PROKALTENG.CO – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI)
mengeluarkan fatwa final vaksin Covid-19 produksi Sinovac Lifescience Co Ltd
Tiongkok dengan dua diktum (keputusan). Hal ini menyusul terbitnya izin
penggunaan darurat (EUA) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun
Niam Sholeh menjelaskan, diktum pertama yaitu vaksin Covid-19 produksi Sinovac
Life Sciences Co Ltd Tiongkok dan PT Bio Farma (Persero) hukumnya suci dan
halal.
Kedua, vaksin boleh digunakan
untuk umat Islam sepanjang terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan
kompeten.
Kiai Niam menyatakan, dengan BPOM
menyetujui EUA untuk vaksin Covid-19 produksi Sinovac, maka vaksin ini aman
digunakan. “Kepala BPOM sudah meyatakan menyetujui EUA untuk vaksin Covid-19
produksi sinovac, sehingga aman untuk digunakan,†ujarnya dalam siaran pers, Selasa
(12/1/2021).
“Ketika BPOM sudah mengeluarkan
hasil dan persetujuannya itu, maka Fatwa MUI dikeluarkan,†sambungnya.
Sebelumnya, Komisi Fatwa MUI pada
Jumat (8/1) telah menggelar sidang pleno bersama untuk membahas dan menetapkan
kehalalan Vaksin Covid-19 dari sisi bahan. Rapat menyepakati bahwa Sinovac
halal dan suci.
Sementara untuk keamanan, Komisi
Fatwa saat itu masih menunggu BPOM sebagai pihak yang paling kredibel dan
kompeten dalam menguji klinis safety, quality dan efficacy vaksin ini.
Keluarnya EUA dari BPOM pun
menandai bahwa vaksin tersebut boleh digunakan.
BPOM sendiri saat mengumumkan
EUA, menyampaikan bahwa vaksin Sinovac ini memiliki kemanjuran sampai 65,3
persen. Angka ini berada di atas standard yang ditentukan World Health Organization
(WHO), yakni 50 persen.
“Pada hari ini, Senin 11 Januari
2021 BPOM memberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergency (emergency use authorization) untuk
vaksin Covid-19 yang pertama kali kepada vaksin Coronavax Produksi Sinovac
bekerejasama dengan PT Biofarma,â€
“Hasil analisis terhadap efikasi
vaksin Sinovac dan uji klinis di Bandung menunjukkan efikasi sebesar 65,3
persen,†ujar Kepala BPOM Penny Lukito dalam telekonferensi, Senin (11/01).