28.8 C
Jakarta
Tuesday, May 21, 2024
spot_img

Wujudkan Tata Kelola Pemerintah Berkualitas, Diskominfostandi Gelar Sosialisasi SPBE

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, melalui Dinas Komunikasi, Persandian, dan Statistik (Diskominfostandi) bekerjasama dengan Digitama Consulting, melaksanakan sosialisasi transformasi digital melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), di Aula Setda Lamandau, baru-baru ini.

Pj Bupati Lamandau Lilis Suriani, melalui Kadiskominfo Kabupaten Lamandau Herwinson menjelaskan, SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE, dan merupakan salah satu bentuk reformasi birokrasi dengan melakukan digitalisasi pada layanan administrasi internal dan layanan publik.

“Pemerintah menyadari pentingnya SPBE untuk mendukung semua sektor pembangunan. Upaya untuk mendorong penerapan SPBE telah dilakukan Pemerintah dengan menerbitkan Peraturan Perundang-undangan sektoral yang mengamanatkan perlunya penyelenggaraan SPBE,” tuturnya kepada awak media, Jumat (10/5/2024).

Baca Juga :  Ikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Ini Pesan Pj Bupati Lamandau

Pradiptya Setiyahadi, selaku Direktur Digitama Consulting dalam paparannya mengatakan, bahwa masa depan pemerintahan digital Indonesia.

“Kami berharapkan dapat diwujudkan dengan penerapan seluruh unsur SPBE, secara terpadu yang dilakukan oleh seluruh instansi pusat dan pemerintah daerah secara kolaboratif,” singkatnya.

Sosialisasi tersebut diikuti oleh seluruh perwakilan OPD di lingkup Pemerintahan Kabupaten Lamandau, dan undangan lainnya. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, melalui Dinas Komunikasi, Persandian, dan Statistik (Diskominfostandi) bekerjasama dengan Digitama Consulting, melaksanakan sosialisasi transformasi digital melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), di Aula Setda Lamandau, baru-baru ini.

Pj Bupati Lamandau Lilis Suriani, melalui Kadiskominfo Kabupaten Lamandau Herwinson menjelaskan, SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE, dan merupakan salah satu bentuk reformasi birokrasi dengan melakukan digitalisasi pada layanan administrasi internal dan layanan publik.

“Pemerintah menyadari pentingnya SPBE untuk mendukung semua sektor pembangunan. Upaya untuk mendorong penerapan SPBE telah dilakukan Pemerintah dengan menerbitkan Peraturan Perundang-undangan sektoral yang mengamanatkan perlunya penyelenggaraan SPBE,” tuturnya kepada awak media, Jumat (10/5/2024).

Baca Juga :  Ikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Ini Pesan Pj Bupati Lamandau

Pradiptya Setiyahadi, selaku Direktur Digitama Consulting dalam paparannya mengatakan, bahwa masa depan pemerintahan digital Indonesia.

“Kami berharapkan dapat diwujudkan dengan penerapan seluruh unsur SPBE, secara terpadu yang dilakukan oleh seluruh instansi pusat dan pemerintah daerah secara kolaboratif,” singkatnya.

Sosialisasi tersebut diikuti oleh seluruh perwakilan OPD di lingkup Pemerintahan Kabupaten Lamandau, dan undangan lainnya. (bib)

spot_img
spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru