Menhut Raja Juli Segel Lahan Karhutla Seluas 2.400 Hektare di Kalbar yang Langsung Ditanami Sawit

PROKALTENG.CO – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni turun tangan menyegel lahan bekas kebakaran seluas sekitar 2.400 hektare di Desa Sungai Awan Kiri, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa (8/9).

Penyegelan lahan dilakukan karena langsung dicaplok dan ditanami sawit setelah apinya padam.

Raja Juli mengungkapkan, aparat menemukan indikasi aktivitas penanaman kelapa sawit di lokasi yang baru saja mengalami kebakaran dan asapnya telah padam.

Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian dalam penindakan yang dilakukan pemerintah.

“Banyak sekali yang nakal. Ini (di lokasi penyegelan) baru aja asapnya padam tapi sudah mulai ditanam sawit ini ya,” kata Raja Juli saat menindak lokasi tersebut.

Baca Juga :  Menteri Kehutanan Puji Kinerja Kalteng, Ekosistem Hutan Sebangau Pulih Berkat Kolaborasi

Penegakan hukum dilakukan oleh Gakkum Kehutanan bersama Polri dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ketapang.

Selama proses hukum di Polda Kalbar, pihak yang berada di lokasi tidak diperbolehkan memasuki kawasan maupun menjalankan kegiatan apa pun.

Electronic money exchangers listing

“Yang pertama tentunya ini dilarang masuk, dilarang melakukan aktivitas apa-apa, sambil pidananya sedang berproses juga di Polda Kalimantan Barat,” tegasnya.

Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita satu unit alat berat yang ditemukan di lokasi.

Alat tersebut diduga digunakan dalam aktivitas di kawasan yang sebelumnya terdampak karhutla dan kemudian mulai dimanfaatkan untuk penanaman sawit.

PROKALTENG.CO – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni turun tangan menyegel lahan bekas kebakaran seluas sekitar 2.400 hektare di Desa Sungai Awan Kiri, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa (8/9).

Penyegelan lahan dilakukan karena langsung dicaplok dan ditanami sawit setelah apinya padam.

Raja Juli mengungkapkan, aparat menemukan indikasi aktivitas penanaman kelapa sawit di lokasi yang baru saja mengalami kebakaran dan asapnya telah padam.

Electronic money exchangers listing

Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian dalam penindakan yang dilakukan pemerintah.

“Banyak sekali yang nakal. Ini (di lokasi penyegelan) baru aja asapnya padam tapi sudah mulai ditanam sawit ini ya,” kata Raja Juli saat menindak lokasi tersebut.

Baca Juga :  Menteri Kehutanan Puji Kinerja Kalteng, Ekosistem Hutan Sebangau Pulih Berkat Kolaborasi

Penegakan hukum dilakukan oleh Gakkum Kehutanan bersama Polri dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ketapang.

Selama proses hukum di Polda Kalbar, pihak yang berada di lokasi tidak diperbolehkan memasuki kawasan maupun menjalankan kegiatan apa pun.

“Yang pertama tentunya ini dilarang masuk, dilarang melakukan aktivitas apa-apa, sambil pidananya sedang berproses juga di Polda Kalimantan Barat,” tegasnya.

Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita satu unit alat berat yang ditemukan di lokasi.

Alat tersebut diduga digunakan dalam aktivitas di kawasan yang sebelumnya terdampak karhutla dan kemudian mulai dimanfaatkan untuk penanaman sawit.

Terpopuler

Artikel Terbaru