka tahu dari siswa lain yang juga bersekolah di
situ. Dan, Selasa (21/5), selain mengembalikan formulir, juga dites terkait
bisa membaca, menulis nama orang tua sama berhitung.
“Alhamdullilah
anak saya bisa, ada tes membacanya, menulis nama orang tua sama berhitung
seperti 2 tambah 2,†terangnya.
Orang
tua tersebut mengatakan, anaknya sejak TK sudah diajarkan membaca dan
berhitung. Bahkan, sang anak rela diikutkan les tambahan agar bisa calistung
yang berguna saat akan masuk di SD impian nantinya.
Orang
tua lainnya mengatakan, untuk SD Kebonagung dikatakan memang cukup favorit dan
peminatnya banyak. Sehingga, banyak yang mendaftar lebih awal. “Sehingga, kalau
tidak diterima di sini bisa mendaftar di sekolah lain,†terangnya.
Sayangnya,
saat dikonfirmasi ke panitia SD Kebonagung, sekolah menolak bahwa ada tes saat
pendaftaran kemarin. “Bukan tes, tapi wawancara kecakapan khusus,†terang
Junaidi, panitia SD setempat.
Sayangnya,
panitia menolak memberikan detail terkait isi wawacara yang dilakukan satu
persatu ke anak di ruang kelas tanpa pendampingan orang tua. (eka/fun/KPG/CTK)