25.6 C
Jakarta
Monday, November 11, 2024

Ketua Komite I DPD RI Dukung Tiga Desa di Gumas Sebagai Desa Adat

PALANGKA RAYA – Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah
Republik Indonesia (DPD RI) Agustin Teras Narang mengapresiasi sekaligus
mendukung adanya referendum komponen masyarakat di tiga desa di Kecamatan Manuhing
Raya, Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah, agar desanya ditetapkan
menjadi Desa Adat. Pasalnya, desa-desa yang terdiri dari Luwuk Tukau dan
Tumbang Oroi serta Tumbang Samui itu diputuskan berdasarkan keputusan
demokrasi.

“Saya berharap keputusan dari hasil demokrasi di desa
ini bisa dijalankan dengan baik. Termasuk proses selanjutnya guna diakui dan
mendapat payung hukum dari pemerintah kabupaten dan DPRD Gunung Mas, Pemerintah
Provinsi Kalteng, serta pemerintah pusat.” kata Teras Narang.

Dia mengatakan, adanya keinginan serta referendum ketiga
desa di Kabupaten Gumas agar menjadi Desa Adat membutuhkan proses panjang dan
melelahkan. Sebab, terlebih dahulu melakukan komunikasi serta kesepakatan dari
seluruh komponen, melakukan pemetaan tapal batas, etnografi serta melengkapi
berbagai kajian.

Baca Juga :  Jokowi Jadi Ketua G20

Menurutnya, semua tahapan itu sudah dilakukan tiga desa
tersebut. Bahkan, musyawarah terkait keinginan menjadi Desa Adat telah
dilaksanakan dengan pemerintah dan DPRD Gunung Mas, para tokoh serta berbagai
komponen lainnya.

“Demokrasi di tiga desa di Kabupaten Gunung Mas ini
sekaligus membuktikan kepada negara, bahwa masyarakat di Kalteng punya
kemampuan mempertahankan kebudayaannya. 
Konsekuensinya, semua pihak perlu secara bergotongroyong membuktikan bahwa
pilihan menjadi Desa Adat ini adalah pilihan tepat dan layak,” ucapnya.

Senator asal Kalteng itu mengingatkan, agar tetap
memperhatikan kesejahteraan masyarakat beriringan dengan pengembangan
kebudayaan nantinya secara lebih intensif. Hal itu dapat dilakukan melalui
program sosial ekonomi kreatif untuk desa wisata, maupun bentuk lain yang
dianggap sesuai dengan adat istiadat masyarakat ketiga desa.

Baca Juga :  Menkes: Setiap 1 Orang Positif Covid, 30 Orang Kontak Erat Harus Dites

“Pesan saya, tetap bersatu dan saling mendukung agar
ini semua bisa terwujud. Dan, saya berharap pembentukan desa adat bukan sekadar
label, tapi bisa membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat 3 desa yang
ingin bernaung dibawah desa adat. Kita bersama mesti membuktikan bahwa Dayak
Layak,” pungkasnya. (arj)

PALANGKA RAYA – Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah
Republik Indonesia (DPD RI) Agustin Teras Narang mengapresiasi sekaligus
mendukung adanya referendum komponen masyarakat di tiga desa di Kecamatan Manuhing
Raya, Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah, agar desanya ditetapkan
menjadi Desa Adat. Pasalnya, desa-desa yang terdiri dari Luwuk Tukau dan
Tumbang Oroi serta Tumbang Samui itu diputuskan berdasarkan keputusan
demokrasi.

“Saya berharap keputusan dari hasil demokrasi di desa
ini bisa dijalankan dengan baik. Termasuk proses selanjutnya guna diakui dan
mendapat payung hukum dari pemerintah kabupaten dan DPRD Gunung Mas, Pemerintah
Provinsi Kalteng, serta pemerintah pusat.” kata Teras Narang.

Dia mengatakan, adanya keinginan serta referendum ketiga
desa di Kabupaten Gumas agar menjadi Desa Adat membutuhkan proses panjang dan
melelahkan. Sebab, terlebih dahulu melakukan komunikasi serta kesepakatan dari
seluruh komponen, melakukan pemetaan tapal batas, etnografi serta melengkapi
berbagai kajian.

Baca Juga :  Jokowi Jadi Ketua G20

Menurutnya, semua tahapan itu sudah dilakukan tiga desa
tersebut. Bahkan, musyawarah terkait keinginan menjadi Desa Adat telah
dilaksanakan dengan pemerintah dan DPRD Gunung Mas, para tokoh serta berbagai
komponen lainnya.

“Demokrasi di tiga desa di Kabupaten Gunung Mas ini
sekaligus membuktikan kepada negara, bahwa masyarakat di Kalteng punya
kemampuan mempertahankan kebudayaannya. 
Konsekuensinya, semua pihak perlu secara bergotongroyong membuktikan bahwa
pilihan menjadi Desa Adat ini adalah pilihan tepat dan layak,” ucapnya.

Senator asal Kalteng itu mengingatkan, agar tetap
memperhatikan kesejahteraan masyarakat beriringan dengan pengembangan
kebudayaan nantinya secara lebih intensif. Hal itu dapat dilakukan melalui
program sosial ekonomi kreatif untuk desa wisata, maupun bentuk lain yang
dianggap sesuai dengan adat istiadat masyarakat ketiga desa.

Baca Juga :  Menkes: Setiap 1 Orang Positif Covid, 30 Orang Kontak Erat Harus Dites

“Pesan saya, tetap bersatu dan saling mendukung agar
ini semua bisa terwujud. Dan, saya berharap pembentukan desa adat bukan sekadar
label, tapi bisa membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat 3 desa yang
ingin bernaung dibawah desa adat. Kita bersama mesti membuktikan bahwa Dayak
Layak,” pungkasnya. (arj)

Terpopuler

Artikel Terbaru