31.2 C
Jakarta
Saturday, May 3, 2025

Gaji ke-13 dan 14 ASN Belum Pasti, KemenPAN-RB Tunggu PP

PROKALTENG.CO โ€“ Kepastian pencairan gaji ke-13 dan 14 bagi aparatur sipil negara (ASN) masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP). dilansir dari ANTARA, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyatakan keputusan final akan diumumkan setelah regulasi tersebut ditetapkan.

โ€œKalau kebijakan PP-nya sudah ditetapkan, baru diumumkan,โ€ kata Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPAN-RB Mohammad Averrouce di Jakarta, Jumat (7/2).

Menurutnya, pemerintah juga masih membahas mekanisme pengumuman terkait pencairan gaji tambahan tersebut.

โ€œApakah akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto atau bersama Menteri Keuangan, Menteri PANRB, dan Menteri Dalam Negeri, kami masih menunggu prosesnya,โ€ ujarnya.

Averrouce menambahkan, pembahasan kebijakan gaji ke-13 dan 14 dilakukan lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan kesepakatan sebelum dituangkan dalam regulasi resmi.

Baca Juga :  Nah Lho! MenPAN-RB Tjahjo Murka dengan Oknum ASN Ini

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberi sinyal bahwa gaji tambahan ASN tetap akan cair.

โ€œInsyaallah (cair, red),โ€ kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (6/2), seraya meminta publik menunggu pengumuman resmi.

Belakangan, isu penghapusan gaji ke-13 dan 14 ASN ramai diperbincangkan di media sosial. Isu ini mengemuka setelah munculnya arahan efisiensi APBN 2025 dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

Pemerintah menargetkan pemangkasan anggaran sebesar Rp306,69 triliun, dengan efisiensi belanja kementerian/lembaga mencapai Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp50,59 triliun. (ant)

PROKALTENG.CO โ€“ Kepastian pencairan gaji ke-13 dan 14 bagi aparatur sipil negara (ASN) masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP). dilansir dari ANTARA, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyatakan keputusan final akan diumumkan setelah regulasi tersebut ditetapkan.

โ€œKalau kebijakan PP-nya sudah ditetapkan, baru diumumkan,โ€ kata Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPAN-RB Mohammad Averrouce di Jakarta, Jumat (7/2).

Menurutnya, pemerintah juga masih membahas mekanisme pengumuman terkait pencairan gaji tambahan tersebut.

โ€œApakah akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto atau bersama Menteri Keuangan, Menteri PANRB, dan Menteri Dalam Negeri, kami masih menunggu prosesnya,โ€ ujarnya.

Averrouce menambahkan, pembahasan kebijakan gaji ke-13 dan 14 dilakukan lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan kesepakatan sebelum dituangkan dalam regulasi resmi.

Baca Juga :  Nah Lho! MenPAN-RB Tjahjo Murka dengan Oknum ASN Ini

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberi sinyal bahwa gaji tambahan ASN tetap akan cair.

โ€œInsyaallah (cair, red),โ€ kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (6/2), seraya meminta publik menunggu pengumuman resmi.

Belakangan, isu penghapusan gaji ke-13 dan 14 ASN ramai diperbincangkan di media sosial. Isu ini mengemuka setelah munculnya arahan efisiensi APBN 2025 dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

Pemerintah menargetkan pemangkasan anggaran sebesar Rp306,69 triliun, dengan efisiensi belanja kementerian/lembaga mencapai Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp50,59 triliun. (ant)

Terpopuler

Artikel Terbaru