32.5 C
Jakarta
Thursday, April 10, 2025

Oknum Guru Perempuan Mesum dengan Pelajar SMP, Warga: Ibu Sering “Ngajakin”

PROKALTENG.CO-Seorang guru perempuan kepergok warga sedang mesum dengan pelajar SMP di Grobogan-Jateng.

Menurut informasi disebutkan, guru itu yang mengajak pelajar laki-laki untuk melakukan hubungan badan. Kabar yang beredar, guru perempuan berinisial ST itu sudah beberapa kali mengajak korban untuk melakukan hubungan terlarang tersebut.

Suatu ketika mereka digerebek warga saat sedang berhubungan di rumah ST. Kabar tersebut, pun langsung beredar di sejumlah akun media sosial dan cukup membuat heboh.

Informasi terbaru, pihak korban menyiapkan kuasa hukum terkait kasus tersebut.

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan Ipda Yusuf Al Hakim mengatakan pihak kepolisian memantau kabar itu meski belum ada laporan resmi ke pihaknya. Pengumpulan informasi pun masih terus dilakukan.

Baca Juga :  Gagalkan Aksi Balap Liar, Belasan Remaja Berstatus Pelajar dan 13 Sepeda Motor Diamankan

“Polres akan melakukan gelar perkara dan juga mencari data dari polsek karena anak di bawah umur,” kata Yusuf saat dihubungi wartawan, Selasa (7/1/2025) seperti dikutip dari Pojok Satu.

Terkait informasi yang beredar di media sosial itu, Yusuf mengatakan masih terus ditindaklanjuti. Dia membenarkan pihak korban sudah menyiapkan kuasa hukum.

“Belum ada laporan, tapi (pihak keluarga korban,red) kabarnya menunjuk pengacara. Untuk perkara dugaan pemaksaan anak di bawah umur ini, masih proses gelar perkara. Terkait kebenaran informasi akan ditindaklanjuti kebenarannya,” jelasnya singkat. (jpg)

PROKALTENG.CO-Seorang guru perempuan kepergok warga sedang mesum dengan pelajar SMP di Grobogan-Jateng.

Menurut informasi disebutkan, guru itu yang mengajak pelajar laki-laki untuk melakukan hubungan badan. Kabar yang beredar, guru perempuan berinisial ST itu sudah beberapa kali mengajak korban untuk melakukan hubungan terlarang tersebut.

Suatu ketika mereka digerebek warga saat sedang berhubungan di rumah ST. Kabar tersebut, pun langsung beredar di sejumlah akun media sosial dan cukup membuat heboh.

Informasi terbaru, pihak korban menyiapkan kuasa hukum terkait kasus tersebut.

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan Ipda Yusuf Al Hakim mengatakan pihak kepolisian memantau kabar itu meski belum ada laporan resmi ke pihaknya. Pengumpulan informasi pun masih terus dilakukan.

Baca Juga :  Gagalkan Aksi Balap Liar, Belasan Remaja Berstatus Pelajar dan 13 Sepeda Motor Diamankan

“Polres akan melakukan gelar perkara dan juga mencari data dari polsek karena anak di bawah umur,” kata Yusuf saat dihubungi wartawan, Selasa (7/1/2025) seperti dikutip dari Pojok Satu.

Terkait informasi yang beredar di media sosial itu, Yusuf mengatakan masih terus ditindaklanjuti. Dia membenarkan pihak korban sudah menyiapkan kuasa hukum.

“Belum ada laporan, tapi (pihak keluarga korban,red) kabarnya menunjuk pengacara. Untuk perkara dugaan pemaksaan anak di bawah umur ini, masih proses gelar perkara. Terkait kebenaran informasi akan ditindaklanjuti kebenarannya,” jelasnya singkat. (jpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru