30.2 C
Jakarta
Thursday, June 12, 2025

Nadiem Siap Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Rp9,9 Triliun

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim akhirnya buka suara soal dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun.

Nadiem menyatakan, dirinya siap untuk diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai sikap kooperatif agar kasus pengadaan program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022 bisa terungkap secara terang.

“Saya siap bekerja sama dan mendukung dengan memberikan keterangan atau memberikan klarifikasi apabila diperlukan,” kata Nadiem di The Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (10/6).

Nadiem mengklaim, selama dirinya menjabat sebagai Mendikbudristek, setiap kebijakan ditempuh dengan penuh kehati-hatian dan transparansi.

“Selama saya menjadi Mendikbudristek setiap kebijakan dirumuskan dengan asas transparansi, keadilan, dan itikad baik,” ujar Nadiem.

Baca Juga :  Wow! Hutang PLN Capai Rp649, 2 Triliun

Ia menjelaskan, program pengadaan laptop itu dilakukan sebagai upaya digitalisasi yang terjadi pada masa pandemi Covid-19. Sebab, selain krisis kesehatan, masa pandemi juga terjadi krisis pendidikan, lantaran harus mengurangi pertemuan langsung.

Karena itu, pihaknya melakukan pengadaan laptop sebanyak 1,1 juta unit beserta modem 3G dan projector untuk lebih dari 77 ribu sekolah dalam kurun waktu 4 tahun.

“Selain mendukung pembelajaran jarak jauh, perangkat TIK itu juga menjadi alat peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan. Dan juga untuk pelaksanaan asesment nasional berbasis komputer atau ANBK yang menjadi instrumen sensus kami untuk mengukur capaian pembelajaran dan juga dampak daripada learning los,” ucap Nadiem.

Baca Juga :  Thermal Gun Aman, Tidak Merusak Susunan Saraf Otak

Lebih lanjut, Nadiem menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menoleransi setiap praktik korupsi. Namun, ia meyakini proses hukum yang tengah dilakukan Kejaksaan Agung akan berjalan dengan adil.

“Saya percaya bahwa proses hukum yang adil akan dapat memilah antara kebijakan mana yang dijalankan dengan itikad baik, dan mana yang berpotensi menyimpang dalam pelaksanaannya,” pungkasnya.(jpc)

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim akhirnya buka suara soal dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun.

Nadiem menyatakan, dirinya siap untuk diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai sikap kooperatif agar kasus pengadaan program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022 bisa terungkap secara terang.

“Saya siap bekerja sama dan mendukung dengan memberikan keterangan atau memberikan klarifikasi apabila diperlukan,” kata Nadiem di The Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (10/6).

Nadiem mengklaim, selama dirinya menjabat sebagai Mendikbudristek, setiap kebijakan ditempuh dengan penuh kehati-hatian dan transparansi.

“Selama saya menjadi Mendikbudristek setiap kebijakan dirumuskan dengan asas transparansi, keadilan, dan itikad baik,” ujar Nadiem.

Baca Juga :  Wow! Hutang PLN Capai Rp649, 2 Triliun

Ia menjelaskan, program pengadaan laptop itu dilakukan sebagai upaya digitalisasi yang terjadi pada masa pandemi Covid-19. Sebab, selain krisis kesehatan, masa pandemi juga terjadi krisis pendidikan, lantaran harus mengurangi pertemuan langsung.

Karena itu, pihaknya melakukan pengadaan laptop sebanyak 1,1 juta unit beserta modem 3G dan projector untuk lebih dari 77 ribu sekolah dalam kurun waktu 4 tahun.

“Selain mendukung pembelajaran jarak jauh, perangkat TIK itu juga menjadi alat peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan. Dan juga untuk pelaksanaan asesment nasional berbasis komputer atau ANBK yang menjadi instrumen sensus kami untuk mengukur capaian pembelajaran dan juga dampak daripada learning los,” ucap Nadiem.

Baca Juga :  Thermal Gun Aman, Tidak Merusak Susunan Saraf Otak

Lebih lanjut, Nadiem menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menoleransi setiap praktik korupsi. Namun, ia meyakini proses hukum yang tengah dilakukan Kejaksaan Agung akan berjalan dengan adil.

“Saya percaya bahwa proses hukum yang adil akan dapat memilah antara kebijakan mana yang dijalankan dengan itikad baik, dan mana yang berpotensi menyimpang dalam pelaksanaannya,” pungkasnya.(jpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru