28.6 C
Jakarta
Monday, December 2, 2024

Usai dilantik Jadi Kapolri, Idham Azis Bungkam Soal Kasus Novel

Jenderal Pol Idham
Azis telah resmi dilantik sebagai Kapolri menggantikan Tito Karnavian. Namun,
setalah menyandang bintang 4, mantan Kabareskrim itu masih bungkam soal
penyelesaian kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel
Baswedan.

Saat ditanya kasus
Novel, Idham langsung meninggalkan wawancara dengan awak media di Istana
Kepresidenan, Jakarta. Sebelum beranjak pergi, dia hanya menyampaikan rasa
syukurnya setelah mendapat kepercayaan tersebut.

“Sekaligus mohon
doanya, saya akan meningkatkan dan melanjutkan pemantapan kerjasama bersama
dengan TNI untuk bersama-sama menjaga keamanan ketertiban masyarakat di seluruh
Indonesia ini,” ujar Idham Azis, Jumat (1/11).

Dia kemudian mengajak
rekan-rekan media untuk bermitra dalam mewujudkan situasi yang aman dan
terkendali. Sedangkan terkait program kerjanya untuk 14 bulan hingga jabatannya
berakhir, Idham tak mau memaparkannya lebih panjang.

Baca Juga :  Pendaftaran CPNS dan PPPK Lewat Portal SSCASN, Ini Mekanismenya

“Saya sudah paparkan
ketika fit and proper test sehingga secara cepat akan saya tindaklanjuti
setelah saya serah terima dengan bapak Mendagri (Tito) yang rencana akan
dilaksanakan tanggal 6 November,” imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden
RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Idham Aziz sebagai Kapolri menggantikan Tito
Karnavian yang pensiun karena menduduki kursi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Prosesi dilaksanakan di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (1/11).

Proses pelantikan
ditandai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjut dengan
pembacaan sumpah jabatan. Dipimpin oleh Jokowi dan diucap ulang oleh Idham.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Polri
Tahun 2019 tentang pengangkatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia.

Baca Juga :  Bertemu Tokoh Papua, Jokowi Bakal Bangun Istana dan Mekarkan Provinsi

“Demi Allah saya
bersumpah, bahwa saya akan setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 serta akan menjalankan segala peraturan Perundang-undangan dengan
selurus-lurusnya demi darma bakti saya pada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam
menjalankan tugas jabatan akan menjungjung tinggi etika jabatan bekerja dengan
sebaiknya-baiknya dan dengan penuh rasa tanggungjawab, bahwa saya akan
menjungjung tinggi tribrata,” ucap Jokowi diulang oleh Idham.

Setelah dilantik,
Idham langsung dihadiahi kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi. Dari
Komisaris Jenderal menjadi Jenderal. Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden
Republik Indonesia Nomor 98 Polri Tahun 2019 tentang kenaikan pangkat golongan
perwira tinggi polri.(jpc)

 

Jenderal Pol Idham
Azis telah resmi dilantik sebagai Kapolri menggantikan Tito Karnavian. Namun,
setalah menyandang bintang 4, mantan Kabareskrim itu masih bungkam soal
penyelesaian kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel
Baswedan.

Saat ditanya kasus
Novel, Idham langsung meninggalkan wawancara dengan awak media di Istana
Kepresidenan, Jakarta. Sebelum beranjak pergi, dia hanya menyampaikan rasa
syukurnya setelah mendapat kepercayaan tersebut.

“Sekaligus mohon
doanya, saya akan meningkatkan dan melanjutkan pemantapan kerjasama bersama
dengan TNI untuk bersama-sama menjaga keamanan ketertiban masyarakat di seluruh
Indonesia ini,” ujar Idham Azis, Jumat (1/11).

Dia kemudian mengajak
rekan-rekan media untuk bermitra dalam mewujudkan situasi yang aman dan
terkendali. Sedangkan terkait program kerjanya untuk 14 bulan hingga jabatannya
berakhir, Idham tak mau memaparkannya lebih panjang.

Baca Juga :  Pendaftaran CPNS dan PPPK Lewat Portal SSCASN, Ini Mekanismenya

“Saya sudah paparkan
ketika fit and proper test sehingga secara cepat akan saya tindaklanjuti
setelah saya serah terima dengan bapak Mendagri (Tito) yang rencana akan
dilaksanakan tanggal 6 November,” imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden
RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Idham Aziz sebagai Kapolri menggantikan Tito
Karnavian yang pensiun karena menduduki kursi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Prosesi dilaksanakan di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (1/11).

Proses pelantikan
ditandai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjut dengan
pembacaan sumpah jabatan. Dipimpin oleh Jokowi dan diucap ulang oleh Idham.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Polri
Tahun 2019 tentang pengangkatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia.

Baca Juga :  Bertemu Tokoh Papua, Jokowi Bakal Bangun Istana dan Mekarkan Provinsi

“Demi Allah saya
bersumpah, bahwa saya akan setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 serta akan menjalankan segala peraturan Perundang-undangan dengan
selurus-lurusnya demi darma bakti saya pada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam
menjalankan tugas jabatan akan menjungjung tinggi etika jabatan bekerja dengan
sebaiknya-baiknya dan dengan penuh rasa tanggungjawab, bahwa saya akan
menjungjung tinggi tribrata,” ucap Jokowi diulang oleh Idham.

Setelah dilantik,
Idham langsung dihadiahi kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi. Dari
Komisaris Jenderal menjadi Jenderal. Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden
Republik Indonesia Nomor 98 Polri Tahun 2019 tentang kenaikan pangkat golongan
perwira tinggi polri.(jpc)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru