28.8 C
Jakarta
Tuesday, May 21, 2024
spot_img

Soal BBM yang Ramah Lingkungan, Komisi VII DPR: Harganya Harus Terjangkau

JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin mendorong pemerintah, dalam hal ini BPH Migas bersama PT. Pertamina, terus mengkaji penggunaan BBM yang lebih bisa mengendalikan polusi udara sekaligus meningkatkan kualitas bahan bakar dengan harga terjangkau.

“Sehingga ke depannya, jika BBM jenis Pertalite dibatasi, masyarakat tetap bisa menggunakan BBM jenis lainnya yang lebih bagus yang tidak memberatkan keuangan masyarakat,” tutur Mukhtarudin, Jumat 10 Mei 2024.

Mukharudin menyampaikan hal itu, apabila revisi Perpes 191 tahun 2014 telah ditetapkan oleh pemerintah pada Juni mendatang.

“Karena kriteria konsumen yang berhak mengonsumsi BBM bersubsidi tersebut nantinya akan tercantum pada Perpes 191 Tahun 2014,” tandas Mukhtarudin.

Selain itu, politisi Golkar Dapil Kalimantan Tengah ini juga meminta PT. Pertamina, memastikan tiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU yang masih memiliki BBM Pertalite bersubsidi disalurkannya tepat sasaran sesuai dengan target penerima BBM subsidi.

Baca Juga :  Mukhtarudin Gelar Seminar Umum Kebijakan Hilir Migas di Pangkalan Bun

Kendati demikian, Mukharudin mendorong Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, BPH Migas, dan PT. Pertamina berkomitmen menyediakan BBM yang berkualitas dan ramah lingkungan atau Bioetanol bagi masyarakat.

“Ya tentu dengan harapan tetap dengan harga yang terjangkau sesuai dengan daya beli masyarakat,” pungkas Mukhtarudin.

*Distribusi BBM Pertalite Masih Berjalan*

Diketahui, PT Pertamina (Persero) mengatakan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite kepada masyarakat masih tetap berjalan sesuai kuota tahun ini.

Melalui anak perusahaannya, Pertamina Patra Niaga, Pertamina menegaskan distribusi Pertalite dilakukan berdasarkan kuota yang telah ditetapkan pemerintah untuk tahun 2024, yakni sebesar 31,7 juta kiloliter (kl). Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Banggar DPR RI Minta Pemerintah Siapkan Mitigasi Cegah Berlanjutnya Pelemahan Rupiah

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan, sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022, Pertalite merupakan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP).

Oleh karena itu, setiap perubahan dalam penyalurannya harus melalui kebijakan dari pemerintah.

“Hingga saat ini kami masih menyalurkan Pertalite di semua wilayah sesuai dengan penugasan yang diberikan pemerintah. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” ujar Irto pada Rabu, kemarin.

Berdasarkan data, hingga April 2024, realisasi penyaluran Pertalite secara nasional telah mencapai 9,9 juta Kiloliter (Kl), dari total kuota Pertalite tahun 2024 yang ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebesar 31,7 juta kl. (tim)

JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin mendorong pemerintah, dalam hal ini BPH Migas bersama PT. Pertamina, terus mengkaji penggunaan BBM yang lebih bisa mengendalikan polusi udara sekaligus meningkatkan kualitas bahan bakar dengan harga terjangkau.

“Sehingga ke depannya, jika BBM jenis Pertalite dibatasi, masyarakat tetap bisa menggunakan BBM jenis lainnya yang lebih bagus yang tidak memberatkan keuangan masyarakat,” tutur Mukhtarudin, Jumat 10 Mei 2024.

Mukharudin menyampaikan hal itu, apabila revisi Perpes 191 tahun 2014 telah ditetapkan oleh pemerintah pada Juni mendatang.

“Karena kriteria konsumen yang berhak mengonsumsi BBM bersubsidi tersebut nantinya akan tercantum pada Perpes 191 Tahun 2014,” tandas Mukhtarudin.

Selain itu, politisi Golkar Dapil Kalimantan Tengah ini juga meminta PT. Pertamina, memastikan tiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU yang masih memiliki BBM Pertalite bersubsidi disalurkannya tepat sasaran sesuai dengan target penerima BBM subsidi.

Baca Juga :  Mukhtarudin Gelar Seminar Umum Kebijakan Hilir Migas di Pangkalan Bun

Kendati demikian, Mukharudin mendorong Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, BPH Migas, dan PT. Pertamina berkomitmen menyediakan BBM yang berkualitas dan ramah lingkungan atau Bioetanol bagi masyarakat.

“Ya tentu dengan harapan tetap dengan harga yang terjangkau sesuai dengan daya beli masyarakat,” pungkas Mukhtarudin.

*Distribusi BBM Pertalite Masih Berjalan*

Diketahui, PT Pertamina (Persero) mengatakan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite kepada masyarakat masih tetap berjalan sesuai kuota tahun ini.

Melalui anak perusahaannya, Pertamina Patra Niaga, Pertamina menegaskan distribusi Pertalite dilakukan berdasarkan kuota yang telah ditetapkan pemerintah untuk tahun 2024, yakni sebesar 31,7 juta kiloliter (kl). Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Banggar DPR RI Minta Pemerintah Siapkan Mitigasi Cegah Berlanjutnya Pelemahan Rupiah

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan, sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022, Pertalite merupakan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP).

Oleh karena itu, setiap perubahan dalam penyalurannya harus melalui kebijakan dari pemerintah.

“Hingga saat ini kami masih menyalurkan Pertalite di semua wilayah sesuai dengan penugasan yang diberikan pemerintah. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” ujar Irto pada Rabu, kemarin.

Berdasarkan data, hingga April 2024, realisasi penyaluran Pertalite secara nasional telah mencapai 9,9 juta Kiloliter (Kl), dari total kuota Pertalite tahun 2024 yang ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebesar 31,7 juta kl. (tim)

spot_img
spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru