Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) membangun kolaborasi untuk meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Hal itu dilakukan melalui kerja sama dengan PT BCA Tbk, Polri dan Peradi.
Menteri PPA Arifah Choiri Fauzi menyatakan, kerja sama dilakukan dalam rangka memperkuat sinergi untuk memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi perempuan dan anak.
“Apresiasi saya sampaikan atas komitmen dan dukungan kerja sama ini yang merupakan langkah strategis memperkuat sinergi bersama,” kata Arifah kepada wartawan, Rabu (5/3).
Ia menjelaskan, pemerintah berkewajiban melindungi seluruh rakyat, sebagaimana dijamin dalam UUD 1945, serta berbagai regulasi lainnya.
Menurut dia, perlindungan terhadap perempuan dan anak menjadi prioritas utama, karena mereka merupakan bagian signifikan dari populasi Indonesia.
Perempuan mengisi hampir setengah, sementara anak-anak hampir sepertiga dari total penduduk. Namun, berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terjadi dalam berbagai bentuk, termasuk fisik, psikis, dan seksual.
Bahkan, hasil SPHPN mendapati satu dari empat perempuan usia 15 – 64 tahun di Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual dari pasangan atau selain pasangan selama hidupnya.
Sedangkan dari hasil SNPHAR, diperkirakan sekitar 11,5 juta atau 50,78 persen anak usia 13-17 tahun, pernah mengalami salah satu bentuk kekerasan atau lebih di sepanjang hidupnya.
“Untuk menciptakan ekosistem yang lebih inklusif dan aman bagi perempuan dan anak, Kemen PPPA menetapkan tiga program prioritas. Yaitu Ruang Bersama Indonesia (RBI) yang bertujuan mendukung visi Indonesia Emas 2045, peningkatan pelayanan publik melalui call center SAPA 129, serta penguatan data perempuan dan anak berbasis desa,” ucap Arifah.
“Ketiga program memerlukan dukungan dari berbagai pihak agar berjalan secara optimal,” sambungnya.
Ia menekankan, kerja sama itu sebagai upaya untuk meningkatkan layanan SAPA 129, sehingga dapat memberikan akses lebih luas kepada masyarakat.
Kerja sama dengan Polri diharapkan dapat mempercepat proses hukum, memberikan efek jera bagi pelaku, serta mencegah kekerasan di masa depan.
Sedangkan kerja sama dengan Peradi bertujuan memperkuat kapasitas dan penyediaan bantuan hukum yang profesional dan mudah diakses.
“Saya mengajak semua pihak untuk terus memperkuat sinergi dan memastikan bahwa kerja sama ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Mari kita wujudkan Indonesia yang lebih ramah perempuan dan peduli anak,” ujar Arifah.
Sementara, Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menyampaikan, Polri dan Kemen PPPA telah resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai tindak lanjut Nota Kesepahaman yang ditandatangani pada 7 Oktober 2024.
Ia menegaskan kerja sama ini bertujuan mendukung program Asta Cita ke-4 Presiden RI, Prabowo Subianto, terkait penguatan peran perempuan dan pemuda.
Selain itu, PKS ini juga berkontribusi dalam program prioritas ke-10 yang berfokus pada kesetaraan gender serta perlindungan hak perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.
“Kolaborasi diharapkan dapat memberikan dampak nyata dalam meningkatkan perlindungan bagi kelompok rentan serta memastikan keadilan ditegakkan secara optimal,” urainya.
Lebih lanjut, juru bicara kantor komunikasi Kepresidenan Prita Laura menekankan pentingnya kolaborasi pelaksanaan program prioritas Presiden. Khususnya poin ke-10 mengenai penguatan perlindungan perempuan dan anak.
Ia menekankan, Kabinet Merah Putih menjadikan kolaborasi sebagai napas utama dalam mengelola negara, tidak hanya antar kementerian dan lembaga, tetapi juga dengan berbagai elemen bangsa.
Sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil menjadi kunci dalam memastikan perlindungan yang lebih kuat dan efektif bagi perempuan serta anak di Indonesia.
“Kolaborasi ini tidak hanya memastikan negara hadir dalam melindungi hak-hak mereka, tetapi juga menegaskan bahwa seluruh elemen bangsa turut serta dalam menciptakan perlindungan yang lebih kuat bagi anak dan perempuan Indonesia demi masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.(jpc)