JAKARTA – Anggota DPR RI Mukhtarudin mendukung penuh jika Presiden terpilih Prabowo Subianto akan merangkul semua partai politik untuk masuk dalam koalisi.
“Ini adalah momentum yang tepat untuk semua para elit politik mengakhiri dan menutup celah adu domba sesama anak bangsa,” tutur Mukhtarudin, Jumat 12 April 2024.
Politisi Golkar Dapil Kalimantan Tengah ini menilai jika Prabowo Subianto merangkul semua partai politik, maka akan lebih mudah dalam mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia ke depannya.
Demokrasi yang dianut bangsa Indonesia adalah demokrasi gotong royong, demokrasi Pancasila. Karena sistem presidensial yang dianut bangsa Indonesia pun tidak seperti negara-negara lain yang hanya ada dua partai besar, di dalam dan diluar pemerintahan (oposisi).
“Artinya, checks and balances dapat kita lakukan tanpa oposisi melalui mekanisme sistem hukum ketatanegaraan yang ada,” beber Mukhtarudin.
Mukharudin mengatakan musyawarah untuk mufakat menjadi ciri khas yang tentu membangun sebuah demokrasi gotong royong di Indonesia.
Sebelumnya, Ketua TKN Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani mengatakan, ia sudah bertemu dengan Ketua TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD Arsjad Rasjid pada Kamis. Rosan menyebut pertemuan itu dalam rangka silaturahmi Idul Fitri. Menurutnya, Arsjad yang terlebih dulu menyambanginya.
“Oh iya, saya ketemu Pak Arsjad. Tadi sore Pak Arsjad ke rumah, datang ke rumah. Terus kan memang tadi di rumah saya ada halalbihalal, dateng. Kan memang Pak Arsjad teman lama dan sama saya selama ini juga kontakan,” ujar Rosan usai menghadiri acara halalbihalal di rumah dinas Airlangga Hartarto, kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis.
Mesti begitu, pria kelahiran Pangkalan Bun Kalteng ini pun berharap pertemuan tersebut mampu menjembatani partai politik yang mendukung Prabowo Subianto serta partai politik yang mendukung Ganjar Pranowo untuk bersatu dan bergabung dalam pemerintahan ke depan.
“Saya kira rekonsiliasi politik merupakan hal yang ditunggu menjelang putusan sidang hasil sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 yang akan dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 22 April 2024 mendatang,” pungkas Mukhtarudin. (tim)