PROKALTENG.CO– Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi memastikan gaji ke-13 dan 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2025 tetap cair. Sebab, gaji pegawai tidak termasuk ke dalam bagian yang terefisiensi.
“Gaji ke-13 sama THR Itu merupakan hak dari pegawai negeri dan itu akan dibayarkan,” kata Hasan di Jakarta, Jumat (7/2) lalu.
Hasan mengungkapkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyampaikan keputusan tersebut. Ia memastikan, gaji ASN tidak termasuk yang diefisiensi.
“Buat gaji pegawai bukan bagian yang diefisienkan,” tegas Hasan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberi sinyal bahwa gaji ke-13 dan 14 bagi ASN tetap cair. Ia mengaku telah menyiapkan anggaran gaji ke-13 dan 14 bagi ASN.
Namun, meminta untuk menunggu pengumuman lebih lanjut terkait perkembangan gaji ke-13 dan 14 bagi ASN. “Nanti tunggu saja ya. Prosesnya ya diproses saja. Insya Allah,” ujar Sri Mulyani beberapa waktu lalu. (jpg)