26.2 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Mukhtarudin Dukung Perpanjangan Diskon PPnBM 100 Persen

PROKALTENG.CO – Anggota Komisi VII DPR RI, Mukhtarudin mengapresiasi keputusan Pemerintah yang kembali memperpanjang kebijakan PPnBM 100 persen. Pasalnya, keputusan tersebut sangat relevan di tengah tren positif sebelumnya dengan adanya kebijakan itu.

"Patut kita apresiasi keputusan Pemerintah ini. Efek domino dari kebijakan ini sebelumnya memang cukup signifikan bagi perekonomian bangsa dan negara. Dan saya kira sudah tepat keputusan Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan itu," kata Mukhtarudin, Jumat (17/9).

Anggota Fraksi Golkar itu mengatakan, upaya keras dari Kementerian Perindustrian dalam mendorong adanya perpanjangan kebijakan PPnBM 100% juga layak di apresiasi. "Kemenperin juga layak diapresiasi saya kira. Karena atas inisiasinya kebijakan ini kembali diperpanjang. Sektor industri kita khususnya otomotif kembali bergairah dengan adanya perpanjangan kebijakan ini," ucapnya.

Baca Juga :  Mukhtarudin dan Kemenperin Gelar Diklat Desainer Grafis Muda di Kobar

Menurut politisi Golkar ini, sebenarnya dengan adanya kebijakan ini tidak hanya sektor industri saja yang mendapatkan manfaat. Namun sektor lainnya pun ikut merasakan dampak positifnya. 

"Jelas berdampak positif karena relaksasi kebijakan ini bukan hanya menaikkan dari sisi permintaan, tapi juga dari sisi produksi akan meningkat. Dengan demikian, maka akan menyerap tenaga kerja. Kebijakan ini berkontribusi signifikan dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat secara luas. Daya beli dan konsumsi masyarakat bisa bangkit," ujarnya.

Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100% untuk kendaraan bermotor sampai akhir tahun 2021. "Perpanjangan insentif dilakukan untuk menstimulasi konsumsi masyarakat kelas menengah seiring dengan perkembangan positif penanganan pandemi Covid-19 sehingga diharapkan terus dimanfaatkan" ungkap Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu dalam keterangan tertulis, Jumat (17/9).

Baca Juga :  Mukhtarudin Sambut Baik Perpres Dana Abadi Pesantren

PROKALTENG.CO – Anggota Komisi VII DPR RI, Mukhtarudin mengapresiasi keputusan Pemerintah yang kembali memperpanjang kebijakan PPnBM 100 persen. Pasalnya, keputusan tersebut sangat relevan di tengah tren positif sebelumnya dengan adanya kebijakan itu.

"Patut kita apresiasi keputusan Pemerintah ini. Efek domino dari kebijakan ini sebelumnya memang cukup signifikan bagi perekonomian bangsa dan negara. Dan saya kira sudah tepat keputusan Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan itu," kata Mukhtarudin, Jumat (17/9).

Anggota Fraksi Golkar itu mengatakan, upaya keras dari Kementerian Perindustrian dalam mendorong adanya perpanjangan kebijakan PPnBM 100% juga layak di apresiasi. "Kemenperin juga layak diapresiasi saya kira. Karena atas inisiasinya kebijakan ini kembali diperpanjang. Sektor industri kita khususnya otomotif kembali bergairah dengan adanya perpanjangan kebijakan ini," ucapnya.

Baca Juga :  Mukhtarudin dan Kemenperin Gelar Diklat Desainer Grafis Muda di Kobar

Menurut politisi Golkar ini, sebenarnya dengan adanya kebijakan ini tidak hanya sektor industri saja yang mendapatkan manfaat. Namun sektor lainnya pun ikut merasakan dampak positifnya. 

"Jelas berdampak positif karena relaksasi kebijakan ini bukan hanya menaikkan dari sisi permintaan, tapi juga dari sisi produksi akan meningkat. Dengan demikian, maka akan menyerap tenaga kerja. Kebijakan ini berkontribusi signifikan dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat secara luas. Daya beli dan konsumsi masyarakat bisa bangkit," ujarnya.

Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100% untuk kendaraan bermotor sampai akhir tahun 2021. "Perpanjangan insentif dilakukan untuk menstimulasi konsumsi masyarakat kelas menengah seiring dengan perkembangan positif penanganan pandemi Covid-19 sehingga diharapkan terus dimanfaatkan" ungkap Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu dalam keterangan tertulis, Jumat (17/9).

Baca Juga :  Mukhtarudin Sambut Baik Perpres Dana Abadi Pesantren

Terpopuler

Artikel Terbaru