KOMISI Pemberantasan Korupsi dikabarkan kembali melakukan operasi
tangkap tangan (OTT). Dalam operasi senyap yang dilakukan hari ini, tim
menciduk seorang pejabat di Kepulauan Riau.
Selain itu, turut juga diamankan
lima pihak lain yang terdiri dari kepala dinas, kepala bidang, PNS dan pihak
swasta.
Berdasarkan informasi yang
dihimpun, selain menangkap pejabat Pemrov Kepulauan Riau, dalam operasi kedap
tersebut, tim KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti uang dugaan suap dalam
bentuk pecahan mata uang asing sebesar SGD 6 ribu.
Terkait OTT ini, juru bicara KPK
telah membenarkannya.†Ya benar, ada tim kita di sana (Kepri),†kata Febri
ketika dikonfirmasi JawaPos.com, Rabu (10/7) malam.
Kata Febri, para pihak yang
diamankan ini ditangkap lantaran melakukan dugaan tindak pidana suap menyuap
terkait terkait izin lokasi rencana reklamasi.
Saat ini para pihak yang telah
diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif, guna ditentukan status
hukumnya dalam waktu 1×24 jam. (JPC/KPC)