26.3 C
Jakarta
Tuesday, November 26, 2024

Polisi Tak Izinkan Jenazah 6 Anggota FPI Diambil Keluarga, FPI: Sudah

JAKARTA— Jenazah 6 anggota Laskar FPI yang tewas
ditembak polisi belum juga diserahkan ke pihak keluarga. Sekum FPI Munarman
menyebut polisi sudah kelewat batas.

Kabarnya
jenazah para korban tersebut masih ditahan di Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta
Timur dengan alasan masih proses penyelidikan.

Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI)
Munarman mengatakan, sejak malam tadi pihak keluarga berusaha ingin membawa
jenazah.
Namun usaha itu dicekal oleh pihak kepolisian yang menjaga
ketat kawasan rumah sakit.

“Dari
semalam kuasa hukum keluarga berusaha membawa pulang jenazah. Tapi aneh jenazah
tetap ditahan seperti tahanan saja,” kata Munarman saat dihubungi Pojoksatu.id,
Selasa (8/12/2020).

Menurut Munarman, tindakan kepolisian itu sudah kelewat batas.
Sebab dalam Islam, jenazah itu harus segara dimandikan dan dimakamkan.

“Padahal
dalam Islam jenazah wajib segera diurus, dimandikan dan dimakamkan,” tandas
Munarman.

Baca Juga :  Kemendikbud Mulai Sisipkan Soal Asesmen di UN 2020

Seperti
diketahui, dalam perkara ini enam anggota FPI tewas tertembak oleh timah panas
setelah terlibat bentrok dengan aparat.

Menurut
Polda Metro Jaya, polisi sempat diserang oleh simpatisan FPI di ruas jalan tol
Jakarta-Cikampek.

Kala itu, polisi sedang melakukan penyelidikan terkait informasi pengerahan
massa untuk mengawal pemanggilan Rizieq Shihab di Polda Metro, Senin (7/12).

Polisi
yang melakukan pengintaian diklaim diserang dan dipepet oleh kelompok
simpatisan FPI. Mereka kemudian ditindak tegas oleh aparat karena dinilai
membahayakan keselamatan jiwa.

Akibatnya,
dalam bentrok yang terjadi ada enam orang meninggal dunia usai ditembak aparat.
Kemudian, empat orang lainnya disebutkan Polri tengah melarikan diri dari
pengejaran.

Seperti
diketahui, Sekum FPI Munarman menegaskan pengawal HRS tak dibekali senjata
sebagaimana klaim kepolisian.

Baca Juga :  Adaptasi Teknologi, BRI Sabet 3 Penghargaan Tempo Financial Award

“Patut
diberitahukan bahwa fitnah besar kalau laskar kita disebut membawa senjata api
dan tembak menembak. Laskar kami tidak pernah dibekali senjata api,” kata
Munarman dalam konferensi pers di markas FPI, Senin (7/12).

Munarman
bahkan menantang kepolisian untuk mengecek senpi yang berhasil disita. Jika ada
nomor registernya maka bisa diketahui siapa pemilik senpi itu.

“Kalau
betul, cek nomor register ya. Pasti bukan punya kami. Karena kami tidak punya
akses senjata api dan tidak mungkin membeli senjata gelap,” tegasnya.

“Bohong
itu. Tiap anggota FPI dilarang bawa sajam, senjata api dan bahan peledak,”
tegas Munarman lagi.

Munarman
juga membela tindakan yang dilakukan keenam anggota laskar sebagai upaya
melindungi HRS.

Menurutnya,
wajar jika para pengawal sigap melindungi HRS ketika muncul ancaman.

JAKARTA— Jenazah 6 anggota Laskar FPI yang tewas
ditembak polisi belum juga diserahkan ke pihak keluarga. Sekum FPI Munarman
menyebut polisi sudah kelewat batas.

Kabarnya
jenazah para korban tersebut masih ditahan di Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta
Timur dengan alasan masih proses penyelidikan.

Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI)
Munarman mengatakan, sejak malam tadi pihak keluarga berusaha ingin membawa
jenazah.
Namun usaha itu dicekal oleh pihak kepolisian yang menjaga
ketat kawasan rumah sakit.

“Dari
semalam kuasa hukum keluarga berusaha membawa pulang jenazah. Tapi aneh jenazah
tetap ditahan seperti tahanan saja,” kata Munarman saat dihubungi Pojoksatu.id,
Selasa (8/12/2020).

Menurut Munarman, tindakan kepolisian itu sudah kelewat batas.
Sebab dalam Islam, jenazah itu harus segara dimandikan dan dimakamkan.

“Padahal
dalam Islam jenazah wajib segera diurus, dimandikan dan dimakamkan,” tandas
Munarman.

Baca Juga :  Kemendikbud Mulai Sisipkan Soal Asesmen di UN 2020

Seperti
diketahui, dalam perkara ini enam anggota FPI tewas tertembak oleh timah panas
setelah terlibat bentrok dengan aparat.

Menurut
Polda Metro Jaya, polisi sempat diserang oleh simpatisan FPI di ruas jalan tol
Jakarta-Cikampek.

Kala itu, polisi sedang melakukan penyelidikan terkait informasi pengerahan
massa untuk mengawal pemanggilan Rizieq Shihab di Polda Metro, Senin (7/12).

Polisi
yang melakukan pengintaian diklaim diserang dan dipepet oleh kelompok
simpatisan FPI. Mereka kemudian ditindak tegas oleh aparat karena dinilai
membahayakan keselamatan jiwa.

Akibatnya,
dalam bentrok yang terjadi ada enam orang meninggal dunia usai ditembak aparat.
Kemudian, empat orang lainnya disebutkan Polri tengah melarikan diri dari
pengejaran.

Seperti
diketahui, Sekum FPI Munarman menegaskan pengawal HRS tak dibekali senjata
sebagaimana klaim kepolisian.

Baca Juga :  Adaptasi Teknologi, BRI Sabet 3 Penghargaan Tempo Financial Award

“Patut
diberitahukan bahwa fitnah besar kalau laskar kita disebut membawa senjata api
dan tembak menembak. Laskar kami tidak pernah dibekali senjata api,” kata
Munarman dalam konferensi pers di markas FPI, Senin (7/12).

Munarman
bahkan menantang kepolisian untuk mengecek senpi yang berhasil disita. Jika ada
nomor registernya maka bisa diketahui siapa pemilik senpi itu.

“Kalau
betul, cek nomor register ya. Pasti bukan punya kami. Karena kami tidak punya
akses senjata api dan tidak mungkin membeli senjata gelap,” tegasnya.

“Bohong
itu. Tiap anggota FPI dilarang bawa sajam, senjata api dan bahan peledak,”
tegas Munarman lagi.

Munarman
juga membela tindakan yang dilakukan keenam anggota laskar sebagai upaya
melindungi HRS.

Menurutnya,
wajar jika para pengawal sigap melindungi HRS ketika muncul ancaman.

Terpopuler

Artikel Terbaru