PROKALTENG.CO – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny K
Lukito mengingatkan vaksin Covid-19 Sinovac yang sudah dikirim ke sejumlah
daerah belum boleh disuntikkan. Sebab, masih belum mengantongi izin penggunaan
darurat atau EUA.
“EUA masih berproses, tapi
di Indonesia, vaksin sudah diberikan izin khusus lantaran kebutuhan waktu untuk
sampai ke seluruh daerah target,” kata Penny dalam keterangan tertulis
Selasa 5 Januari 2021.
Ia mengatakan proses penyuntikkan
vaksin Covid-19 hanya boleh dilakukan jika sudah mendapatkan EUA.
BPOM, kata dia, akan terus
menguji secara klinis di Bandung, Jawa Barat. Selain itu, BPOM akan terus
mengkaji secara seksama berbagai hal terkait vaksin Covid-19, termasuk data
dari berbagai negara yang terkait dengan uji klinis antivirus SARS-CoV-2
tersebut.
Sebelumnya, Juru Bicara Vaksin
Covid-19 dari Biofarma, Bambang Herianto, menyebutkan tidak ada distribusi
vaksin Covid-19 ke seluruh Indonesia.
PT Biofarma mengaplikasikan tiga
juta dosis vaksin Covid-19 buatan Sinovac ke 34 provinsi di Indonesia pada
Minggu 3 Januari 2021 untuk persiapan pelaksanaan program vaksinasi tahap
pertama.
Proses distribusi vaksin, kata
dia, tidak hanya dilakukan oleh Biofarma, melainkan melibatkan banyak pihak,
termasuk pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan puskesmas.
Untuk mempercepat program
vaksinasi Covid-19 secara nasional, pendistribusian vaksin sudah mulai
dilaksanakan. Hal ini sebagai langkah persiapan bagi petugas-petugas di daerah.
Meski demikian, vaksin baru bisa
digunakan setelah mendapat EUA dari Badan POM sesuai yang diatur Peraturan
Presiden No. 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam
Rangka Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).