PROKALTENG.CO– Polda Metro Jaya menggerebek pesta seks gay di Hotel Habitare kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Sebanyak 56 orang diamankan pada Senin 3 Februari 2025. Para peserta memakai stiker khusus saat pesta berlangsung.
“Para peserta memulai event dengan membuka pakaian hingga celana. Para peserta diminta untuk menggunakan label identitas berupa stiker,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Senin, 3 Februari 2025.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menyebut, lampu kamar hotel dimatikan saat pesta tabu itu dimulai. Dalam kondisi gelap, stiker yang dipakai para peserta itu ‘glow in the dark’ atau menyala dalam gelap.
“Yang menjadi pemeran laki-laki tidak menggunakan stiker, dan jika perempuan maka menggunakan label stiker pada bahu. Jadi lampunya dimatikan. Jadi stikernya itu glow in the dark, menyala,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, praktik pesta seks sesama jenis laki-laki atau gay di sebuah hotel di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, dibongkar polisi. Ada 56 orang ditangkap di lokasi.
“Adanya pesta seks sesama jenis, laki-laki atau gay. Jadi pesta seks LGBT yang dilakukan oleh sesama jenis laki-laki. Ada 56 orang yang diamankan di TKP (tempat kejadian perkara),” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Senin, 3 Februari 2025.
Kasus diungkap Subdirektorat Renakta Ditreskrimum (Remaja, Anak, dan Wanita) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Sabtu, 1 Februari malam lalu. Polisi dibantu manajemen dan keamanan hotel saat melakukan penggerebekan kamar nomor 2617 yang dipakai pesta seks.
Polisi pun menyita beberapa barang bukti di sana. Ada alat kontrasepsi sampai obat anti HIV ditemukan. Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus pesta seks gay itu.(jpg)