32.5 C
Jakarta
Friday, May 9, 2025

Napi Kasus Korupsi di Semarang Kepergok Kluyuran Makan di Restoran, Kok Bisa?

PROKALTENG.CO– Napi korupsi  asal Semarang, Agus Hartono kepergok keluar lapas dan makan di restoran.

Agus Hartono beberapa kali tersandung kasus pidana penggelapan hingga tindak pidana korupsi dari beberapa bank pemerintah, serta tindak pidana pencucian uang.

Kasus ini merugikan negara mencapai ratusan miliar rupiah.

Agus Hartono juga pernah membuat geger karena mengaku diperas jaksa sebesar Rp 10 miliar.

Saat itu, AH dilakukan penangkapan tim Kejati Jateng ketika tiba di Bandar Udara Internasional Ahmad Yani Semarang usai dari naik Pesawat Garuda Indonesia.

Dalam prosesnya, AH kemudian ditahan Kejati Jateng. Selama itu, ia terus membuat ulah dengan menyebut telah dianiaya jaksa.

Saat itu, AH ditangkap terpisah dari Kuasa Hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak. Bahkan kuasa hukumnya ini telah mengumumkan kehilangan teman di bandara.

Tak tahunya, AH telah diamankan kejati karena di panggil secara patut tak di indahkan. Saat menyusul ke Kejati Jateng, di situlah Komarudin mengetahui jika terjadi sesuatu pada kliennya.

“Ketika saya duduk di sini tadi ada suara menjerit-jerit di lorong sana. Maka saya masuk saya dobrak rupanya lagi terjadi penyiksaan, Agus lagi di siksa. Saya dapati dia sudah bengkak kepalanya, berdarah tangannya dan robek kakinya di lutut dan betis,” ucapnya kala itu, Jumat (23/12/2022).

Baca Juga :  Pengadilan Tinggi Perberat Vonis Mantan Pejabat PDAM Kapuas

Namun pernyataan itu dibantah oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Jateng Bambang Tejo kala itu.

Ia menuturkan, dalam penangkapan itu perlu dilakukan pemaksaan karena yang bersangkutan sudah mangkir dari panggilan penyidik dalam kasus korupsi bank pelat merah Rp 25 miliar.

Bambang menambahkan, selain kabar penculikan, ia juga menegaskan isu penyiksaan juga tidak benar.

“Tetapi yang benar adalah pada saat sedang dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik, yang bersangkutan berusaha untuk melarikan diri. Sehingga penyidik yang dibantu oleh petugas pengamanan melakukan tindakan pengamanan terhadap diri tersangka, setelah itu pemeriksaan terhadap diri tersangka AH dilanjutkan,” ucap dia.

Selama dilakukan proses pemeriksaan pada Kamis (22/12/2022) selama sembilan jam tersebut, tersangka AH dalam keadaan sehat.

Sedangkan, baru-baru ini, terpidana itu kembali menjadi perbincangan lantaran kepergok jalan-jalan di luar lapas di sela menjalani hukuman. Salah satunya ketahuan berada di sebuah cafe di Pedalangan, Banyumanik, Kota Semarang.

Nampak pada foto, AH berada di tempat makan itu pada 16 Januari 2025 sekitar pukul 14.20 WIB. Ia nampak berjalan santai menenteng dompet warna hitam.

AH mengenakan kaos warna biru, celana jeans warna biru, serta sendal jepit warna biru. Di belakangnya ada seorang pria yang mengikuti, namun tak diketahui siapa pria tersebut.

Baca Juga :  Makin Stabil, Bu Risma Sudah Bisa Berkomunikasi

Dari sinilah kasus AH yang sering plesiran dan keluar masuk lapas terungkap. Ia terpergok jaksa.

Dari informasi yang dihimpun, AH juga beberapa kali berada di mall, rumah rekannya di kawasan Ngaliyan, hingga berada di luar Kota Semarang.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng Arfan Triyono membenarkan informasi tersebut.

“Kepergok jaksa sedang makan di restoran bersama keluarganya. Tapi langsung pergi,” kata Arfan saat media gathering di Kejati Jateng belum lama ini.

Meski demikian, Arfan menuturkan jika kejaksaan tidak lagi memiliki kewenangan untuk menindak, pasalnya kasus-kasus yang menjerat telah selesai. Sehingga menjadi kewenangan lapas.

“Sudah terpidana jadi sudah ranah lapas. Bukan ranah jaksa untuk menindak,” tambahnya.

Kini, Agus Hartono yang sebelumnya mendekam di Lapas Kelas I Semarang telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan pada 19 Januari 2025 lalu.

“Terhadap narapidana berinisial AH yang  melanggar peraturan di era sebelum saya bertugas di sini, sudah diambil tindakan berupa dipindah ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan,” kata Kalapas Mardi Santoso, Sabtu (8/2/2025). (ifa/bas/jpg)

PROKALTENG.CO– Napi korupsi  asal Semarang, Agus Hartono kepergok keluar lapas dan makan di restoran.

Agus Hartono beberapa kali tersandung kasus pidana penggelapan hingga tindak pidana korupsi dari beberapa bank pemerintah, serta tindak pidana pencucian uang.

Kasus ini merugikan negara mencapai ratusan miliar rupiah.

Agus Hartono juga pernah membuat geger karena mengaku diperas jaksa sebesar Rp 10 miliar.

Saat itu, AH dilakukan penangkapan tim Kejati Jateng ketika tiba di Bandar Udara Internasional Ahmad Yani Semarang usai dari naik Pesawat Garuda Indonesia.

Dalam prosesnya, AH kemudian ditahan Kejati Jateng. Selama itu, ia terus membuat ulah dengan menyebut telah dianiaya jaksa.

Saat itu, AH ditangkap terpisah dari Kuasa Hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak. Bahkan kuasa hukumnya ini telah mengumumkan kehilangan teman di bandara.

Tak tahunya, AH telah diamankan kejati karena di panggil secara patut tak di indahkan. Saat menyusul ke Kejati Jateng, di situlah Komarudin mengetahui jika terjadi sesuatu pada kliennya.

“Ketika saya duduk di sini tadi ada suara menjerit-jerit di lorong sana. Maka saya masuk saya dobrak rupanya lagi terjadi penyiksaan, Agus lagi di siksa. Saya dapati dia sudah bengkak kepalanya, berdarah tangannya dan robek kakinya di lutut dan betis,” ucapnya kala itu, Jumat (23/12/2022).

Baca Juga :  Pengadilan Tinggi Perberat Vonis Mantan Pejabat PDAM Kapuas

Namun pernyataan itu dibantah oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Jateng Bambang Tejo kala itu.

Ia menuturkan, dalam penangkapan itu perlu dilakukan pemaksaan karena yang bersangkutan sudah mangkir dari panggilan penyidik dalam kasus korupsi bank pelat merah Rp 25 miliar.

Bambang menambahkan, selain kabar penculikan, ia juga menegaskan isu penyiksaan juga tidak benar.

“Tetapi yang benar adalah pada saat sedang dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik, yang bersangkutan berusaha untuk melarikan diri. Sehingga penyidik yang dibantu oleh petugas pengamanan melakukan tindakan pengamanan terhadap diri tersangka, setelah itu pemeriksaan terhadap diri tersangka AH dilanjutkan,” ucap dia.

Selama dilakukan proses pemeriksaan pada Kamis (22/12/2022) selama sembilan jam tersebut, tersangka AH dalam keadaan sehat.

Sedangkan, baru-baru ini, terpidana itu kembali menjadi perbincangan lantaran kepergok jalan-jalan di luar lapas di sela menjalani hukuman. Salah satunya ketahuan berada di sebuah cafe di Pedalangan, Banyumanik, Kota Semarang.

Nampak pada foto, AH berada di tempat makan itu pada 16 Januari 2025 sekitar pukul 14.20 WIB. Ia nampak berjalan santai menenteng dompet warna hitam.

AH mengenakan kaos warna biru, celana jeans warna biru, serta sendal jepit warna biru. Di belakangnya ada seorang pria yang mengikuti, namun tak diketahui siapa pria tersebut.

Baca Juga :  Makin Stabil, Bu Risma Sudah Bisa Berkomunikasi

Dari sinilah kasus AH yang sering plesiran dan keluar masuk lapas terungkap. Ia terpergok jaksa.

Dari informasi yang dihimpun, AH juga beberapa kali berada di mall, rumah rekannya di kawasan Ngaliyan, hingga berada di luar Kota Semarang.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng Arfan Triyono membenarkan informasi tersebut.

“Kepergok jaksa sedang makan di restoran bersama keluarganya. Tapi langsung pergi,” kata Arfan saat media gathering di Kejati Jateng belum lama ini.

Meski demikian, Arfan menuturkan jika kejaksaan tidak lagi memiliki kewenangan untuk menindak, pasalnya kasus-kasus yang menjerat telah selesai. Sehingga menjadi kewenangan lapas.

“Sudah terpidana jadi sudah ranah lapas. Bukan ranah jaksa untuk menindak,” tambahnya.

Kini, Agus Hartono yang sebelumnya mendekam di Lapas Kelas I Semarang telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan pada 19 Januari 2025 lalu.

“Terhadap narapidana berinisial AH yang  melanggar peraturan di era sebelum saya bertugas di sini, sudah diambil tindakan berupa dipindah ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan,” kata Kalapas Mardi Santoso, Sabtu (8/2/2025). (ifa/bas/jpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru