32.8 C
Jakarta
Thursday, May 15, 2025

5 Kejanggalan Kasus Kematian Mirna, Bukan karena Sianida

PROKALTENG.CO-Kasus kematian Mirna Salihin yang terjadi pada tahun 2016 kembali menyita publik setelah Netflix menayangkan film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso.

Film ini diperbincangkan oleh masyarakat karena menimbulkan spekulasi baru dan mengungkap kejanggalan dalam kasus kopi sianida.

Seperti yang diketahui, Jessica Wongso ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus tersebut karena mencampurkan sianida ke dalam kopi yang diminum Mirna Salihin.

Jessica Wongso dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun setelah dinyatakan bersalah dalam persidangan.

Namun, terdapat beberapa kejanggalan yang mengungkapkan bahwa Mirna Salihin tidak meninggal karena sianida.

Apa saja kejanggalan tersebut? Berikut 5 kejanggalan kasus Kematian Mirna Salihin berdasarkan dokumenter yang tayang di Netflix.

  1. Warna Kulit Wajah Mirna

Salah satu kejanggalan yang diungkap dalam film dokumenter tersebut adalah perbedaan warna kulit wajah Mirna Salihin dengan indikasi keracunan sianida.

Menurut Ahli Patologi Forensik RSCM, Dokter Djaja Surya Atmaja, temuan pada kulit wajah Mirna adalah perubahan warna menjadi biru, sedangkan biasanya korban keracunan sianida akan mengalami reaksi kulit wajah yang memerah.

Dokter Djaja menjelaskan bahwa seseorang yang meninggal akibat keracunan sianida memiliki kadar HbO2 yang tinggi, sehingga menyebabkan kulit wajah mereka menjadi memerah.

  1. Kandungan Sianida dalam Tubuh Mirna
Baca Juga :  Bom Bunuh Diri Makassar, Kapolri: Kami sedang Dalami Pelakunya

Dokter Djaja Surya Atmaja mengaku tidak menemukan sianida dalam lambung Mirna selama memeriksa jenazah 70 menit setelah kematian.

Namun saksi ahli toksikologi yang dihadirkan pihak ayah Mirna menyatakan bahwa ada 0,2 mg sianida per liter darah yang ditemukan dalam lambung Mirna setelah 3 hari meninggal dunia

  1. Tidak Ditemukan Bukti Langsung

Kejanggalan selanjutnya yaitu tidak ditemukannya bukti langsung yang mengarah kepada Jessica Wongso dengan pembunuhan Mirna.

Film ini mencatat bahwa sebagian besar tuntutan dan vonis yang dikeluarkan oleh jaksa didasarkan pada bukti-bukti tidak langsung.

Eksekutif Director Institute for Criminal Justice Reform, Erasmus Napitupulu juga menyatakan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Jessica melakukan pembunuhan secara langsung.

  1. Jenazah Mirna Tidak Diautopsi

Kejanggalan lainnya yaitu fakta bahwa jenazah Mirna tidak pernah menjalani autopsi.

Dalam persidangan, dokter forensik dari Rumah Sakit Sukanto Mabes Polri, dokter Slamet Purnomo mengatakan bahwa mereka memang tidak melakukan autopsi pada jenazah Mirna.

Dokter Slamet menjelaskan bahwa salah satu alasan mengapa autopsi tidak dilakukan pada jenazah Mirna adalah karena permintaan dari penyidik polisi dan keluarga korban.

Baca Juga :  Solusi Efektif Karhutla, Mewajibkan Upaya Pencegahan Secara Komprehens

Pada waktu itu, penyidik hanya meminta dokter Slamet untuk mengambil sampel dari beberapa organ dalam tubuh Mirna, seperti dari empedu, hati, dan urine.

Sementara itu, pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan, merasa keberatan dengan fakta bahwa kliennya dijerat dengan tuduhan pembunuhan, sementara jenazah korban tidak pernah diautopsi.

Menurut Otto, tanpa adanya autopsi, kejahatan yang diduga dilakukan oleh Jessica secara otomatis tidak bisa terbukti.

  1. Foto Mirna Tiba-tiba Berubah

Selanjutnya, kejanggalan lain yang menimbulkan pertanyaan yaitu ketika ayah Mirna, Edi Darmawan menjadi emosi saat seorang ahli menyatakan bahwa ciri-ciri korban keracunan sianida adalah warna kulit yang berubah menjadi merah ceri.

Namun, pada saat itu, jenazah Mirna Salihin memiliki warna kulit yang biru dan tidak sesuai dengan ciri-ciri tersebut.

Edi Darmawan yang marah pun langsung menunjukkan bukti baru bahwa jenazah putrinya sebenarnya memiliki warna kulit merah ceri.

Pihak Jessica merasa janggal dengan perkembangan barang bukti dan keterangan yang muncul selama persidangan.

Itulah 5 kejanggalan yang diungkap dalam film dokuementer kasus kematian Mirna Salihin. (pojoksatu/hnd)

PROKALTENG.CO-Kasus kematian Mirna Salihin yang terjadi pada tahun 2016 kembali menyita publik setelah Netflix menayangkan film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso.

Film ini diperbincangkan oleh masyarakat karena menimbulkan spekulasi baru dan mengungkap kejanggalan dalam kasus kopi sianida.

Seperti yang diketahui, Jessica Wongso ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus tersebut karena mencampurkan sianida ke dalam kopi yang diminum Mirna Salihin.

Jessica Wongso dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun setelah dinyatakan bersalah dalam persidangan.

Namun, terdapat beberapa kejanggalan yang mengungkapkan bahwa Mirna Salihin tidak meninggal karena sianida.

Apa saja kejanggalan tersebut? Berikut 5 kejanggalan kasus Kematian Mirna Salihin berdasarkan dokumenter yang tayang di Netflix.

  1. Warna Kulit Wajah Mirna

Salah satu kejanggalan yang diungkap dalam film dokumenter tersebut adalah perbedaan warna kulit wajah Mirna Salihin dengan indikasi keracunan sianida.

Menurut Ahli Patologi Forensik RSCM, Dokter Djaja Surya Atmaja, temuan pada kulit wajah Mirna adalah perubahan warna menjadi biru, sedangkan biasanya korban keracunan sianida akan mengalami reaksi kulit wajah yang memerah.

Dokter Djaja menjelaskan bahwa seseorang yang meninggal akibat keracunan sianida memiliki kadar HbO2 yang tinggi, sehingga menyebabkan kulit wajah mereka menjadi memerah.

  1. Kandungan Sianida dalam Tubuh Mirna
Baca Juga :  Bom Bunuh Diri Makassar, Kapolri: Kami sedang Dalami Pelakunya

Dokter Djaja Surya Atmaja mengaku tidak menemukan sianida dalam lambung Mirna selama memeriksa jenazah 70 menit setelah kematian.

Namun saksi ahli toksikologi yang dihadirkan pihak ayah Mirna menyatakan bahwa ada 0,2 mg sianida per liter darah yang ditemukan dalam lambung Mirna setelah 3 hari meninggal dunia

  1. Tidak Ditemukan Bukti Langsung

Kejanggalan selanjutnya yaitu tidak ditemukannya bukti langsung yang mengarah kepada Jessica Wongso dengan pembunuhan Mirna.

Film ini mencatat bahwa sebagian besar tuntutan dan vonis yang dikeluarkan oleh jaksa didasarkan pada bukti-bukti tidak langsung.

Eksekutif Director Institute for Criminal Justice Reform, Erasmus Napitupulu juga menyatakan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Jessica melakukan pembunuhan secara langsung.

  1. Jenazah Mirna Tidak Diautopsi

Kejanggalan lainnya yaitu fakta bahwa jenazah Mirna tidak pernah menjalani autopsi.

Dalam persidangan, dokter forensik dari Rumah Sakit Sukanto Mabes Polri, dokter Slamet Purnomo mengatakan bahwa mereka memang tidak melakukan autopsi pada jenazah Mirna.

Dokter Slamet menjelaskan bahwa salah satu alasan mengapa autopsi tidak dilakukan pada jenazah Mirna adalah karena permintaan dari penyidik polisi dan keluarga korban.

Baca Juga :  Solusi Efektif Karhutla, Mewajibkan Upaya Pencegahan Secara Komprehens

Pada waktu itu, penyidik hanya meminta dokter Slamet untuk mengambil sampel dari beberapa organ dalam tubuh Mirna, seperti dari empedu, hati, dan urine.

Sementara itu, pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan, merasa keberatan dengan fakta bahwa kliennya dijerat dengan tuduhan pembunuhan, sementara jenazah korban tidak pernah diautopsi.

Menurut Otto, tanpa adanya autopsi, kejahatan yang diduga dilakukan oleh Jessica secara otomatis tidak bisa terbukti.

  1. Foto Mirna Tiba-tiba Berubah

Selanjutnya, kejanggalan lain yang menimbulkan pertanyaan yaitu ketika ayah Mirna, Edi Darmawan menjadi emosi saat seorang ahli menyatakan bahwa ciri-ciri korban keracunan sianida adalah warna kulit yang berubah menjadi merah ceri.

Namun, pada saat itu, jenazah Mirna Salihin memiliki warna kulit yang biru dan tidak sesuai dengan ciri-ciri tersebut.

Edi Darmawan yang marah pun langsung menunjukkan bukti baru bahwa jenazah putrinya sebenarnya memiliki warna kulit merah ceri.

Pihak Jessica merasa janggal dengan perkembangan barang bukti dan keterangan yang muncul selama persidangan.

Itulah 5 kejanggalan yang diungkap dalam film dokuementer kasus kematian Mirna Salihin. (pojoksatu/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru