PROKALTENG.CO – Meski angka kasus positif virus Corona di Tanah Air
sudah menurun, namun Pemerintah rencananya akan kembali memperpanjang
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Keputusan ini
dipertimbangkan, demi terus mengendalikan Covid-19.
PPKM Mikro jilid IV yang dimulai
sejak 23 Maret, akan berakhir hari ini. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19,
Prof Wiku Adisasmito dilansir Rakyat
Merdeka menyatakan, sepanjang penerapannya, kebijakan ini dinilai efektif
menekan kasus positif Covid-19, meningkatkan angka kesembuhan, dan menekan
angka meninggal mingguan.
“PPKM Mikro akan diperpanjang.
Alasannya untuk memastikan pengendalian tetap, guna menekan kasus Covid-19 di Indonesia,â€
ujar Wiku, kemarin.
Sebelumnya, pada Jilid IV,
cakupan PPKM Mikro sudah diperluas. Semula, terdapat 10 provinsi yang
menerapkan kebijakan ini, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa
Timur, DI Yogyakarta, Banten, Bali, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan
Sumatera Utara.
Kini, ada 15 provinsi yang
menerapkan pembatasan tersebut. Tambahan lima provinsi itu adalah Kalimantan
Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Nusa
Tenggara Barat (NTB).
Menteri Koordinator Bidang
Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya membocorkan, pada Jilid V nanti,
cakupan PPKM Mikro akan kembali diperluas. “Sesudah 5 April, kita akan tambah 5
provinsi lagi berdasarkan data-data yang ada,†ujarnya, Jumat (26/3).
Airlangga mengungkap, ada empat
parameter yang digunakan untuk menerapkan PPKM mikro di suatu wilayah. Yakni,
kasus aktif di atas rata-rata nasional, kesembuhan di bawah rerata nasional,
tingkat kematian di atas rata-rata nasional, dan tingkat keterisian rumah sakit
atau ruang isolasi pasien Covid-19 di atas 70 persen.
Tak hanya menambah wilayah, PPKM
Mikro juga akan diperketat menyusul arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Arahan Pak Presiden, diperketat. Jadi nanti sesudah 5 April, kita akan
perketat kriteria PPKM Mikro ini,†tegas Airlangga yang juga Ketua Komite
Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasioal (KCPPEN) ini.
Terpisah, pakar Epidemiologi Tri
Yunis Miko Wahyono sepakat dengan perpanjangan PPKM Mikro itu. Dia juga
menyarankan pemerintah meningkatkan upaya 3T yakni testing, tracing, dan
treatment. Menurut Tri, dalam PPKM Mikro upaya testing yang dilakukan
pemerintah belum sesuai rencana.
Seharusnya, desa atau RT/RW
berkoordinasi dengan kelurahan hingga dalam penanganan Covid-19. Tapi
praktiknya tidak demikian. Banyak kelurahan tidak melakukan pantauan.
“Jadi masih rawan terjadi klaster
perumahan karena banyak OTG (Orang Tanpa Gejala). Seharusnya, kalau ada orang
positif di lingkungan RT/RW, Puskesmas dan kelurahan itu jelas harus melakukan
3T. Kenyataannya di lapangan, testing kurang. Isolasi mandiri saja tidak
dipantau,†papar Miko kepada Rakyat Merdeka.
Epidemiolog dari Universitas
Indonesia ini menyebut, mestinya ada yang memantau keaktifan kelurahan.