MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi disebut pernah
meminta uang sebesar Rp 1 miliar sebagai honor dari kegiatan Satuan Pelaksana
Program Indonesia Emas (Satlak Prima).
Di suatu tempat di sebuah
lapangan bulutangkis, Imam menanyakan uang honor sebagai jatah untuk menteri
sebesar Rp 1 miliar.
Hal itu diungkapkan Deputi IV
Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana dalam persidangan
perkara dugaan suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di
Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (4/7) malam.
โSaya ingat betul di awal
tahun 2018, di lapangan bulutangkis menanyakan kepada saya, โsaya (Menpora)
dapat honor enggak yahโ di (Satlak) Prima,โ ujar Mulyana menirukan ucapan
Imam kepadanya.
Mendengar permintaan Imam,
Mulyana akhirnya berinisiatif menemui PPK Kemenpora, Chandra dan Supriyono
dengan niatan memenuhi keinginan Menpora itu.
โKemudian kami berdiskusi
bertiga. Karena beliau sebagai menteri, beri saja 400 juta. Terus Pak Chandra
bilang jangan, Rp 1 M saja,โ ujar Mulyana.
Mulyana mengatakan, karena
dirinya hanya mampu memberikan uang Rp 400 juta, sisanya kemudian ditagih
langsung oleh asisten pribadi Imam, Miftahul Ulum.
โ(Ulum) Nanya ke saya, โmana
sisa Rp 600 jutaโ, dan itu setiap waktu bertanya,โ ungkap Mulyana.
Namun, pernyataan Mulyana itu
dibantah oleh Imam dan Ulum. Keduanya membantah dan tidak mengakui apa yang
diungkpkan oleh pejabat Kemenpora yang saat ini menjadi terpidana suap dana
hibah KONI ini.
โSaya tidak pernah
menerima,โ bantah Ulum.
Pun demikian dengan Imam Nahrawi.
Di persidangan, politisi PKB ini mengaku satuan pelaksana bukanlah ranahnya.
โDengan permintaan Satlak
Prima itu saya tidak pernah meminta itu. Karena posisi saya bukan di Satlak
Prima, jadi saya membantah bahwa pernah meminta honor saat Satlak Prima
itu,โ kata Imam membantah. (rmol/kpc)