JAKARTA – Sektretaris Fraksi Golkar DPR RI Mukhtarudin mengatakan bahwa disahkannya Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) tidak akan mengembalikan dwifungsi ABRI.
Penegasan itu disampaikan Mukhtarudin menanggapi simpang siur narasi yang beredar di masyarakat bahwa UU TNI yang baru disahkan DPR RI tersebut akan membawa Indonesia kembali ke era Orde Baru.
“Saya kira banyak masyarakat yang salah persepsi. Jadi, kita luruskan bahwa UU TNI ini Tentara gak akan kembali berpolitik seperti di era Orde Baru,” tegas Mukhtarudin, Senin 24 Maret 2025.
Politisi Dapil Kalteng ini mengatakan, Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI hasil revisi yang telah disahkan itu justru mempertegas batasan prajurit TNI aktif yang masuk jabatan sipil.
Juga, kata Mukhtarudin, UU TNI merupakan langkah penting untuk menciptakan penataan yang lebih baik sektor keamanan secara terstruktur.
“Dwifungsi ABRI itu sejarah masa lalu yang tak akan terulang lagi. Yang ada justru penataan dan penguatan ya,” imbuh Mukhtarudin.
Mukhtarudin lantas menekankan bahwa penting bagi semua pihak menghormati seluruh proses legislasi yang telah ditetapkan.
Kendati demikian, Mukhtarudin bilang bahwa kritik masyarakat terhadap kebijakan-kebijakan merupakan bagian dari dinamika demokrasi.
Namun, menurut Mukhtarudin, aksi-aksi demontrasi yang hingga saat ini masih digelar di beberapa wilayah Indonesia diharapkan tidak mengorbankan ketertiban dan keamanan.
“Mari kita semua menjaga stabilitas politik dan keamanan di wilayah masing-masing. Ini penting dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang berpotensi mengganggu implementasi program Astacita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,” pungkas Mukhtarudin. (tim)